Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 175
  • print Cetak

KOTA MALANG,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Maret lalu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan tersangka CR (38), warga Kecamatan Sukun, diringkus usai buron selama Tiga bulan.

Korban DF (21) yang merupakan pengemudi ojol, dibegal saat berhenti di depan ruko usai mengantar pesanan makanan di Jl Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (09/03/2025).

Saat itu tersangka CR merangkul korban dari arah belakang menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya menodongkan sebilah pisau ke arah punggung korban.

“Saat korban berontak, ia terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Oskar, Kamis (12/06).

Setelah menerima laporan dari korban, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, akhirnya ditangkap pada Kamis (29/05) di pintu masuk sebelah barat Pasar Mergan, Kota Malang.

“Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik korban, pisau, serta pakaian dan celana yang dikenakan tersangka saat beraksi,” tambah AKBP Oskar.

Lebih lanjut, Wakapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan keselamatan pengemudi ojek online yang rentan menjadi korban tindak kriminal.

“Kami pastikan tindakan preemtif dan preventif terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Malang, termasuk dalam kolaborasi dan soliditas antar-unit serta sinergi dengan masyarakat,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Motifnya karena masalah ekonomi, pengangguran, dan terlilit hutang, motor milik korban sebenarnya sempat akan dijual, namun tidak laku hingga akhirnya masih dalam penguasaan tersangka saat ditangkap,” ungkapnya.

Pihak Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi ojol dan pengguna jalan, untuk tetap waspada.

“Segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan di jalan raya,” pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota. ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Meringkus Pemakai Narkotika Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Meringkus Pemakai Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Atas laporan masyarakat bahwa didalam Rumah warga dijadikan tempat Pesta Narkotika jenis Sabu di Rumah Rudi yang beralamat Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis (18/02/2021). Selanjutnya Petugas melakukan Penyelidikan secara intensif terhadap adanya penyalagunaan Narkotika tersebut, didapat informasi yang akurat (A1) terdapat Terlapor yang melakukan Pesta Narkotika jenis […]

  • Babinsa Koramil Jatirejo Dampingi Kegiatan BIAS MI Al Fatah

    Babinsa Koramil Jatirejo Dampingi Kegiatan BIAS MI Al Fatah

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil Jatirejo hingga kini masih terus konsisten melakukan pendampingan program Pemerintah yang saat ini sedang digalakan, yakni Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dijalankan Kementerian Kesehatan RI. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memproteksi kesehatan masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah melalui imunisasi lanjutan yang dilaksanakan secara serentak di tanah air […]

  • Polres Landak Perketat Keamanan Pelantikan DPRD, Antisipasi Gangguan

    Polres Landak Perketat Keamanan Pelantikan DPRD, Antisipasi Gangguan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor DPRD Kabupaten Landak, Polres Landak bersama Polsek Ngabang mengambil langkah pengamanan ketat pada hari Senin, 30 September 2024. Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Landak, Polsek Ngabang, dan dipimpin langsung oleh Kabag […]

  • <strong>Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menyerahkan bantuan Sembako</strong>

    Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menyerahkan bantuan Sembako

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KOTABUMI – RI, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Devriyana Marda Ardian, S.Kom., didampingi Camat Abung Semuli, Firmansyah, S.E., M.M., menyerahkan bantuan Sembako kepada warga yang menjadi korban bencana Angin Puting Beliung di Tiga Desa, Senin (17/07/2023). Ketiga Desa tersebut yakni, Desa Sido Rahayu 118 rumah, Desa Papan Asri 47 rumah dan Desa Suka Maju […]

  • Hari Ulang Tahun ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Sembako

    Hari Ulang Tahun ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Sembako

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 464
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota membagikan sembako gratis kepada 150 janda dan kaum duafa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Senin (25/03/2024). Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Ny. Ade Imam Sugianto melalui Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny. Andani […]

  • Aksi Sosial Kodim 0815/Mojokerto : Salurkan 701 Pakaian Layak Pakai untuk Penghuni Yayasan Griya Welas Asih Mambaul Hikmah

    Aksi Sosial Kodim 0815/Mojokerto : Salurkan 701 Pakaian Layak Pakai untuk Penghuni Yayasan Griya Welas Asih Mambaul Hikmah

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Wujudkan kepedulian sosial terhadap masyarakat, Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan pakaian layak pakai kepada Yayasan Griya Welas Asih Mambaul Hikmah di Dusun Nampes, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (11/01/2025). Dandim 0815/Mojokerto diwakili Danramil 0815/13 Kutorejo, Kapten Inf Budiyono, menyerahkan sebanyak 701 pakaian layak pakai kepada Ketua Yayasan Griya […]

expand_less