Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Rabu (11/6/2025)

Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahu merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean.

Moh. Sahnan melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu, salah satu korban berinisial F, salah satu santriwati, diminta oleh Moh. Sahnan mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.

Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya. Saat itu, korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti.

Perbuatan tak senonoh Moh. Sahnan terhadap F tidak hanya saat itu. Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Berdasarkam hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, belakangan diketahui bahwa korban perbuatan bejat Moh. Sahnan bukan hanya satu anak. Selain F, ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil Jangkang Bantu Pelaksanaan Panen Padi Di Wilayah Desa Binaan

    Babinsa Koramil Jangkang Bantu Pelaksanaan Panen Padi Di Wilayah Desa Binaan

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sanggau,RI – Babinsa koramil 1204-20/Jangkang Praka Boy trial nanda melaksanakan kegiatan ketahanan pangan melalui pengecekan lahan sawah panen padi di lahan Ibu Fajar , luas lahan 0,5 Ha, Usia Tanam 6 bulan dengan hasil 2,5 Ton /Ha. bertempat di RT/RW 020 /010 Dusun. engkasai , Desa. Balai sebut Kec. jangkang Kab Sanggau. Rabu(13/3/2024) Wujud dukungan TNI […]

  • Warga Desa Glinseran Guyub Benahi Jalan Cegah Rawan Kecelakaan Tanpa Komando Pihak Desa

    Warga Desa Glinseran Guyub Benahi Jalan Cegah Rawan Kecelakaan Tanpa Komando Pihak Desa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Warga Desa Glinseran Guyub Benahi Jalan Cegah Rawan Kecelakaan Tanpa Komando Pihak Desa   BONDOWOSO, RI – Disepanjang jalan masuk Desa Glinseran Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso dari arah Koramil jalan sepanjang 1.8 km berhasil di cor beton dengan Dana Swadaya masyarakat murni tanpa komando pihak Desa setempat. Menurut warga setempat yang berhasil ditemui di sela […]

  • Dinsos P3A Kota Probolinggo Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Berjalan Sesuai Prosedur

    Dinsos P3A Kota Probolinggo Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Berjalan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) guna membahas pelaksanaan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penguatan pelayanan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah. Kamis (04/06/2026). Dalam forum tersebut, Kepala bidang terkait di lingkungan Dinsos P3A, Madihah, S.K.M., menjelaskan bahwa agenda […]

  • Majelis Diba’ Nurul Maghfiroh dan Samroh Al-Barokah Gelar Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

    Majelis Diba’ Nurul Maghfiroh dan Samroh Al-Barokah Gelar Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Suasana religius dan penuh kehangatan terasa di Lingkungan RT 05 RW 01, Kelurahan Karanganyar, Kota Pasuruan. Warga berkumpul dalam satu majelis untuk memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad S.A.W. yang digelar oleh Majelis Diba’ Nurul Maghfiroh bersama Samroh Al-Barokah Minggu, 13/09/2026 Kegiatan tersebut terlaksana atas prakarsa Ibu Mariyam, yang ingin menjadikan momentum Maulid […]

  • Serap Aspirasi dan Keluhan Warga, Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Curhat di Mojorejo

    Serap Aspirasi dan Keluhan Warga, Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Curhat di Mojorejo

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 419
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Guna memberikan pelayanan prima di wilayah hukumnya, Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Curhat bersama warga di Kantor Desa Mojorejo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jum’at (19/7/2024) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, bersama Pejabat Utama dan Kapolsek beserta Forkopimcam, siap mendengar aspirasi dan meminimalisir keluhan warga masyarakat Desa. “Kami hadir […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Torbang Panen Jagung Bersama Petani

    Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Torbang Panen Jagung Bersama Petani

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Sumenep Polda Jatim terus aktif hadir di tengah masyarakat melalui pendampingan sektor pertanian. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Torbang Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep Polda Jatim Aipda Bayu Adi Wijaya saat melaksanakan pemantauan dan pendampingan panen jagung di Desa […]

expand_less