Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • visibility 324
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan nota penjelasan 5 raperda inisiatif, acara tersebut dilaksanakan di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/12/2024).

5 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Mojokerto diantaranya sebagai berikut:

  1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten cerdas.
  2. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
  3. Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
  4. Raperda tentang sistem kesehatan daerah. 5. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam kesempatan ini, juru Bicara DPRD Kabupaten Mojokerto, ” Sujatmiko, S.Pd., M.Si.” menyampaikan terkait raperda penyelenggaraan kabupaten Cerdas, pesatnya perkembangan teknologi yang menyebar di berbagai negara di dunia berdampak positif terhadap berbagai sektor khususnya di sektor politik, ekonomi, budaya, dan sosial.

“Teknologi dan inovasi dalam bidang pelayanan publik tidak lagi menjadi suatu pilihan melainkan menjadi suatu keharusan berbagai kemajuan teknologi oleh karena itu harus dimanfaatkan oleh penyelenggara pemerintah sebagai upaya menjawab tantangan perkembangan teknologi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang mempunyai konsep smart city, ucapnya.

Tambahnya, dengan kemajuan teknologi, raperda ini diharapkan tanpa menghilangkan citra daerah Kabupaten Mojokerto yang bersejarah.

Sedangkan tujuan dari penyusunan rancangan peraturan ini dapat dilihat dari sejumlah muatan norma yang ada. Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas ditentukan oleh Bupati dalam membentuk dan menyediakan pusat kendali data sektor sehingga berbagai permasalahan teknis dapat tepat sasaran,” jelas Sujatmiko.

 Hall tersebut dapat diaplikasikan melalui memanfaatkan teknologi informasi kerjasama dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pelaksanaan dan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan data dan informasi yang dikelola untuk kepentingan internal eksternal yang diamanatkan dalam strategi terhadap pelanggaran yang dimaksud dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak kendaraan Kabupaten Mojokerto.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki sejumlah tantangan dan permasalahan dalam lingkup pelayanan publik yang harus dijawab dengan gagasan adaptif dan berwawasan teknologi. Sampai dengan saat ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kabupaten Cerdas belum dimiliki oleh Kabupaten Mojokerto sehingga perlu menyusun norma pada tingkat Raperda Kabupaten Mojokerto.

Kemudian terkait raperda pengembangan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif masih kerap ditemui masalah dalam berbagai aspek khususnya di daerah Kabupaten Mojokerto sendiri, paparnya.

“Misalnya seperti keterbatasan akses teknologi promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas, pelaku dan sinergitas antar pihak yang berkepentingan dalam pengaturan ekonomi kreatif,” ujar Sujatmiko.

Terkait raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengambil alih suatu ruas jalan khusus tertentu untuk dijadikan jalan umum untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara untuk kepentingan pembangunan ekonomi nasional dan perkembangan suatu daerah.

“Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan untuk adopsi dalam sejarah penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Sujatmiko.

Yang keempat penjelasan terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tentang sistem kesehatan yang menghadapi tantangan dalam bidang kesehatan pertumbuhan penduduk yang pesat.

“Hal ini menyebabkan peningkatan pengetahuan tentang kesehatan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Ada alasan mengapa daerah kabupaten ini dapat memberikan pedoman yang jelas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan sehingga lebih terstruktur dan sesuai dengan standar nasional,” papar Sujatmiko.

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat mengadopsi berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem kesehatan daerah Kabupaten Mojokerto. sehingga nantinya pada tingkat peraturan daerah menjadi dasar penyelenggaraan.

Penjelasan yang terakhir adalah Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta kerja undang-undang nomor 23 tahun 2014 pokok pikiran yang diatur dalam peraturan daerah ini mempunyai beberapa kesimpulan penting.

Salah satunya adalah prinsip yang sejajar antara pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musim Kemarau Ekstrem, Pemkot Cimahi Amankan Puluhan Ton Beras Cadangan dan Genjot Urban Farming

    Musim Kemarau Ekstrem, Pemkot Cimahi Amankan Puluhan Ton Beras Cadangan dan Genjot Urban Farming

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

      CIMAHI, RI– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) bergerak cepat mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang memicu kemarau panjang. Meski wilayah Cimahi bukan daerah agraris penghasil pangan pokok, otoritas setempat menjamin pasokan dan stok makanan untuk masyarakat tetap stabil serta mencukupi. Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam, mengimbau warga agar […]

  • Wali Kota Mojokerto Dorong Profesionalisme Koperasi Kelurahan Merah Putih Lewat Pelatihan SOP dan SOM

    Wali Kota Mojokerto Dorong Profesionalisme Koperasi Kelurahan Merah Putih Lewat Pelatihan SOP dan SOM

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menggelar pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) bagi para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih di PLUT Maja Citra Kinarya, Rabu (13/8/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (13-15 Agustus 2025) ini diikuti pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih […]

  • Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

    Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Banten,RI – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan terhadap kesiapan Pelabuhan Merak dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru). Selain mengecek kesiapan, Kapolri pun melakukan interaksi langsung dengan masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Peninjauan ke Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak bersama Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwagandhi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima […]

  • Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Tumbang Titi Ungkap Satu Kasus Narkoba

    Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Tumbang Titi Ungkap Satu Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Ketapang, ,RI– Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba melalui penangkapan terhadap seorang oknum warga yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Rabu (04/12/2024). Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Pantau Vaksinasi Dosis Ke Dua Di Ponpes Al Falah Assiqiyah

    Dandim 0819/Pasuruan Pantau Vaksinasi Dosis Ke Dua Di Ponpes Al Falah Assiqiyah

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam upaya mendukung percepatan Vaksinasi Nasional untuk membangun herd immunity atau kekebalan kelompok, Kodim 0819/Pasuruan bersama Forkopimda Pasuruan menyelenggarakan Gerakan Vaksinasi Kolaborasi. Selain menyasar masyarakat umum juga menyasar para Santri dan Keluarga Pondok Pesantren, termasuk salah satunya di Ponpes Al Fallah Assiqiyah Desa Gajah Bendo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. Selasa (28/09/21). Kegiatan […]

  • Jaga Stabilitas Harga, Polres Kobar dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    Jaga Stabilitas Harga, Polres Kobar dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI- Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Polri Untuk Masyarakat dalam rangka Gerakan Pangan Murah Sinergitas Polres Kotawaringin Barat dengan Bulog Cabang Pangkalan Bun guna menstabilitasi Pasokan dan Harga Pangan Beras. Kamis (07/08/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menstabilkan harga beras dan minyak goreng di pasaran sehingga daya beli dan keterjangkauan masyarakat […]

expand_less