Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 191
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Rabu (11/6/2025)

Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahu merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean.

Moh. Sahnan melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

AKP Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu, salah satu korban berinisial F, salah satu santriwati, diminta oleh Moh. Sahnan mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.

Saat di dalam kamar itu, tersangka lalu melancarkan aksinya. Saat itu, korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” tambah AKP Widiarti.

Perbuatan tak senonoh Moh. Sahnan terhadap F tidak hanya saat itu. Selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, dia kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.

Berdasarkam hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, belakangan diketahui bahwa korban perbuatan bejat Moh. Sahnan bukan hanya satu anak. Selain F, ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Akibat perbuatannya, Moh. Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Virus Corona Sekda Turun Tangan Lakukan Penyemprotan

    Cegah Penyebaran Virus Corona Sekda Turun Tangan Lakukan Penyemprotan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PEMALANG,RI – Perang begitulah ungkapan yang dilontarkan oleh masyarakat Pemalang. Tapi, perang ini bukan melawan penjajah melainkan dengan penyebaran virus corona yang makin hari makin membuat miris. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupetan Pemalang. Salah satunya,  melakukan kegiatan belajar untuk siswa PAUD,TK, SD dan SMP untuk belajar melalui aplikasi ruang belajar atau whatsapps […]

  • 130 Sekolah di-Kabupaten Beltim Terpasang Jaringan Internet

    130 Sekolah di-Kabupaten Beltim Terpasang Jaringan Internet

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 403
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR ,RI– Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur meluncurkan Jaringan Internet Sekolah dalam rangka mendukung transformasi pembelajaran digital di SD Negeri 8 Dusun Tungkup Desa Nyuruk Kecamatan Dendang, Kamis (19/9/24). Peluncuruan ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Beltim Burhanudin dan Kepala SD 8 Dendang, Anderiyansyah. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi mengatakan tujuan […]

  • Gelar Gathering Agent, JTO Finance Banyuwangi Berikan Sosialisasi Program Reward MPF 2020

    Gelar Gathering Agent, JTO Finance Banyuwangi Berikan Sosialisasi Program Reward MPF 2020

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 377
    • 0Komentar

    BANYUWANGI, RI – Dalam rangka mempererat hubungan dengan mitranya, JTO Finance menggelar gathering agent Multi-Purpose Finance cabang Banyuwangi di rumah makan Banyuwangi Resto di jalan Adi Sucipto No 27 Banyuwangi, pada Senin (10/02/2020) siang. Tampak hadir dalam acara tersebut Andris Fajar Bachtiar selaku Business Deputy Director Pusat, Branch Manager (BM) JTO cabang Banyuwangi Adi Irawan, […]

  • Polsek Kangayan Polres Sumenep Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Polsek Kangayan Polres Sumenep Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Kangayan Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, pada hari Rabu (12/10/2022). Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti,S.H., mengatakan, terduga Pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Kangayan adalah DM umur 52 Tahun, WNI, Agama Islam, Jenis kelamin Laki-Laki, Pekerjaan […]

  • Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kelik Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Tuba Adat

    Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kelik Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Tuba Adat

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sambangi warga Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kelik ajak masyarakat jaga kamtibmas KETAPANG, RI – Polda Kalbar– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kelik, Polsek Nanga Tayap, terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kelik, Aiptu Teguh, melaksanakan sambang ke rumah Ketua RT 08 Desa Sungai […]

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Post Views: 345

expand_less