Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bea Cukai Probolinggo Gaungkan Edukasi Lewat Podcast Bersama Bromo FM, Tekankan Bahaya Rokok Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 195
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Bea Cukai Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui siaran podcast informatif bersama Radio Bromo FM, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Podcast ini disiarkan langsung pada Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dari Studio Bromo FM di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan.

Dipandu oleh penyiar Bromo FM, Sonny, podcast kali ini menghadirkan dua narasumber dari Bea Cukai Probolinggo, yakni Dwi Rahayu Nandayani dan Arrizal Fatoni. Keduanya membahas secara mendalam peran Bea Cukai dalam mengawasi wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, hingga Kabupaten Lumajang. Selain itu, mereka memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Dalam sesi tersebut, Dwi Rahayu mengungkapkan bahwa Bea Cukai Probolinggo menargetkan penerimaan negara tahun 2025 sebesar Rp1,28 triliun. Sebagian besar dari target tersebut bersumber dari cukai hasil tembakau. Namun, pencapaian target ini sangat dipengaruhi oleh keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal merugikan negara karena setiap batang yang beredar tanpa pita cukai resmi berarti potensi dana pembangunan yang hilang,” tegas Dwi. Ia juga menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari cukai rokok dimanfaatkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga berbagai program sosial.

Lebih lanjut, Dwi menekankan bahwa peredaran rokok ilegal bukan pelanggaran ringan. “Mengedarkan rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Undang-Undang Cukai, pelaku bisa dipenjara hingga lima tahun dan dikenakan denda maksimal sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar,” jelasnya.

Sementara itu, Arrizal Fatoni menjelaskan sejumlah ciri khas rokok ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat, seperti rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan rokok ilegal.

“Masyarakat bisa melapor melalui saluran resmi seperti Bravo Bea Cukai di 1500225, WhatsApp 0898181559, atau media sosial resmi Bea Cukai Probolinggo. Peran serta masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pengawasan ini,” ujarnya.

Selain membahas rokok ilegal, Bea Cukai juga mengingatkan masyarakat tentang berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka. Dwi Rahayu mengimbau warga agar waspada terhadap modus pengiriman barang dari luar negeri yang disertai permintaan transfer dana.

“Perlu digarisbawahi bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta transfer uang secara langsung. Jika ada yang mengaku petugas dan meminta pembayaran untuk pelepasan barang, itu jelas merupakan penipuan,” tegasnya.

Podcast berdurasi satu jam ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga potensi penerimaan negara.

“Ini bukan semata tugas Bea Cukai, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga potensi penerimaan negara agar pembangunan bisa terus berjalan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas Arrizal Fatoni.

Dengan penyampaian yang santai namun sarat informasi, podcast ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran Bea Cukai serta urgensi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.(suh/adv)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Box Culvert Ruas Jalan Mayjen Sungkono Oleh DPUTR Gresik

    Perbaikan Box Culvert Ruas Jalan Mayjen Sungkono Oleh DPUTR Gresik

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    GRESIK,RI– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik tengah melakukan perbaikan di ruas Jalan Mayjend Sungkono. Perbaikan dilakukan dengan pemasangan box culvert baru. Pekerjaan ini dimulai pada Rabu pagi, 14 Mei 2025 hingga selesai. Koordinator Unit Reaksi Cepat (URC) PUTR Kabupaten Gresik, Samsul Bahri, menyatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan perbaikan ini secepat mungkin. […]

  • Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

    Ringkus Dua Pengedar, Polres Kubu Raya Sita 12 Paket Sabu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus pemilik dan pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram di Kecamatan Kubu. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 1,93 gram yang sudah dikemas sebanyak 12 paket hemat. Pemilik sabu dan penyedia tempat sekaligus pengedar sabu yang diamankan Polisi […]

  • Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 kilogram yang dikemas rapi dalam tiga kantong bertuliskan “Bluebeard Coffee Roaster”. Penangkapan dilakukan di Jalan AR Saleh, Pontianak Tenggara, pada Selasa (29/7/2025). Dua tersangka berinisial B dan AS berhasil diamankan saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut. Dalam […]

  • Kesiap Siagaan Polsek Mojowarno Menangani Segala Hal

    Kesiap Siagaan Polsek Mojowarno Menangani Segala Hal

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kecelakaan Adu banteng dua sepeda motor di Grobogan, Mojowarno, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke RSK Mojowarno   Jombang, RI – Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan terjadi di kawasan Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat […]

  • KAPOLRES SUMENEP MENGECEK KESIAPAN DAN KELENGKAPAN POS PENGAMANAN OPERASI KETUPAT SEMERU 2022

    KAPOLRES SUMENEP MENGECEK KESIAPAN DAN KELENGKAPAN POS PENGAMANAN OPERASI KETUPAT SEMERU 2022

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep mengecek kesiapan dan kelengkapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2022, Rabu (27 April 2022), Pukul 09.00 Wib s/d 11.30 wib. Adapun tempat dalam pengecekan yaitu meliputi Pos Pengamanan Pelabuhan Kalianget, Pos Terminal Arya Wiraraja Sumenep, Pos Pengamanan Pasar Prenduan. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan Kapolres Sumenep […]

  • Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi XPander Yang di Gadaikan

    Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi XPander Yang di Gadaikan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Satuan Reserse Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander. Pelaku dinamakan di daerah Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah pada Senin (18/3/24) lalu. Keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AH (53) warga Kabupaten Kubu Raya di bantu oleh Polsek Sungai Pinyuh. Pelaku tak berkutik saat tim gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek […]

expand_less