Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Mencapai Rp948 juta di Tahan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 314
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Satreskrim Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dengan berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang merugikan korban hingga Rp948 juta. Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Tersangka diketahui bernama AMK (51) warga Jl Permata Selong RT/RW 005/009 Desa Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang Kabupaten Sampang.

Modus yang digunakan cukup licik. Tersangka mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemprov Jatim dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang pengurus’.

Kejadian bermula pada Juli 2021 saat tersangka mendatangi kediaman pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, dan mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.

Korban, yang juga merupakan tenaga pengajar di salah satu kampus di Sumenep, awalnya mempercayai klaim tersebut setelah lembaganya benar-benar mendapatkan bantuan dana senilai Rp1 miliar.

Namun dalam kelanjutannya, tersangka kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga. Uang-uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun tak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut.

Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Barang bukti berupa screenshot bukti transfer telah diamankan penyidik.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan.

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” tegasnya.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bentuk hadirnya kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.
(M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jombang Membuka Desa Tangguh

    Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jombang Membuka Desa Tangguh

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pembentukan Desa Tangguh dilaksanakan di Balai Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Kamis(28/5/20). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Camat Sumobito Mustaqfirin, Kapolsek Sumobito, Danramil Sumobito, Petugas Kesehatan serta Relawan Semar dan time Tagana juga Satpol PP. Camat Sumobito Mustaqfirin menyampaikan dengan dibentuknya DesaTangguh ini untuk memutus mata rantai penyebaran […]

  • Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam

    Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2, Lalu Lintas Lumpuh Dua Jam

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Sebuah truk angkutan bermuatan mengalami mogok di atas Jembatan Kapuas 2, Senin (3/3) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Kejadian ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di kedua arah, mengganggu arus kendaraan di jalur utama penghubung Kota dan Kabupaten sekitarnya. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penamas, Aiptu Ade, […]

  • Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Dana DAK 2023 Di Pertarukan, Slamet Efendi : Pekerjaan Amburadul

    Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Dana DAK 2023 Di Pertarukan, Slamet Efendi : Pekerjaan Amburadul

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Dana DAK 2023 Di Petarukan. Slamet Efendi : Pekerjaan Amburadul.‎‎Pemalang, RI – Proyek jaringan pipa air minum, PDAM, dengan dana alokasi husus dari DAK tahun 2023 sebesar 2 milyar lebih di wilayah Petarukan, sudah selesai.‎‎Pihak kontraktor saudara Sigit ketika ditemui menyatakan sudah bekerja sesuai dengan tahapan dan spek dan sudah diserahkan […]

  • Walikota Cimahi Buka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Cimahi 2025

    Walikota Cimahi Buka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Cimahi 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana SAP (tengah) didampingi Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira (kanan) dan Dandim 0609 Cimahi Letkol Inf Ratno (kiri) saat jumpers Cimahi, RI – Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Cimahi tahun 2025 dibuka oleh Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana SAP yang didampingi oleh Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda […]

  • Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Peresmian Replika Prasasti Lawadan Warnai Bersih Nagari

    Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Peresmian Replika Prasasti Lawadan Warnai Bersih Nagari

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Tulungagung,RI – Pemerintah Kabupaten Tulungagung gelar upacara adat tradisi Bersih Nagari dalam rangka memperingati Hari Jadi ke – 819 Kabupaten Tulungagung, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin (18/11/2024). Diawali dengan peresmian Replika Prasasti Lawadan, acara Bersih Nagari yang diperingati setiap tanggal 18 November ini dihadiri Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, […]

  • Aplikasi SAPA BOS, Cara Pemkot Probolinggo Perkuat Akuntabilitas dan Cegah Penyimpangan Dana Pendidikan

    Aplikasi SAPA BOS, Cara Pemkot Probolinggo Perkuat Akuntabilitas dan Cegah Penyimpangan Dana Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI-Guna memperkuat cakupan sektor pendidikan terkait memberikan kepastian hukum kepada sekolah, sehingga lembaga pendidikan dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan akuntabel, termasuk mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan kegiatan Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun […]

expand_less