Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terbunuhnya Pasutri, 6 Orang Saksi Dimintai Kesaksiannya Di PN Nanga Bulik

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
  • visibility 373
  • print Cetak
Foto : Kejari Lamandau Dan PN Nanga Bulik, Hadirkan 6 Orang Saksi Di Persidangan, Atas Terbunuhnya Pasutri, Sidang Di Ruang Cakra PN Nanga Bulik. (RS)

LAMANDAU – RI, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik melaksanakan Sidang, dengan menghadirkan  6 orang Saksi terbunuhnya Pasangan Suami-Istri (Pasutri) diantaranya Joni Siswanto, Abdul Gafur, Dominggus Deolivera, Makodim, Zahrodin, Yupendi di Ruang Sidang Cakra PN Nanga Bulik, 8 Oktober 2020.

Sidang Saksi pembunuhan Pasutri, Korban Adrianus Bulu Malo (Suami) dan Vin Sinsiana Marunce Ngara (Istri), kejadian ini berawal cekcok Suami-Istri, awalnya Ardianus menghabisi Istrinya, kemudian terjadi pengeroyokan terhadap Ardianus, ada 9 orang Terdakwa : Marcelinus Dendo, Yohanes Malo Buru, Marthen Seiro, Domonikus Ghale Dendo, Ananias Jowa Dairu, Agustinus Ledu Ngabu, Agustinus Tomoa, Sairo Bulu, Sairo Malo.

Peristiwa ini terjadi di Mess Karyawan G10 Barak Nomor 1 PT. Tanjung Sawit Abadi (TSA) Afdeling Delta, Desa Melata Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau, sekitar Juli 2020 lalu.

Proses Sidang dipimpin Hakim Ketua, Wisnu Kristiyanto, SH, MH didampingi Hakim Anggota 1, Tony Arifuddin Sirait, SH, Hakim Anggota 2 Rendi Abednego Sinaga,SH, Panitera Pengganti Wardana Kusuma, SH dengan Jurusita Thio Doly Pakpahan,SH, Jaksa penuntut Umum (JPU) Domo Pranoto, SH, MH dan Novianto Jati Pahlevi,SH.

Ketika Awak Media SKU Radar Indonesia melakukan Peliputan Sidang Saksi Pembunuhan Pasutri, Hakim Ketua, Wisnu Kristiyanto SH,MH meminta kesaksian 6 orang Saksi tersebut, “saya hanya menyesuaikan akta dari hasil kalian diperiksa di Kepolisian dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kalian tanda tangani, maka dari itu jelaskan apa adanya, yang kalian ketahui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) supaya jelas dan kalian mendapat pahala dan jangan berbelit-belit dalam memberikan kesaksian,” ucapnya.

Selain itu Hakim Ketua, dan dibantu 2 Hakim Anggota dihadapan 6 orang Saksi, meminta agar memberikan keterangan yang sesuai di TKP, sebab kalau memberikan Sumpah Palsu dan keterangan palsu, anda akan dituntut (Penjara), sesuai Pasal 242 Ayat 1 KUHP berbunyi barangsiapa dalam keadaan dimana Undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas Sumpah atau mengadakan akibat Hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu diatas Sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan Pidana Penjara paling lama tujuh tahun.

Salah seorang Saksi  nama, Abdul Gofur saat dimintai kesaksiannya oleh Hakim Ketua, memberikan kesaksian, waktu itu di TKP terjadi keributan, namun  perkaranya tidak paham, saya pergi tidak begitu jauh dari lokasi kejadian dan hanya melihat ada senjata tajam, balok, batu. Awalnya mendengar Korban kesurupan ngamuk bawa parang, dari tempat saya pergi terdengar suara ada Suami membunuh Istrinya, Korban bekerja di PT.TSA, di TKP melihat sekitar 10 orang melempari batu dan ketika Korban meninggal tidak tahu.

Kemudian 5 orang Saksi lainya juga diminta kesaksiannya bergilir satu persatu oleh Hakim Ketua, agar  memberikan kesaksian sesuai apa yang dilihat di TKP.

Jaksa  Penuntut Umum (JPU), Domo Pranoto, SH,MH meminta kesaksiannya kepada 6 orang Saksi tersebut juga secara bergilir.

Menurut kesaksian Joni Siswanto, saya mendapat kabar dari Tetangga Suami Istri yang meninggal, kejadian di Afdeling Delta dan masih Wilayah kerja saya sebagai Security, 2 orang meninggal laki dan perempuan, ada sekitar 8 orang melempari batu ke Rumah Korban, dan ada salah seorang yang melempar batu mengenai kepala Korban dan jatuh tak berdaya, Marselinus Dendo membacok leher Korban.

Proses Persidangan berlangsung tertib dan kondusif, setelah dirasa cukup, Hakim Ketua mengetok palu pertanda Persidangan ditutup. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Pengobatan Gratis di Puskesmas Siborong-borong, Ketua TP PKK Taput Satika Simamora : Kesehatan Masyarakat Jadi Tanggung Jawab Kita Bersama

    Gelar Pengobatan Gratis di Puskesmas Siborong-borong, Ketua TP PKK Taput Satika Simamora : Kesehatan Masyarakat Jadi Tanggung Jawab Kita Bersama

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 459
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Kesehatan Tapanuli Utara menggelar Gebyar Pengobatan Gratis di Puskesmas Siborong, Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (14/7/2022). Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Tapanuli Utara, Satika Simamora disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Siborong-borong, Kecamatan Sipahutar, dan Kematan Muara yang ingin melakukan pengobatan serta pemeriksaan […]

  • Dirgahayu KOSTRAD Ke 63 Tahun

    Dirgahayu KOSTRAD Ke 63 Tahun

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Post Views: 393

  • Safari Ramadan Jadi Momentum Wali Kota Mojokerto Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Literasi Digital

    Safari Ramadan Jadi Momentum Wali Kota Mojokerto Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Literasi Digital

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Memasuki 10 Ramadan kedua, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melaksanakan safari salat tarawih di Masjid As Sholichiyah, Jl. Penarip II No.15, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (2/3). Tak hanya beribadah secara berjamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, momen tersebut juga ia manfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli […]

  • Rayakan Hari Ulang Tahun Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Ke-42 Seluruh Pejabat Forkopimda Datangi Pengadilan Negeri

    Rayakan Hari Ulang Tahun Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Ke-42 Seluruh Pejabat Forkopimda Datangi Pengadilan Negeri

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 388
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Dengan Acara yang sederhana tapi penuh makna acara, Ulang Tahun Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bapak Yuli Artha Pujayotama. SH.MH, ke 42 dirayakan di Kantor Pengadilan Negeri, Selasa (28/07/2020). Dihadiri Bupati Lampung Barat, Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negri, Ketua Conuniti Trajang dan Ketua FKUB. Bupati Lampung Barat beserta […]

  • Arus Mudik Mulai Meningkat, Babinsa Perketat Pengamanan di Pelabuhan Kumai

    Arus Mudik Mulai Meningkat, Babinsa Perketat Pengamanan di Pelabuhan Kumai

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI-Babinsa Koramil 1014 – 02/Kumai mulai memperketat pemantauan dan pengamanan dalam area Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Salah satu Babinsa Koramil 02/Kumai Serma Ruslan Jaya yang juga berada di Pelabuhan saat itu mengatakan, arus mudik dalam menyambut Idul Fitri 1445 H di wilayah Pelabuhan Panglima Utar mulai meningkat, mulai dari […]

  • Razia di Wilayah Kesesi, Bojong dan Kedungwuni, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

    Razia di Wilayah Kesesi, Bojong dan Kedungwuni, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Sat Samapta Polres Pekalongan melakukan razia minuman keras (miras) di tiga wilayah di Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/01/24) malam. Dalam razia tersebut, Polisi menyita puluhan botol miras tanpa izin edar. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengatakan, kegiatan razia miras digelar dalam rangka upaya pencegahan peredaran miras […]

expand_less