Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penanam Ganja di Vonis 20 Tahun Penjara, Ketua Grib Jaya Lumajang : TNBTS diduga korbankan warga setempat

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 202
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Putusan sidang penanam ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan terdakwa Tomo,Tono dan Bambang di Pengadilan Negeri Lumajang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Redite Ika Septina sangat mengejutkan.

Pasalnya yang semula tuntutan jaksa penuntun umum dengan hukuman penjara dari 7 tahun dan 11 tahun naik menjadi 20 tahun 5 bulan penjara yang diberikan kepada terdakwa Tomo, Tono dan Bambang, dikarenakan termasuk kategori “extraordinary crime” yakni kejahatan luar biasa tentang narkotika yang dibacakan oleh Hakim anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya.

H. Wahyu Firman Afandi yang merupakan pengacara yang mendampingi Tomo dan Tono saat awak media konfirmasi menyampaikan terima kasih atas persidangan hari ini namun dengan putusan Majelis Hakim membuat kami shock.

“Mengingat tuntutan dari jaksa penuntut umum 11 tahun dan 7 tahun untuk Tomo dan Tono namun naik 20 tahun sama tidak ada perbedaan, kami paham terkait ganja termasuk extraordinary crime namun hal-hal sosial harus dipandang lebih mengingat mereka juga bukan pelaku utama dan mereka berdua belum menemukan hasil atas tindak pidana tersebut,” terang H. Wahyu (29/04/2025).

“Menurut saya segera dilakukan pengembangan karena banyak fakta yang diberikan dari barang bukti disita bukan ditangan pelaku dan kalau extraordinary crime seharusnya ditegakkan dan sidang ditunda sampai pelaku utama ditemukan,” imbuh H. Wahyu.

Saat bersamaan Ketua DPC Grib Jaya Lumajang Nur Holik yang ikut menghadiri sidang putusan tersebut menyampaikan masyarakat di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur sangat tertinggal dan mereka butuh perhatian dari pemerintah karena masih banyak yang belum memiliki KTP dan Sosialisasi serta Pendidikan yang sangat kurang yang berdampak mereka ini tidak tahu dan akhirnya jadi korban.

“Putusan yang diberikan kepada para tedakwa itu merupakan hak mutlak dari hakim ketua dan hakim anggota, namun fakta persidangan kita berharap kepada aparat terkait tidak tebang pilih kepada para penanam yang statusnya sama dan tidak diproses dan tidak menjalani hukuman sama seperti terdakwa saat ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Lumajang harus hadir untuk ini karena mereka ini tidak tahu kurang sosialiasi apa itu ganja apa itu narkotika dan akhirnya mereka ini jadi korban,” jelas Holik.

“Kemudian kemana pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu, kalau dibilang tidak tahu tidak mungkin karena itu wilayah mereka dan warga juga menyampaikan bahwa setiap seminggu sekali ada yang datang ke sana (Dsn. Pusung Duwur). Dan juga orang mencuri pohon bambu dibuat arang saja ketemu dan ditangkap kok ini ada ribuan ganja tidak tahu kan tidak masuk akal,” tambah Holik.

Kabid Hukum dan HAM DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang Decky Agung menambahkan kami berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang juga ikut hadir untuk masyarakat Dusun Pusung Duwur mengingat temuan kami kurangnya Pendidikan dan Wawasan.

“Kita akan terus bersuara agar masyarakat bisa mendapatkan haknya terutama dibidang pendidikan agar kedepan tidak lagi terjadi hal yang sama seperti ini, mari bersama ulurkan perhatiannya kepada masyarakat petani mulai dari tingkat Desa dan dinas terkait Dinsos, Dindik, Kesra dan khususnya kami berharap penuh kepada Bupati kita Ir Indah Amperawati, M.Si,” ujar Decky.

