Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Magetan Amankan Truk Berisi 91 Jerigen Miras, Berharap Ada Efek Jera

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
  • visibility 350
  • print Cetak
FOTO : Kapolres Magetan Dan Kasat Reskrim Serta Humas Saat Konferensi Pers

MAGETAN – RI, Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman Miras dari Wilayah Jawa Tengah ke Jawa Timur, akhirnya pihak Polres Magetan amankan satu unit truk saat melintas di Wilayah Hukum Polres Magetan.

Truk berisi 91 Jerigen Miras jenis Arak Jowo diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Magetan di ruas Jalan Tol Ngawi – Madiun tepatnya di Rest Area KM 597A, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan Jawa Timur dan mengamankan 3 Pelaku yang yang berada di dalam truk berinisial AR (28), DI (19), dan ES (42), berikut barang bukti satu unit truk AE 8834 B dan 91 Jerigen berisi Miras jenis Arak Jowo berharga puluhan juta rupiah.

Sedangkan awal pengungkapan kasus tersebut berkat infomasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran Miras di Magetan dan pengiriman Miras tersebut berasal dari Bekonang, Kartoharjo, Jawa Tengah, yang akan melintas di Wilayah Hukum Polres Magetan Jawa Timur.

 “Awalnya ada informasi dari masyarakat sehingga Team menindaklanjutinya dan melakukan  penghadangan di ruas Tol Ngawi – Madiun dan mengamankan truk dengan Crewnya,” ungkap Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, dalam press Release, Jum’at (16/10/2020) lalu.

FOTO : Truk Yang Diamankan Dengan Muatan Miras Jenis Arak Jowo Atau Arjo

“Pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mana diduga, memiliki, menjual, menawarkan, menerimakan, atau membagi-bagikan barang, sedang di ketahuinya bahwa barang itu barang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu, dengan sanksi pidana penjara maksimal selama 15 tahun,” ungkap Kapolres.

“Seperti kita ketahui, Minuman Keras menjadi salah satu pemicu seringnya keributan di masyarakat dan menimbulkan keresahan, kita berharap akan menjadi efek jera agar tidak lagi menyebarluaskan Miras di Wilayah Hukum Polres Magetan,” tambah Kapolres.

Memutus mata rantai dan Efek jera, terkait masih seringnya berulang tindak pidana yang sama, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP. Ryan WR. Pratama berharap ada tuntutan yang berat oleh Jaksa Penuntut Umum dan berharap ada usaha untuk memutus mata rantai serta jaringan peredaran Miras tersebut.

FOTO : AKP. Ryan WR. Pratama Kasat Reskrim Polres Magetan

“Karena sumber Miras ini dari Wilayah lain, yakni Jawa Tengah, kami tidak bisa berbuat banyak karena terkait Birokrasi dan kebijakan setiap Daerah yang berbeda-beda,” ungkapnya.

“Untuk Efek jera, karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk penuntutan, kami hanya bisa koordinasi agar ada tuntukan maksimal dengan harapan di Pengadilan ada juga Vonis yang maksimal, dengan harapan ada efek jera buat Pelaku maupun yang ingin melakukan perbuatan yang sama ditempat lain, khususnya Wilayah Hukum Magetan,” harapnya. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ketapang Bersama TNI dan Masyarakat Gerak Cepat Tangani Karhutla di Dua Wilayah

    Polres Ketapang Bersama TNI dan Masyarakat Gerak Cepat Tangani Karhutla di Dua Wilayah

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Foto Polres Ketapang bersama TNI cepat tangani Karhutla KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Polres Ketapang bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ketapang, Sabtu (15/8/2026). Pemadaman dan pembasahan dilakukan di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, serta Desa Tempurukan, […]

  • Cimahi Bidik Tiga Wilayah Jadi Motor Penggerak Kebijakan Berbasis Data Real-Time

    Cimahi Bidik Tiga Wilayah Jadi Motor Penggerak Kebijakan Berbasis Data Real-Time

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI – Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan program Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) 2026 di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi, Rabu (3/6). Langkah strategis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ini bertujuan mengubah cara pandang aparat wilayah agar tidak lagi merumuskan program kerja berdasarkan perkiraan, melainkan murni berbasis data lapangan. Tiga wilayah resmi ditunjuk sebagai garda […]

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Menggelar Press release Terkait  Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Pemerintah PKBM

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Menggelar Press release Terkait Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Pemerintah PKBM

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan press release terkait perkembangan eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk satuan pendidikan PKBM. Kegiatan digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026, di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Dalam keterangannya, jaksa eksekutor menyampaikan bahwa dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp4.951.880.000 untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, […]

  • Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas Upaya Polres Kubu Raya Cegah Risiko Kecelakaan

    Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas Upaya Polres Kubu Raya Cegah Risiko Kecelakaan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 197
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kubu Raya menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Terminal ALBN Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Kapuas 2025” yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berkendara. Rabu (18/2). […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Beri Kasih di Holomama, Wujud Persaudaraan TNI dan Rakyat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Beri Kasih di Holomama, Wujud Persaudaraan TNI dan Rakyat Papua

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI Di tengah udara sejuk pegunungan dan senyum hangat warga Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan wujud nyata pengabdian mereka kepada masyarakat Papua. Melalui kegiatan SIRIH (Sikatan Beri Kasih), sebanyak 16 personel Pos TK Holomama yang dipimpin oleh Kapten Inf. Sugianto membagikan paket bantuan sembako kepada warga sekitar. […]

  • Gempar Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Rosoko

    Gempar Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai Rosoko

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Warga Desa Sokosari Kecamatan Karanganyar digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang tenggelam di sungai Rosoko, Senin (19/02/24) sore. Korban yang diketahui berinisial S (59) warga Desa Sokosari Kecamatan Karanganyar, ditemukan warga setempat yang saat itu sedang memancing di sungai. Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. “Benar, telah ditemukan sesosok […]

expand_less