Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

PASURUAN , RI — Polres Pasuruan menetapkan Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, (SA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 26 Maret 2024, dengan nomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim.

Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam kurun waktu tersebut, Saiful Anwar diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan 2022, Bantuan Keuangan Provinsi 2021, serta Bantuan Keuangan Kabupaten Pasuruan 2022.

Modus operandi yang dilakukan antara lain pengambilan dan penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong dari toko untuk belanja fiktif, mark-up harga kebutuhan desa, hingga penyaluran honor tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai. Selain itu, pembangunan sumur bor dan fasilitas tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya.

“Setiap belanja dilakukan sendiri oleh kepala desa, seharusnya melalui PPKD dan Tim Pelaksana Kegiatan. Uang hasil pencairan juga disimpan pribadi dan sebagian disetorkan ke rekening atas nama kepala desa,” terang pihak kepolisian dalam rilis resminya.

Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara sebesar Rp448.222.635. Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen APBDes, SPJ, buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen proposal bantuan keuangan.

Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya meliputi pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar.

Saat ini, berkas perkara tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan guna proses hukum selanjutnya.(mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses  SMA Negeri 1 Ngunut Kabupaten Tulunggagung Melepas seluruh Kelas XII Dan 134 Anak Telah Lolos SPAN-PTKIAN 2026

    Sukses SMA Negeri 1 Ngunut Kabupaten Tulunggagung Melepas seluruh Kelas XII Dan 134 Anak Telah Lolos SPAN-PTKIAN 2026

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SMA Negeri 1 Ngunut Kabupaten Tulunggagung betapa tidak, kini sejumlah 134 siswa siswi berprestasi berhasil lolos masuk di Berbagai Perguruan negeri ternama Nasional . Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kwalitas lembaga pendidikan dan dedikasi seluruh civitas sekolah dalam mencetak generasi unggul. Dari peserta didik mayoritas lolos ke Universitas Negeri […]

  • Tak Kunjung Usai Perkara Roti Bunga Mawar Putih Ketua LKH Barracuda Datangi Polres Mojokerto.

    Tak Kunjung Usai Perkara Roti Bunga Mawar Putih Ketua LKH Barracuda Datangi Polres Mojokerto.

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 817
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI –  Ketua LKH Barracuda Hadi Purwanto ST, SH,pada hari Kamis (16/2/2023) pagi bersama dengan kuasa hukum dan anggota mendatangi kantor Polres Kabupaten Mojokerto untuk melakukan Audensi terkait laporan terhadap PT Bunga Jaya Jati Bintang produsen roti yang di duga tak memiliki ijin edar, yang terkesan ngendap. Sekitar pukul 10.00 siang, rombongan   LKH Barracuda tiba […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Sembako dan Pakaian di Kp. Soambili

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Sembako dan Pakaian di Kp. Soambili

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI–Wujud kepedulian TNI kepada masyarakat terus ditunjukkan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada hari Kamis, 18 September 2025, sebanyak 10 personel TK Mamba Kotis Satgas yang dipimpin Letda Inf. Daniel Siagian melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Soambili, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.18/09/2025 Dalam kegiatan tersebut, Satgas membagikan paket sembako dan pakaian […]

  • Kapolres Pekalongan Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Tingkat PPK

    Kapolres Pekalongan Pastikan Keamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Tingkat PPK

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan, radarindonesiaonline.com – Guna memastikan keamanan distribusi logistik Pemilu 2024, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. secara langsung melaksanakan cek ke PPK yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kamis (8/2/24). Tempat yang menjadi kunjungan Kapolres bersama Pejabat Utamanya pagi ini diantaranya PPK Talun dan PPK Doro. Sebagaimana diketahui, bahwa pengiriman di tahap awal logistik […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Tebar Sukacita Natal di Jalan Trans Papua Bilogai

    Satgas Yonif 500/Sikatan Tebar Sukacita Natal di Jalan Trans Papua Bilogai

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sugapa, RI – Dalam semangat kasih dan kebersamaan menyambut Hari Raya Natal, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Jalan Trans Papua, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 10 personel Titik Kuat (TK) Bilogai yang dipimpin langsung oleh Dantim 2 […]

  • Tumbuhkan Minat Baca Anak Sekolah, Satgas TMMD Ke-121 Bareng Disperka Kunjungi SDN 1 Bandung

    Tumbuhkan Minat Baca Anak Sekolah, Satgas TMMD Ke-121 Bareng Disperka Kunjungi SDN 1 Bandung

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Berlangsungnya kegiatan TMMD Reguler Ke-121 di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memberikan banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Salah satunya hari ini, Selasa (30/07/2024) masih dalam kegiatan non fisik, Satgas TMMD Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto bersama Dinas Perpustakaan & Kearsipan (Disperka) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pelayanan perpustakaan keliling […]

expand_less