Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • visibility 245
  • print Cetak

PASURUAN,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kejaksaan Negeri Pontianak, Kasikum Polrestq Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah teoatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat yang merupakan residivis Narkob.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.(Wgt)

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram*

Pontianak , Polda Kalbar ,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Penasehat Hukim Tsk Bapak Sobitin S.H dan Kasikum Polresta Pontianak Kasiwas Polresta Pobtianak, Kasihumaa Polresta Pontianak dan Kasat Tahti Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah tepatnya Jalan Selat Panjang Kec Pontianak Utara atas nama tersangka sdr Nikmat Bin Maiye yang merupakan residivis Narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, AKP B. Pandia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pontianak,” tegas AKP B. Pandia.

Sementara itu, perwakilan dari BPOM dan Kejaksaan Negeri Pontianak mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika. Mereka juga memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.(Wgt)

Pewarta : Mullly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontes Ayam Pelung Dongkrak Peningkatan Ekonomi

    Kontes Ayam Pelung Dongkrak Peningkatan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Foto:Pj. Walikota Cimahi Dicki Saromi Saat buka Kontes Ayam Pelung di Dampingi OPD.(Foto.dok) Cimahi, RI, – Dalam rangka memperingati HUT kota Cimahi yang ke-23.Pj. Walikota Cimahi Dicki Saromi buka Kontes Ayam Pelung Gema Lokananta II tingkat kota / kabupaten.yang digelar di Echo Wisata Cimenteng, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Minggu ( 9/6/2024 ). Pj. Walikota Cimahi, […]

  • Monev Pelayanan Pemkot Mojokerto, Berikut Pesan Menpan RB

    Monev Pelayanan Pemkot Mojokerto, Berikut Pesan Menpan RB

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik di Kota Mojokerto, Senin (4/2). Pasca mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, menteri Anas juga berpesan bagi para perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk konsisten dalam melakukan reformasi birokrasi demi meningkatkan […]

  • Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Dalam Bekerja, Kapolres Probolinggo Kota Berikan Reward Pada Anggota

    Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Dalam Bekerja, Kapolres Probolinggo Kota Berikan Reward Pada Anggota

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota memberikan penghargaan kepada para personel Sihumas Polres Probolinggo Kota yang berprestasi karena dinilai atas loyalitas dan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas, Senin, (12/11/24). Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., mengatakan, penghargaan ini pantas diberikan kepada para personel yang berprestasi. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras […]

  • Sukseskan Pemilu 2024, Mas Pj Wali Kota Cek Gudang Logistik KPU

    Sukseskan Pemilu 2024, Mas Pj Wali Kota Cek Gudang Logistik KPU

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melakukan pengecekan secara langsung logistik Pemilu di gudang KPU, Jalan Majapahit Selatan, Kota Mojokerto pada Selasa, (2/1/2024). Ali Kuncoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. “Hari ini kita pastikan bahwa seluruh […]

  • Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Lansia Di Polresta Sidoarjo

    Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Lansia Di Polresta Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sidoarjo , RI -Di tengah kenaikan Covid-19 varian Omicron, pemerintah bersama TNI-Polri terus menggencarkan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. Khususnya vaksinasi booster dosis ketiga bagi orang lanjut usia (lansia), yang rentan lemah imunitas tubuhnya. Vaksinasi serentak kembali diadakan se-Indonesia. Melalui zoom meeting, Kapolri bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan jajaran TNI […]

  • Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

    Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus 2 orang Terduga Pengedar Narkoba jenis Ganja dan juga berhasil mengamankan 35 paket daun Ganja kering siap edar. Adapun pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan di bulan Ramadhan. Kapolres Pekalongan […]

expand_less