Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Magetan Amankan Truk Berisi 91 Jerigen Miras, Berharap Ada Efek Jera

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
  • visibility 357
  • print Cetak
FOTO : Kapolres Magetan Dan Kasat Reskrim Serta Humas Saat Konferensi Pers

MAGETAN – RI, Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman Miras dari Wilayah Jawa Tengah ke Jawa Timur, akhirnya pihak Polres Magetan amankan satu unit truk saat melintas di Wilayah Hukum Polres Magetan.

Truk berisi 91 Jerigen Miras jenis Arak Jowo diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Magetan di ruas Jalan Tol Ngawi – Madiun tepatnya di Rest Area KM 597A, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan Jawa Timur dan mengamankan 3 Pelaku yang yang berada di dalam truk berinisial AR (28), DI (19), dan ES (42), berikut barang bukti satu unit truk AE 8834 B dan 91 Jerigen berisi Miras jenis Arak Jowo berharga puluhan juta rupiah.

Sedangkan awal pengungkapan kasus tersebut berkat infomasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran Miras di Magetan dan pengiriman Miras tersebut berasal dari Bekonang, Kartoharjo, Jawa Tengah, yang akan melintas di Wilayah Hukum Polres Magetan Jawa Timur.

 “Awalnya ada informasi dari masyarakat sehingga Team menindaklanjutinya dan melakukan  penghadangan di ruas Tol Ngawi – Madiun dan mengamankan truk dengan Crewnya,” ungkap Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, dalam press Release, Jum’at (16/10/2020) lalu.

FOTO : Truk Yang Diamankan Dengan Muatan Miras Jenis Arak Jowo Atau Arjo

“Pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mana diduga, memiliki, menjual, menawarkan, menerimakan, atau membagi-bagikan barang, sedang di ketahuinya bahwa barang itu barang berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu, dengan sanksi pidana penjara maksimal selama 15 tahun,” ungkap Kapolres.

“Seperti kita ketahui, Minuman Keras menjadi salah satu pemicu seringnya keributan di masyarakat dan menimbulkan keresahan, kita berharap akan menjadi efek jera agar tidak lagi menyebarluaskan Miras di Wilayah Hukum Polres Magetan,” tambah Kapolres.

Memutus mata rantai dan Efek jera, terkait masih seringnya berulang tindak pidana yang sama, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP. Ryan WR. Pratama berharap ada tuntutan yang berat oleh Jaksa Penuntut Umum dan berharap ada usaha untuk memutus mata rantai serta jaringan peredaran Miras tersebut.

FOTO : AKP. Ryan WR. Pratama Kasat Reskrim Polres Magetan

“Karena sumber Miras ini dari Wilayah lain, yakni Jawa Tengah, kami tidak bisa berbuat banyak karena terkait Birokrasi dan kebijakan setiap Daerah yang berbeda-beda,” ungkapnya.

“Untuk Efek jera, karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk penuntutan, kami hanya bisa koordinasi agar ada tuntukan maksimal dengan harapan di Pengadilan ada juga Vonis yang maksimal, dengan harapan ada efek jera buat Pelaku maupun yang ingin melakukan perbuatan yang sama ditempat lain, khususnya Wilayah Hukum Magetan,” harapnya. (bs/ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Sehari, Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda

    Dalam Sehari, Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sehari Polres Ketapang Tangani tindak pidana dua lokasi KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus narkoba di dua tempat terpisah, pada Senin (17/11/2025). Kasus pertama, Petugas berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Sedangkan kasus kedua petugas mengamankan dua […]

  • Pastikan Pelaksanaan Tugas di Polres Sumenep Sesuai Aturan, Itwasda Polda Jatim Lakukan Audit

    Pastikan Pelaksanaan Tugas di Polres Sumenep Sesuai Aturan, Itwasda Polda Jatim Lakukan Audit

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Dalam melakukan pengawasan kinerja terhadap jajarannya Itwasda Polda Jatim melaksanakan audit kinerja di Polres Sumenep, Rabu (7/3/2023) Audit kinerja yang di laksanakan yaitu audit tahap I aspek perencanaan dan pengorganisasian yang di pimpin oleh Akbp Elijas,S.H.,S.I.K, di dampingi Kompol Totok Iswiyanto, S.H, Kompol Rahmad Wijaya.,S.E  Kompol Indah Wahyuni, S.S.H  Kompol Sukri.,SPsi.,M.Si dan dua  […]

  • Jelang Ajang Superbike Di Mandalika, Kapolri Tegaskan Soal Pencegahan Laju Pertumbuhan Covid-19

    Jelang Ajang Superbike Di Mandalika, Kapolri Tegaskan Soal Pencegahan Laju Pertumbuhan Covid-19

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    NTB – RI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/12/2021), menjelang pelaksanaan Asian Talent Cup dan World Superbike Championship (WSBK) mendatang. Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung untuk memastikan pengamanan dan penanganan serta pengendalian Covid-19 berjalan dengan baik mulai dari […]

  • Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

    Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Masih adanya kasus stunting di wilayah Provinsi Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto, menjadi perhatian pihak Polres Mojokerto Kota. Melalui program terobosan yang dinamai ‘Pelita Jetis’ guna mengendalikan dan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Jetis, Polres Mojokerto menurunkan personel yang ada di Polsek jajaran bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat […]

  • Pembagian Tahap 2 Bansos APBD Kabupaten Jombang Di Mancilan Kecamatan Mojoagung Jombang

    Pembagian Tahap 2 Bansos APBD Kabupaten Jombang Di Mancilan Kecamatan Mojoagung Jombang

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Warga Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang tahap 2 dan bertempat di Balai Desa Mancilan. Kurang lebih Bantuan Sosial (Bansos) APBD 603 Kepala Keluarga, Bantuan Sosial (Bansos) Dana Desa (DD) 148 Kepala Keluarga, Bantuan Sosial (Bansos) provinsi 210 Kepala Keluarga telah diterima oleh warga […]

  • Menteri PKP Maruarar Sirait Kunjungi Samosir, 556 Rumah Dibedah dan 41,80 Hektare Kawasan Kumuh ditatah

    Menteri PKP Maruarar Sirait Kunjungi Samosir, 556 Rumah Dibedah dan 41,80 Hektare Kawasan Kumuh ditatah

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir untuk meninjau langsung lokasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Simanindo, Rabu (25/03/2026). Kunjungan tersebut membawa kabar baik bagi masyarakat Samosir. Sebanyak 556 unit rumah akan mendapat program bedah rumah BSPS […]

expand_less