Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Masjid Al-Kautsar Desa Pamolokan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 309
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus pembuangan bayi di Masjid Al-Kautsar Perumahan Giling Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep. Selasa (24/12/2024)

Pengungkapan berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :
LP/B/314/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 19 Desember 2024 dengan pelapor MJ (59) Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep dengan Tersangka atas nama DR (21) Ds. Legung Timur Kec. Batang-batang Kab. Sumenep.

Waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 sekira pukul 14.00 wib di masjid Al-Kausar yang beralamat di Jl. Sepudi Perumnas giling Ds. Pamolokan Kec.Kota Sumenep Kab. Sumenep

Motif pelaku inisial DR selaku pelaku pembuangan bayi membawa bayi (BALITA) yang dibalut dengan plastik warna hitam putih kemudian selimut berwarna hijau yang berada diteras masjid Al-Kausar Jl. Sapudi Perumnas Giling Ds. Pamolokan Kec. Kota Sumenep Kabupaten Sumenep

Kronologis kejadian berawal pada hari jum’at tanggal 29 Maret 2024 Tersangka DR melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki. Lalu pada bulan Mei 2024 tersangka DR menyadari bahwa dirinya telah mengandung,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Setelah mengandung selama 9 bulan pada Kamis tanggal 19 Desember Tahun 2024 sekira pukul 03.00 wib tersangka DR melahirkan seorang anak bayi di rumahnya yang beralamat Desa Legung Timur Kec. Batang-batang Kab. Sumenep. Lalu pada pukul 09.30 wib tersangka DR berangkat untuk membuang bayi tersebut di masjid Al-Kautsar yang beralamat di JL.Sapudi Perumnas Giling Desa Pamolokan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep dan pukul 14.00 wib pada saat pelapor berada di rumahnya ,tiba-tiba datang seorang Perempuan yang merupakan salah satu jamaah di masjid Al-Kausar yang ingin memberitahukan bahwa telah ditemukan seorang anak bayi yang dibalut dengan plastik warna hitam putih kemudian selimut berwarna hijau di teras masjid Al-Kautsar.

Lalu pelapor mendatangi polres sumenep untuk mengadukan kejadian tersebut.
Selanjutnya pada hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 10.00 wib Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep mengamankan tersangka DR, setelah diintrogasi tersangka DR mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana barang siapa meninggalkan orang dibawah umur yang sedang membutuhkan pertolongan ,sehingga membawa tersangka ke kantor sat reskrim polres sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Adapun barang bukti yang diamankan Sepotong rok bawahan mukenah warna hijau motif polkadot, Sepotong kerudung plisket Panjang warna biru dongker, Sebuah tas kantong terbuat dari kain warna kuning kombinasi krem, Sebuah kertas berisi tulisan RAYYAN JULIAN AL-RASHID, satu unit sepeda motor honda beat warna putih dengan nomor polisi M 3409 WF, Satu buah baju daster warna hitam bermotif garis putih, Satu buah helm warna abu-abu merk CARGLOSS, Sepotong kerudung segi empat warna rose gold/peach dengan merk paris premium amour, Sepotong sarung motif batik bunga, Sepotong dress berwarna baby blue lengan Panjang, Sepasang sandal berwarna hitam dan Seorang anak bayi jenis kelamin laki-laki

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 305 dan atau 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 Bulan penjara.
(M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Warning Pembakar Lahan di Kubu Raya: Ditemukan Pidana, Kami Tindak Tegas!

    Polisi Warning Pembakar Lahan di Kubu Raya: Ditemukan Pidana, Kami Tindak Tegas!

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bupati Sujiwo ,warning terhadap pembakar hutan KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya bergerak cepat menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran yang terletak di Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1/2026). Pemasangan police line ini dipimpin langsung […]

  • Polres Pasuruan Amankan Pengedar Bawa 36 Klip Sabu

    Polres Pasuruan Amankan Pengedar Bawa 36 Klip Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria dengan inisial, SR,(33), Pria asal Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan tersebut diduga adalah seorang Pengedar Narkoba. Dari tangannya, Petugas mengamankan Sabu dengan berat 9,21 gram. Sabu tersebut disimpan rapi dalam wadah klip kecil sebanyak 36 dan terpisah. SR diamankan Petugas pada Sabtu (18/2) […]

  • Berhasil Ungkap 54 Kasus Kejahatan Dalam Dua Pekan, Pj. Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara

    Berhasil Ungkap 54 Kasus Kejahatan Dalam Dua Pekan, Pj. Bupati Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Lampung Utara -RI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumpung Utara melalui Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. mengapresiasi capaian kinerja Polres Lumpung Utara, terhadap langkah-langkah yang dilakukan dalam mengungkap 54 kasus kejahatan. Saya mewakili masyarakat Lampung Utara mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Utara dan jajaran atas ungkap 54 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2024 sehingga Polres Lampung […]

  • Catat Nomornya! Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp

    Catat Nomornya! Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera), Senin (14/7) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik. Dengan nomor 0812-3225-4001, kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat. Bupati Gresik, Fandi Akhmad […]

  • Warga Resah Dengan Keberadaan Pembuangan Kotoran Ayam Sembarangan

    Warga Resah Dengan Keberadaan Pembuangan Kotoran Ayam Sembarangan

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, mengeluh dengan keberadaan kotoran ayam, disamping menimbulkan bau yang sangat menyengat juga di kawatirkan terjadinya pencemaran terhadap sumber air. Pembuangan limbah kotoran ayam ini, di buang ditempat atau lahan bekas galian apalagi dekat dengan lahan pertanian. Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya setelah […]

  • Kades Desa Kolo-Kolo Sulit Di Temui Pasalnya Di Duga Jarang Masuk Kantor Desa

    Kades Desa Kolo-Kolo Sulit Di Temui Pasalnya Di Duga Jarang Masuk Kantor Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 474
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Untuk menemui Kades Desa Kolo-Kolo sangatlah sulit ditemui karena menurut masyarakatnya memang sering tidak ada di Kantor Desa Kolo-Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Rabu (4/1/2023). Keberadaan Kades Kolo-Kolo Mahfoedz panggilan angkrabnya, hal tersebut disayangkan bila seorang Kades yang dipilih oleh masyarakat melupakan tanggung jawabnya dan seenaknya  dia (Kades) meninggalkan tugasnya. Semestinya Kades […]

expand_less