Breaking News
light_mode
Trending Tags

RI Bupati Lampung Utara, di Wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M. Menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dengan 19 Pemerintah Daerah, di Aula dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok Jawa Barat.

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
  • visibility 385
  • print Cetak

DEPOK RI – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini dalam rangka Bersinergi Membangun Kesiapsiagaan dalam menghadapi Serangan Siber.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan, dengan disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo di Aula dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/08/2023).

Selain Lampung Utara, ada 18 Pemda lainnya berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN. Yakni, Pemkot Sabang, Pemkab Aceh tenggara, Pemkab Maluku Barat Daya, Pemkab Magetan, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab OKU Timur, Pemkab Balangan, Pemkab Aceh Barat Daya, Pemkab Aceh Utara, Pemkab Sumbawa, Pemkab Buton, Pemkab Bengkalis, Pemkab Boalemo, Pemprov Kaltara, Pemkab Padang Sidempuan, Pemkot Kendari, Pemkab Kendal, Pemkab Pontianak.

Dalam sambutannya, YB. Susilo menjabarkan bahwa BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-Government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“Saya berharap, 19 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen; Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Dengan pemanfaatan TTE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas Layanan Sertifikasi Elektronik, dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99, serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

“Saya berharap, 19 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,” tutupnya.
(HERMAN)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Blora Gelar Konferensi Pers Lanjutan Terkait Kasus Perades

    Polres Blora Gelar Konferensi Pers Lanjutan Terkait Kasus Perades

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    BLORA-RI, Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar Konferensi Pers lanjutan terkait laporan kasus Perades, Selasa, (15/02/2022) di halaman belakang Mapolres Blora. Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH., Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno serta Kanit Reskrim Ipda Junaidi […]

  • Raperda APBD Pulpis TA 2022 Selaras Kebijakan Pokok Pembangunan 

    Raperda APBD Pulpis TA 2022 Selaras Kebijakan Pokok Pembangunan 

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022, telah disesuaikan atau selaras dengan arah kebijakan pokok pembangunan. “Yang menjadi prioritas, tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2022,” ucap Bupati Pulpis, dalam Rapat […]

  • Idaman Masyarakat Desa Pesucen Untuk Menikmati Jalan Mulus Dan Layak

    Idaman Masyarakat Desa Pesucen Untuk Menikmati Jalan Mulus Dan Layak

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 505
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Ketimpangan infrastruktur masih saja terjadi di tengah masyarakat, meski Bangsa ini sudah merdeka. Seperti yang dialami warga Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Jalan Mahoni merupakan jalan utama menuju Desa Pesucen. Kurang lebih 6 kilometer dari titik awal tepatnya mulai dari Pertigaan Makam atau Kuburan Cina Kluncing, kondisi jalannya cukup parah. Pada […]

  • Kapolres Sambas Pererat Silaturahmi Dengan Keraton Alwatzikhoebillah Kesultanan Sambas, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

    Kapolres Sambas Pererat Silaturahmi Dengan Keraton Alwatzikhoebillah Kesultanan Sambas, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kapolres Sambas pererat silaturahmi ‎SAMBAS ,RI– Polda Kalbar. Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Keraton Alwatzikhoebillah Kabupaten Sambas sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dengan unsur adat dan budaya. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai wujud komitmen Polres Sambas dalam membangun komunikasi yang harmonis […]

  • Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa, Polisi Pastikan Penyelidikan Berjalan Transparan

    Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa, Polisi Pastikan Penyelidikan Berjalan Transparan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 426
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Herman (65), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang diduga dipicu oleh sengketa lahan. Peristiwa ini terjadi di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat malam, 1 November 2024. Menurut penyelidikan awal dari Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan […]

  • Gabungan Jurnalis Dan  LSM Pasuruan  Raya Memberikan  Pernyataan Sikap

    Gabungan Jurnalis Dan LSM Pasuruan Raya Memberikan Pernyataan Sikap

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Gabungan Jurnalis dan LSM Pasuruan Raya yang tergabung Komite Aksi Perlawanan Pers atas Arogansi Aparat (Kepparat) menggelar Aksi Solidaritas terhadap perlakuan penganiayaan serta kekerasan fisik kepada  Jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi, Aksi tersebut dihadiri puluhan Jurnalis maupun LSM Pasuruan bertempat di Alun-alun Bangil Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa (30/03/2021). Dalam Aksi damainya Kepparat melalui […]

expand_less