Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Handak Warga Desa Pakondang Rubaru di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 140
  • print Cetak

SUMENEP, RI-Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana membuat handak tanpa ijin disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep.

Tersangka AT (38) diamankan pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025, diketahui sekira pukul 10.00 Wib disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Pakondang Tengah Desa Pakondang Kec. Rubaru Kab. Sumenep.

Kronologis kejadian berawal pada saat Unit Resmob melakukan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang berlokasi di Dsn. Pakondang Tengah Ds. Pakodang Kec. Rubaru Kab. Sumenep terdapat pembuat handak tanpa ijin,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Selanjutnya Resmob melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendatangi rumah sesuai dengan informasi tersebut diketahui terdapat bahan dan alat pembuat handak yang diakui oleh pemiliknya yang bernama AT, selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah plastik berisi serbuk silver, 2 (dua) buah plastik berisi serbuk blerang, 2 (dua) buah wadah plastik berisi serbuk hitam, 1 (satu) plastik berisi sumbu warna hijau, 100 (seratus) biji sreng dor ukuran kecil, 1 (satu) biji sreng dor berukuran besar, 2 (dua) buah palu terbuat dari kayu, 5 (lima) buah kayu, 3 (tiga) buah bambu, 1(satu) buah obeng bergagang kayu, 1 (satu) bendel kertas semen, 1 (satu) bendel kertas minyak warna merah dan putih, 1 (satu) buah sendok plastik warna putih, Alat penjepit terbuat dari kayu dan besi, Saringan warna hijau, 2 (dua) ikat lidi, Lesung terbuat dari besi., 1 (satu) plastik selongsong yang tidak ada isinya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang handak dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(M/RH)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Ngaji Dapat Menciptakan Generasi Muda Berakhlakul Karimah

    Guru Ngaji Dapat Menciptakan Generasi Muda Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Foto: PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, didampingi Kadisdik Kota Cimahi Nana Suyatna, Cimahi, RI,– Pemerintah Kota Cimahi yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan Kota Cimahi telah menggelar acara Pembinaan Guru Ngaji di Aula Gedung A Pemerintahan Kota Cimahi Rabu (18/12/2024). Acara dibuka langsung oleh PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Nana Suyatna […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.012 Gram Sabu di Batam

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.012 Gram Sabu di Batam

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BATAM,RI- 1 Oktober 2025 – TNI AL Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam. Dua kurir berinisial R (40) dan S (33) diamankan bersama barang bukti. Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han dalam siaran pers yang […]

  • Sipespa Buat Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah

    Sipespa Buat Pembayaran PBB Jadi Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 458
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui aplikasi sipespa.com. Dengan aplikasi ini membayar PBB jadi lebih mudah dan nyaman. Sosialisasi diberikan kepada aparatur pemerintah desa dan kecamatan se Kabupaten Beltim. Kegiatan dibuka oleh […]

  • Polres Tulungagung Klarifikasi Soal Kejar Pelanggar Hingga Kecelakaan Yang Viral di Medsos

    Polres Tulungagung Klarifikasi Soal Kejar Pelanggar Hingga Kecelakaan Yang Viral di Medsos

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Sebuah video dan narasi yang beredar di media sosial Facebook pada Hari Minggu 18 Mei 2025 yang menyebut anggota Satlantas Polres Tulungagung menabrak seorang perempuan pada saat melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dipastikan tidak benar. Dalam wawancara Kasat Lantas Polres Tulungagung menegaskan, yang terjadi sesungguhnya adalah kecelakaan yang […]

  • Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pemkot Mojokerto Berkomitmen Cetak SDM Unggul dan Berdaya saing

    Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pemkot Mojokerto Berkomitmen Cetak SDM Unggul dan Berdaya saing

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Foto Walikota Mojokerto kembali gelar Pelatihan Berbasis Kompentensi. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memfasilitasi Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Kerja berbasis kompetensi bagi masyarakat usia produktif. Kegiatan yang digelar di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, Jl. Raya Jabon, Kabupaten Mojokerto ini secara […]

  • Mengutamakan Pendekatan Preemtif dan Edukatif, Polres Tulungagung Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Mengutamakan Pendekatan Preemtif dan Edukatif, Polres Tulungagung Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI – Polres Tulungagung menggelar apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 diikuti oleh personel dari Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Dansub Pom V – 6, Dishub, Satpol PP Tulungagung. Apel di Pimpim Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP, Senin (10/02/2025) pagi dihalaman Mapolres Tulungagung. Operasi Keselamatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran serta […]

expand_less