Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 326
  • print Cetak

NGAWI,RI- Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.

Saat itu melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar.

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).

Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000,-

“Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000,- sampai Rp. 220.000,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya.

“Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea,60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg.

“Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah. (mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Netralitas, Forkopimcam Jetis Berikan Bimtek Kepada Anggota PTPS

    Ciptakan Netralitas, Forkopimcam Jetis Berikan Bimtek Kepada Anggota PTPS

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang netral dan demokratis, Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto SH bersama Forkopimcam Jetis, memberikan Bimtek kepada anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Jetis yang digelar di Aula pertemuan Gita Jelita kantor Kecamatan Jetis,Kamis (25/1/2024) pagi Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Kapolsek Jetis, Kompol Nanang Sujianto, SH,Camat […]

  • Libur Nataru Polres Merangin Gelar Vaksinasi di Objek Wisata Sikumbang Waterpark

    Libur Nataru Polres Merangin Gelar Vaksinasi di Objek Wisata Sikumbang Waterpark

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Di tengah libur Nataru, sejumlah objek wisata di Merangin khususnya yang dikelola oleh masyarakat memilih tetap buka. Seperti di Wisata Pemandian Sikumbang Waterpark ini misalnya, tetap buka dan menjadi salah salah satu objek wisata yang diburu oleh Masyarakat Merangin dan sekitarnya. Adanya hal tersebut Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K beserta […]

  • Ancaman Akan “Jotosin” Warga Yang Mempertanyakan Iuran Makam,Panitia Pengumpulan Dana Terkesan”Arogan”

    Ancaman Akan “Jotosin” Warga Yang Mempertanyakan Iuran Makam,Panitia Pengumpulan Dana Terkesan”Arogan”

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 372
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Isu dugaan penggelapan dana pembuatan pagar Makam Dukuh Wonokromo Desa Nglandung Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun kian merebak. Pasalnya iuran warga yang diadakan mulai sejak tahun 2013 hingga sekarang, yang dipungut melalui RT sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per Rumah setiap tahunnya ini, diduga pelaporan keuangan tersebut tidaklah transparan. Bahkan selain […]

  • Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan demikian, dalam konteks Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka dapat diartikan sebagai bentuk ”satu Undang-undang yang mengatur banyak hal”, yang mana ada 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan ke dalam 15 bab dan 174 pasal dan menyasar 11 klaster di Undang-undang yang baru. Omnibus Law RUU Cipta Kerja, merupakan […]

  • Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

    Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya keaktifan kader dan tokoh masyarakat dalam memastikan akurasi data bayi dan balita, khususnya terkait imunisasi. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan tokoh masyarakat dengan tema “Sukseskan Imunisasi […]

  • Maraknya Kasus Mafia BBM Subsidi Di Nganjuk : Ini Tanggapan Pengacara Muda Bung Taufik

    Maraknya Kasus Mafia BBM Subsidi Di Nganjuk : Ini Tanggapan Pengacara Muda Bung Taufik

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Nganjuk – Terkait maraknya mafia bahan bakar minyak (BBM) Solar Subsidi diberbagai wilayah Jawa Timur seakan menjamur.seperti di Kabupaten Pasuruhan masih dalam penanganan hukum Polres Pasuruan. beberapa unit armada Transportir Non Subsidi ditahan diduga hasil garong BBM Solar Subsidi dari SPBU dilansir oleh para Mafia. Kini merambah di SPBU 54.644.12 Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Berdasarkan […]

expand_less