PANGKALAN BUN – RI, Adanya Puso yang bermuatan Kayu Log di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Nopol DA 8618 TAI, yang mana Puso tersebut sudah tiga hari terparkir di dalam Pelabuhan Panglima Utar sejak tanggal 9/8/29/2020.
Pada hari Rabu sore sekitar jam 16.30 WIB tanggal 12/8/2020 di giring Rombamgan Balai Pengamanan dan Penegak Hukum (Gakum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Seksi Wilayah 1 Palangka Raya, menuju Pos Manggal Agni Pangkalan Bun.
Diduga Puso yang bemuatan kayu sekitar 20 meter kibik ini, sejenis kayu Meranti Putih sering diartikan Rimba Campuran atau Meranti Campuran (MC).
Saat mau konfirmasi bersama Rekan Media lain, Para Personel Gakum saat ditemui di Pos Manggal Agni Pangkalan Bun sekitar jam 19.20 WIB mengatakan, bahwa kami pihak Personil tidak bisa memberikan keterangan. Salah seorang Personil Gakum yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan, “kami ada Atasan, jadi yang lebih berkompeten untuk menjawab adalah yaitu Pak Selemat,” ujar Personil tersebut.
Tapi disayangkan, Kanit Ops Gakum saat mau di konfirmasi Via Seluler tidak mengankat, di Chatting Via WA lewat Hp Rekan kami pun tidak membalas, sampai berita ini di terbitkan. (baen)
Tidak ada komentar