Perlu diketahui bahwa fakta persidangan disebutkan bahwa lahan yang ditanam ganja adalah lahan yang siap langsung tanam, tidak ada pengolahan lahan dan lain sebagainya, namun perlu digaris bawahi bahwa lahan tersebut adalah milik Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Lalu siapa oknum TNBTS yang ikut bermain di kasus ini dan tidak diperiksa, sedangkan temuan di lapangan kejadian kecil saja motong pohon, ambil pakis dan lain-lain di wilayah TNBTS saja mereka langsung tahu namun tidak dengan ribuan ganja tersebut. (Azis)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Gandeng Komunitas, Kejar Target 70 Persen Vaksinasi

    Polresta Sidoarjo Gandeng Komunitas, Kejar Target 70 Persen Vaksinasi

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Kejar target Vaksinasi Kabupaten Sidoarjo capai 70 persen pada awal Oktober 2021 nanti, Polresta Sidoarjo menggandeng Pagar Nusa Sidoarjo menggelar akselerasi Vaksinasi Covid-19, dengan target dua ribu orang, pada Kamis (23/9/2021) di Bluru Kidul, Sidoarjo. Ketua Pagar Nusa Sidoarjo Hari Purwono menjelaskan, kegiatan Vaksinasi ini merupakan upaya dari pihaknya bersama Polresta Sidoarjo, […]

  • Apel Pegeseran Pasukan dalam Rangka Pilkada 2024, Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Persiapan Keamanan

    Apel Pegeseran Pasukan dalam Rangka Pilkada 2024, Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Persiapan Keamanan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka menghadapi masa pencoblosan Pilkada 2024, Kombespol Irwan Jaya, S.I.K, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Operasi Mantap Praja Kapuas 2024, memimpin apel pegeseran pasukan di Lapangan apel Jananuraga Polda Kalbar, Minggu (24/11) Kombespol Raden Petit Wijaya,S.I.K selaku Kasatgashumas kepada awak media menyampaikan bahwa Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk […]

  • Semarakkan Nuansa Merah Putih, Sambut HUT RI Ke-77

    Semarakkan Nuansa Merah Putih, Sambut HUT RI Ke-77

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus pada setiap tahunnya seluruh warga masyarakat Indonesia memiliki kewajiban berpartisipasi melakukan pemasangan Bendera Merah Putih disetiap rumah masing-masing serta disemua Intansi Perkantoran, Senin, (1/8/2022). Hal ini sebagai salah satu wujud menumbuhkan Jiwa Nasionalisme untuk […]

  • Hadiri HUT SMPN 2 Nganjuk, Kang Marhaen Berpesan Agar Selalu Berperan Aktif Dalam Membentuk Karakter

    Hadiri HUT SMPN 2 Nganjuk, Kang Marhaen Berpesan Agar Selalu Berperan Aktif Dalam Membentuk Karakter

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Untuk menjalin kerjasama antara seluruh pemerhati pendidikan dengan sekolah lain, SMPN 2 Nganjuk menggelar kegiatan pentas seni dan peluncuran partisipasi dan penanaman 134 pohon. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (28/01/2023) bertempat di halaman SMPN 2 Nganjuk. Kegiatan yang dikemas dalam rangka perayaan HUT SMPN 2 Nganjuk ke 46 dan mengangkat tema ‘Merajut Prestasi Menyamai […]

  • Kebencian Menimbulkan Pertengkaran, tetapi Kasih Menutupi Segala Pelanggaran

    Kebencian Menimbulkan Pertengkaran, tetapi Kasih Menutupi Segala Pelanggaran

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Ketika seseorang merasakan kebencian terhadap orang lain, hal tersebut dapat memicu pertengkaran dan konflik antara keduanya. Namun, jika kedua belah pihak memiliki kasih dan kemauan untuk saling memaafkan, maka segala pelanggaran dapat ditutupi dan hubungan tersebut dapat dipulihkan. Dalam hubungan antarmanusia, kebencian seringkali menjadi penyebab terjadinya pertengkaran dan konflik. Namun, jika seseorang mampu menggunakan kasih […]

  • Hari Kedua Usai Libur Lebaran Wabup Gresik Tinjau Rencana Pemanfaatan Gedung Penitipan Anak

    Hari Kedua Usai Libur Lebaran Wabup Gresik Tinjau Rencana Pemanfaatan Gedung Penitipan Anak

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif Ketika meninjau Rencana pemanfaatan Gedung UPT dinas Pendidikan Kecamatan Manyar sebagai Penitipan Anak, Gratis untuk Karyawan Pabrik, Pekerja Informal, dan Keluarga Miskin GRESIK, RI – Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif, meninjau langsung rencana pemanfaatan Gedung UPT Dinas Pendidikan (Dispendik) Kecamatan Manyar sebagai Tempat Penitipan Anak (TPA), Selasa (9/4/2025). Gedung […]

expand_less