Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Mencapai Rp948 juta di Tahan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 337
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Satreskrim Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dengan berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang merugikan korban hingga Rp948 juta. Dalam pengungkapan ini, satu orang tersangka berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Tersangka diketahui bernama AMK (51) warga Jl Permata Selong RT/RW 005/009 Desa Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang Kabupaten Sampang.

Modus yang digunakan cukup licik. Tersangka mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemprov Jatim dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang pengurus’.

Kejadian bermula pada Juli 2021 saat tersangka mendatangi kediaman pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, dan mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.

Korban, yang juga merupakan tenaga pengajar di salah satu kampus di Sumenep, awalnya mempercayai klaim tersebut setelah lembaganya benar-benar mendapatkan bantuan dana senilai Rp1 miliar.

Namun dalam kelanjutannya, tersangka kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga. Uang-uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun tak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut.

Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Barang bukti berupa screenshot bukti transfer telah diamankan penyidik.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan.

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” tegasnya.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres Sumenep mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai bentuk hadirnya kepolisian dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.
(M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Cimahi Berikan Pembekalan Pelatihan Dasar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan 2024

    Pemkot Cimahi Berikan Pembekalan Pelatihan Dasar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan 2024

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar Pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh 128 peserta dari golongan II dan III yang berasal dari berbagai perangkat daerah. yang digelar,di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Kamis (13/11/2025) Pembekalan ini […]

  • Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

    Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Pandaan, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 11,259 gram sabu dan 20,939 gram ganja siap edar. Kedua tersangka berinisial Y (45), karyawan swasta asal Kelurahan Pandaan, dan HAS (30), swasta […]

  • Cegah Bencana & Jaga Ekosistem, Kodim Mojokerto Bareng Stakeholder Tanam 1.500 Pohon

    Cegah Bencana & Jaga Ekosistem, Kodim Mojokerto Bareng Stakeholder Tanam 1.500 Pohon

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto bersama instansi terkait yakni Forkopimcam, Perhutani, Relawan dan warga melaksanakan aksi tanam 1.500 pohon di Blok Pogak RPH 07 Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (07/12/2023). Danramil 0815/16 Pacet, Kapten Czi M. Saikhu Anwar, saat memimpin apel kegiatan mengatakan, tujuan dari penanaman […]

  • Polres Sumenep Bersama BPBD Suplai Air Bersih Kepada Warga Yang Terdampak Kekeringan

    Polres Sumenep Bersama BPBD Suplai Air Bersih Kepada Warga Yang Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Sumenep menyalurkan air bersih kapada daerah yang dilanda kekeringan. Berdasarkan catatan BPBD ada 6 (Enam) Kecamatan di Kabupaten Sumenep yang mengalami kekeringan, diantaranya Kecamatan Batuputih, Pasongsongan, Rubaru, Talango, Batang-Batang dan Saronggi. Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa pihaknya hari ini […]

  • Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

    Cegah Penyalahgunaan, Polres Kubu Raya Gelar Evaluasi Pemegang Senpi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek […]

  • Pemkab Launching Inovasi “Semar, Gareng, Petrug dan Bagong”

    Pemkab Launching Inovasi “Semar, Gareng, Petrug dan Bagong”

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerjasama dengan Bank Jatim, melaunching empat inovasi bertajuk Punokawan Milenial Era Digital. Dua di antara empat inovasi tersebut mengusung basis digital, antara lain “Sistem Elektronik Membayar Retribusi Pasar (Semar)” melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS sendiri adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode […]

expand_less