Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Polres Ketapang Selama Tahun 2024
- account_circle Pom py
- calendar_month Selasa, 31 Des 2024
- visibility 262
- print Cetak

Ketapang, RI – Kasus Tindak Pidana Umum, Secara Umum tingkat gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Kamis (31/12/2024)
Hal ini merujuk kepada perbandingan Jumlah Laporan Polisi yang terjadi sepanjang Tahun 2024 dengan Jumlah pelaporan pada tahun 2023.
tercatat sebanyak 717 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 dengan Tingkat penyelesaian perkara sebanyak 566 Kasus atau sebanyak 80 %.
Sebagai perbandingan di tahun 2023 sebanyak 574 Laporan Polisi yang diterima.
Artinya Tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 143 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 19 % dibandingkan tahun 2023.
Dalam Pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo, penegakan hukum telah dilaksanakan Kepolisian Resor Ketapang melalui sejumlah pengungkapan tindak pidana yang menjadi prioritas dalam program 100 hari Presiden Prabowo.
tercatat dalam periode pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo tahun 2024, total sebanyak 36 Kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Ketapang, Dimana dari kesemua kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka.
Kasus Tindak Pidana Narkoba
Dalam pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo terkait penegakan hukum tindak pidana narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang melakukan sejumlah pengungkapan tindak pidana Narkoba.
Secara keseluruhan pada tahun 2024 dari Januari sampai Desember, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap sebanyak 117 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Terjadi kenaikan keberhasilan pengungkapan sebanyak 21 kasus atau sekitar 22 % bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 96 kasus.
Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2024.
Tersangka : 145 orang ( Laki-laki : 127 orang, Perempuan : 17 orang, Anak Berkonflik Hukum : 1 Orang Laki Laki )
Barang bukti Sabu total Seberat 2.239,94 Gram
Extacy sebanyak 53 butir
Ganja sebanyak 1,05 Gram
( Sumber : Mindik Sat Resnarkoba Polres Ketapang )
Dari hasil penyitaan barang bukti sabu selama tahun 2024 yaitu sebanyak 2.239,94 Gram, terjadi peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam penyitaan barang bukti sabu dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 836 gram sabu atau terjadi kenaikan sebanyak 168 %.
Indikator ini menunjukan bahwa Polres Ketapang sangat serius dalam mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu pemberantasan peredaran narkoba.
Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini juga tak terlepas dari dukungan semua elemen warga masyarakat Kabupaten Ketapang dalam memberikan informasi kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.
Pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 2.239,94 Gram ini juga sangat berarti dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Dimana setiap gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang, Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 17.920 warga masyarakat dari bahaya narkoba.
Kedepan pada tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menargetkan mempertahankan angka pengungkapan yang sudah dicapai pada tahun 2024.
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 ini terjadi 70 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 70 Jiwa.
Dibandingkan dengan tahun 2023 dimana terjadi 57 Kasus Kecelakaan lalu.
lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 Jiwa, terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 13 Kasus atau sekitar 21 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang meningkat sebanyak 31 jiwa atau sekitar 80 %.
Di Tahun 2024, Polres Ketapang meraih beberapa penghargaan terkait pelaksanaan kinerja.
Seperti penghargaan peringkat dua terbaik dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Kanwil DJPb ) Kalimantan Barat
Muly/ Juan
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar