Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terbunuhnya Pasutri, 6 Orang Saksi Dimintai Kesaksiannya Di PN Nanga Bulik

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
  • visibility 389
  • print Cetak
Foto : Kejari Lamandau Dan PN Nanga Bulik, Hadirkan 6 Orang Saksi Di Persidangan, Atas Terbunuhnya Pasutri, Sidang Di Ruang Cakra PN Nanga Bulik. (RS)

LAMANDAU – RI, Kejaksaan Negeri Lamandau dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik melaksanakan Sidang, dengan menghadirkan  6 orang Saksi terbunuhnya Pasangan Suami-Istri (Pasutri) diantaranya Joni Siswanto, Abdul Gafur, Dominggus Deolivera, Makodim, Zahrodin, Yupendi di Ruang Sidang Cakra PN Nanga Bulik, 8 Oktober 2020.

Sidang Saksi pembunuhan Pasutri, Korban Adrianus Bulu Malo (Suami) dan Vin Sinsiana Marunce Ngara (Istri), kejadian ini berawal cekcok Suami-Istri, awalnya Ardianus menghabisi Istrinya, kemudian terjadi pengeroyokan terhadap Ardianus, ada 9 orang Terdakwa : Marcelinus Dendo, Yohanes Malo Buru, Marthen Seiro, Domonikus Ghale Dendo, Ananias Jowa Dairu, Agustinus Ledu Ngabu, Agustinus Tomoa, Sairo Bulu, Sairo Malo.

Peristiwa ini terjadi di Mess Karyawan G10 Barak Nomor 1 PT. Tanjung Sawit Abadi (TSA) Afdeling Delta, Desa Melata Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau, sekitar Juli 2020 lalu.

Proses Sidang dipimpin Hakim Ketua, Wisnu Kristiyanto, SH, MH didampingi Hakim Anggota 1, Tony Arifuddin Sirait, SH, Hakim Anggota 2 Rendi Abednego Sinaga,SH, Panitera Pengganti Wardana Kusuma, SH dengan Jurusita Thio Doly Pakpahan,SH, Jaksa penuntut Umum (JPU) Domo Pranoto, SH, MH dan Novianto Jati Pahlevi,SH.

Ketika Awak Media SKU Radar Indonesia melakukan Peliputan Sidang Saksi Pembunuhan Pasutri, Hakim Ketua, Wisnu Kristiyanto SH,MH meminta kesaksian 6 orang Saksi tersebut, “saya hanya menyesuaikan akta dari hasil kalian diperiksa di Kepolisian dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kalian tanda tangani, maka dari itu jelaskan apa adanya, yang kalian ketahui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) supaya jelas dan kalian mendapat pahala dan jangan berbelit-belit dalam memberikan kesaksian,” ucapnya.

Selain itu Hakim Ketua, dan dibantu 2 Hakim Anggota dihadapan 6 orang Saksi, meminta agar memberikan keterangan yang sesuai di TKP, sebab kalau memberikan Sumpah Palsu dan keterangan palsu, anda akan dituntut (Penjara), sesuai Pasal 242 Ayat 1 KUHP berbunyi barangsiapa dalam keadaan dimana Undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas Sumpah atau mengadakan akibat Hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu diatas Sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan Pidana Penjara paling lama tujuh tahun.

Salah seorang Saksi  nama, Abdul Gofur saat dimintai kesaksiannya oleh Hakim Ketua, memberikan kesaksian, waktu itu di TKP terjadi keributan, namun  perkaranya tidak paham, saya pergi tidak begitu jauh dari lokasi kejadian dan hanya melihat ada senjata tajam, balok, batu. Awalnya mendengar Korban kesurupan ngamuk bawa parang, dari tempat saya pergi terdengar suara ada Suami membunuh Istrinya, Korban bekerja di PT.TSA, di TKP melihat sekitar 10 orang melempari batu dan ketika Korban meninggal tidak tahu.

Kemudian 5 orang Saksi lainya juga diminta kesaksiannya bergilir satu persatu oleh Hakim Ketua, agar  memberikan kesaksian sesuai apa yang dilihat di TKP.

Jaksa  Penuntut Umum (JPU), Domo Pranoto, SH,MH meminta kesaksiannya kepada 6 orang Saksi tersebut juga secara bergilir.

Menurut kesaksian Joni Siswanto, saya mendapat kabar dari Tetangga Suami Istri yang meninggal, kejadian di Afdeling Delta dan masih Wilayah kerja saya sebagai Security, 2 orang meninggal laki dan perempuan, ada sekitar 8 orang melempari batu ke Rumah Korban, dan ada salah seorang yang melempar batu mengenai kepala Korban dan jatuh tak berdaya, Marselinus Dendo membacok leher Korban.

Proses Persidangan berlangsung tertib dan kondusif, setelah dirasa cukup, Hakim Ketua mengetok palu pertanda Persidangan ditutup. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diluncurkan Komunitas Kendangers Secara Resmi , Siap Ramaikan Seni Tradisional di Kota Tasikmalaya

    Diluncurkan Komunitas Kendangers Secara Resmi , Siap Ramaikan Seni Tradisional di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Diluncurkan Komunitas Kendangers Secara Resmi , Siap Ramaikan Seni Tradisional di Kota Tasikmalaya Kota Tasikmalaya, RI – Bertempat di halaman GCC Tasikmalaya, Peluncuran resmi Komunitas Kendangers Tasikmalaya berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Kegiatan yang digelar pada Minggu 21/ 6 /26, pada acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya beserta […]

  • Bukan Sekadar Patroli Polisi di Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

    Bukan Sekadar Patroli Polisi di Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 349
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Tim Patroli Spartan Polres Kubu Raya turun langsung ke lapangan untuk menyerap informasi dari masyarakat. Dengan metode komunikasi tatap muka, tim kepolisian mendengar langsung keluhan, masukan, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan warga. Pendekatan ini […]

  • Forkopimda Jatim Tinjau Korban Gempa Bumi Di Malang Dan Lumajang

    Forkopimda Jatim Tinjau Korban Gempa Bumi Di Malang Dan Lumajang

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kepala BNPB, bersama Forkopimda Jatim, melakukan pengecekan di titik-titik kerusakan, dampak bencana gempa bumi di Malang dan Lumajang. Bantuan juga diberikan kepada Korban terdampak gempa bumi, di Posko bencana yang terletak di Kecamatan Ampel Gading, pada Minggu, (11/4/2021). Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam […]

  • Pecandu Narkoba Wajib Direhabilitasi

    Pecandu Narkoba Wajib Direhabilitasi

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, maka Badan Narkotika Negara (BNN) harus banyak memberikan implementasi kepada masyarakat, agar Penegak Hukum di Negara Republik Indonesia dapat tercapai tujuan. Sesuai dengan ketentuan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika bisa mengambil contoh dari Pengadilan Negeri Medan yang didukung oleh Kapolda Sumut. Anang Iskandar sebagai Pelopor Penegakan […]

  • Diskusi Wartawan Pemalang Soal Sampah, TPST Mutlak Diperlukan, Bupati Dimintai Keluarkan Perbup

    Diskusi Wartawan Pemalang Soal Sampah, TPST Mutlak Diperlukan, Bupati Dimintai Keluarkan Perbup

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Carut marut soal sampah di Kabupaten Pemalang masih berlangsung. Bahkan sudah masuk dalam kategori ‘darurat sampah’. TPA sampah di Desa Pesalakan , yang sudah berlangsung puluhan tahun , akan segera ditutup per 1 Juli 2024. Disini hanya diperbolehkan untuk membuang sampah dari 2 kecamatan saja , yaitu Kecamatan Pemalang dan Taman. Pembangunan […]

  • Pelantikan Pengurus JHQ Masa Khidmat 2022 – 2027 Di Kampus IKHAC

    Pelantikan Pengurus JHQ Masa Khidmat 2022 – 2027 Di Kampus IKHAC

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, DR. H. M. Fatih Masrur, M.Pdi., (Gus Fatih) resmi pimpinn Jam’iyyah Hamalatil Qur’an (JHQ) masa khidmat 2022-2027. Bersama Sekretaris Umum Ust. Luqman, S.Hi., S.Pd., dan Bendahara Umum Ust. H. Luqman Hakim telah dilantik, dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus JHQ Kabupaten – Kota Mojokerto Masa Khidmat 2022 – 2027 bertempat di […]

expand_less