Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • visibility 266
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kejaksaan Negeri Pontianak, Kasikum Polrestq Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah teoatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat yang merupakan residivis Narkob.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.(Wgt)

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram*

Pontianak , Polda Kalbar ,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Penasehat Hukim Tsk Bapak Sobitin S.H dan Kasikum Polresta Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah tepatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat Bin Maiye yang merupakan residivis Narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.(Wgt)

Pewarta : Mullly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

    Kuasa Hukum Nenek Bahriyah : Terancam Dikriminalisasi, Itu Fitnah Keji

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Setelah kasus dugaan kriminalisasi Nenek Bahriyah (71) mencuat ke permukaan publik hingga viral, kini muncul lagi kasus seorang pengacara yang terancam dikriminalisasi. Celakanya, pengacara yang terancam dikriminalisasi tersebutmerupakan Kuasa Hukum Nenek Bahriyah (71) asal kota Keris Sumenep yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H. Pengacara yang getol mengawal dugaan ketidakberesan  kinerja sejumlah oknum Polres […]

  • JEMMY NOVIAN TIRAYUDI Resmi Menjabat ASPIDSUS, KAJATI Tekankan Integritas, Profesional Dan Kepercayaan Publik

    JEMMY NOVIAN TIRAYUDI Resmi Menjabat ASPIDSUS, KAJATI Tekankan Integritas, Profesional Dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jemmy Novian Tirayudi Resmi jabat Aspidsus Kajati Kalbar PONTIANAK, RI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (18/8/2026), bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt.4 Kejati Kalbar. Pelantikan dan pengambilan sumpah […]

  • Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

    Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 428
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menunjukkan komitmennya perang melawan narkoba. Setelah enam kelurahan dilaunching sebagai kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2024 ini Pemkot bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto kembali melaunching dua kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Wates dan Kelurahan Meri. Dengan demikian telah terbentuk delapan […]

  • Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

    Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    NGAWI,RI- Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi. “Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025) Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian […]

  • Kepala Desa Plabuhan, Plandaan, Jombang, Resmi Melantik 1 orang Perangkat Desa Baru

    Kepala Desa Plabuhan, Plandaan, Jombang, Resmi Melantik 1 orang Perangkat Desa Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 570
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Kepala Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur Aminatussholikhah secara resmi melantik satu orang Perangkat Desa, Selasa siang (13/10/2020). Setelah dilantik dan diambil sumpah Jabatannya, Deni Krisdiantoro untuk menempati Jabatan Kasi Pelayanan. Acara Pelantikan di laksanakan di Pendopo Balai Desa setempat, yang di hadiri Pejabat Muspika Kecamatan Pladaan, Kapolsek Plandaan, Danramil, […]

  • Oknum Pelatih Silat Diduga Cabuli Siswi SMP DI Pemalang

    Oknum Pelatih Silat Diduga Cabuli Siswi SMP DI Pemalang

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 856
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah kelas 1 SMP berinisial C yang diduga dilakukan oleh SP (41), seorang pelatih perguruan silat ternama di Pemalang masih berlanjut. SP juga diketahui sebagai staff di kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang. Lewat pengacara Imam Subiyanto SH MH CPM , inisial Id selaku orang tua korban telah melaporkan […]

expand_less