Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Warga Sumenep Diringkus Polisi Usai Edarkan Uang Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • visibility 233
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Polsek Manding Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus Peredaran Uang Palsu pada hari Sabtu, tanggal 4 Januari 2025, sekira Pukul 20.00 Wib.

Tempat kejadian perkara dirumah R Dsn.Tobeto Desa Manding Daya Kec. Manding Kab. Sumenep. Dengan tersangka AS (23), R (36) dan AFW (34) ketiganya warga Dsn. Mandapan Desa. Manding Timur, Kec. Manding Kab. Sumenep.

Barang Bukti yang diamankan diantaranya 11 (sebelas) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) dengan total Rp. 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang asli pecahan Rp.1.000,- (seribu rupiah) dengan total Rp.2.000 (dua ribu rupiah) uang sisa hasil dari pengedaran uang palsu, 1 (Satu) unit Printer Epson L 120, 1 (Satu) perangkat Komputer, 1 (satu) bungkus rokok beserta isi merk Balveer dan 1(satu) buah songkok warna hitam

Kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2025 sekira pukul 16.00 Wib petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Barisan Ds. Manding Daya Kec. Manding, Kab. Sumenep ada warga yang menjadi korban peredaran uang palsu selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan cara memantau lokasi dimaksud dan melakukan intrograsi terhadap korban dan sekira pukul 20.00 wib petugas mendapatkan informasi terhadap ciri ciri orang yang diinformasikan yang sebelumnya sudah melakukan peredaran uang palsu tersebut,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Setelah itu petugas langsung mendatangi rumah dan mengamankan orang yang di curigai tersebut dan diketahui bernama R dan AS, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan diketemukan barang bukti berupa 5(lima) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu) di dalam plastik rokok balveer berwarna putih ungu, 1 lembar uang palsu pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) di dalam selipan songkok warna hitam,dan 2 (dua) lembar uang asli pecahan Rp.1.000 (seribu rupiah) di saku baju R sisa dari hasil peredaran uang palsu tersebut.

Selanjutnya ditunjukkan barang bukti kepada R dan AS mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik R. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan pelaku pembuat uang palsu tersebut yang di ketahui bernama AFW dan petugas berhasil mengamankan pelaku tersebut selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Manding untuk pemerikasaan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 244 KUH Pidana mengatur tentang pelaku yang meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, dengan maksud untuk mengedarkannya sebagai asli, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (M/RH)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Probolinggo Gaungkan Edukasi Lewat Podcast Bersama Bromo FM, Tekankan Bahaya Rokok Ilegal

    Bea Cukai Probolinggo Gaungkan Edukasi Lewat Podcast Bersama Bromo FM, Tekankan Bahaya Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Bea Cukai Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran podcast informatif bersama Radio Bromo FM, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Podcast ini disiarkan langsung pada Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dari Studio Bromo FM di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan. Dipandu oleh penyiar Bromo […]

  • Jelang HUT ke-75 TNI, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo SIP Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Yudho Negoro

    Jelang HUT ke-75 TNI, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo SIP Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Yudho Negoro

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 437
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Menjelang acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI  Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2020, segenap Keluarga Besar TNI Kodim 0804/Magetan melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudho Negoro Jalan Pahlawan No. 1 Magetan Jatim, dipimpin Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo S.I.P, Jum’at (2/10/2020). […]

  • Kasuardi: Pemilik Usaha Keratom Di Desa Sungai Raya Dalam Sangat Peduli Dengan Lingkungan

    Kasuardi: Pemilik Usaha Keratom Di Desa Sungai Raya Dalam Sangat Peduli Dengan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Ketua RT 04 RW 04. Dusun Suka Raya Desa Sungai Raya dalam ,Kasuardi ,mengatakan “Jika Usaha Keratom,yang ada di wilayah RT 04 RW 04. Dusun Suka Raya terkait tentang masalah perijinan,tentu urusan perijinan nya harus di Pemda Kubu raya” tutur Kasuardi saat dikatakan nya kepada sejumlah awak Media disalah satu Kafe Di […]

  • Rutan Batam Terima Kunjungan Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    Rutan Batam Terima Kunjungan Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    BATAM,RI- Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menerima kunjungan Kerja dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, R. Andika Dwi Prasetya, pada Kamis (24/04). Dalam kunjungannya, Sesmenko Kumham Imipas didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan […]

  • Sedang Ngamar Polres Kubu Raya Aman kan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras

    Sedang Ngamar Polres Kubu Raya Aman kan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar Indonesia –Sebanyak 6 pasangan gelap tanpa hubungan pernikahan digelandang ke Polres Kubu Raya dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di slah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (23/3/24) malam. Tidak itu saja, Dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek SUngai […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Resmikan Pos Kamling Jalan Raya, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat

    Kapolres Pasuruan Kota Resmikan Pos Kamling Jalan Raya, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom memimpin langsung peresmian alih fungsi Pos Polantas menjadi Pos Kamling Keamanan Lingkungan Jalan Raya di kawasan Pasar Besar, Rabu (24/09/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, diawali dengan acara di Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan, pemotongan pita, […]

expand_less