Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi XPander Yang di Gadaikan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 262
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI- Satuan Reserse Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander. Pelaku dinamakan di daerah Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah pada Senin (18/3/24) lalu.

Keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AH (53) warga Kabupaten Kubu Raya di bantu oleh Polsek Sungai Pinyuh.

Pelaku tak berkutik saat tim gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Sungai Pinyuh menciduknya di sebuah warung kopi.

Saat diciduk, pelaku sempat bengong tak bersuara seakan-akan ia sedang bermimpi, namun setelah bertugas menunjukan sebuah foto mobil Mitsubishi Xpander pelaku langsung mengakui perbuatannya tanpa ditanya oleh petugas, AH pun langsung digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang dilaporkan ke Polsek Sungai Raya pada 22 Januari 2024 silam dan pelaku berhasil ditangkap pada Senin 18 Maret 2024 di salah satu warung kopi daerah Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

” Pelaku ini sudah lama menjadi buruan Satuan Reserse Polsek Sungai Raya, alhamdulillah pelariannya berhasil dihentikan. Pelaku kami amankan bersama petugas dari Polsek Sungai Pinyuh ketika ia berada di salah satu warung kopi,” ujar Ade pada Selasa (26/3/24).

Ade menerangkan, Mobil tersebut dipercayakan oleh korban kepada pelaku untuk disewakan, namun kepercayaan korban disalah gunakan oleh pelaku, mobil Mitsubishi Xpander itu pelaku gadaikan sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan uang tersebut digunakan pelaku untuk main judi online.

” Mobil tersebut digadaikan pelaku sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dan uangnya digunakan untuk bermain judi online, saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan maksimal 4 tahun penjara, untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Raya,” tegas Ade.

(Mully RI)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Ramil Mojoanyar Bareng Forkopimca Lakukan Percepatan Tanam Jagung

    Pos Ramil Mojoanyar Bareng Forkopimca Lakukan Percepatan Tanam Jagung

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemerintah Kecamatan Mojoanyar dan Polsek melakukan percepatan tanam jagung serentak, di lahan Poktan Mardi Tani, Dusun Jangar, Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupeten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (09/01/2025). Tanam jagung serentak jenis Hibrida BISI 18 yang berlangsung di lahan Poktan Mardi […]

  • Polsek Sapudi dan Koramil Monitoring Tanaman Jagung di Desa Prambanan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Sapudi dan Koramil Monitoring Tanaman Jagung di Desa Prambanan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Sapudi Polres Sumenep Polda Jatim bersama Koramil Sapudi melaksanakan monitoring dan pengecekan tanaman jagung di Dusun Salabrata, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Sabtu (22/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan produksi pertanian serta mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI. Tim gabungan mengecek kondisi tanaman jagung […]

  • Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Pasuruan Laksanakan Bakti Sosial (Baksos)

    Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM, Polres Pasuruan Laksanakan Bakti Sosial (Baksos)

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si bersama PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Prigen, Forkopimcam Prigen, dan Mahasiswa Wijaya Putra Prigen melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) kepada warga Kelurahan Prigen dan para Tukang Ojek di pertigaan depan Mapolsek Prigen, Sabtu (17/09/2022). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak penyesuaian […]

  • Dandim Pasuruan Bersama Forkopimda Tinjau TPS Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan

    Dandim Pasuruan Bersama Forkopimda Tinjau TPS Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Pastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 berjalan dengan tertib dan aman, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara Pilkades yang dilaksanakan secara Serentak di Kabupaten Pasuruan. Selasa (10/10/23). Letkol Arh Noor Iskak, S.T., menyampaikan, monitoring yang dilaksanakannya dengan melihat secara […]

  • Polri Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal

    Polri Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Polres Blitar Kota bersama Satpol PP Kabupaten Blitar merazia lokasi Tambang Pasir yang diduga tak berizin di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jum’at (19/11/2021). Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan Razia ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan Patroli Gabungan. Kini, […]

  • Pembagian BLT DD Tahap 7 Dan 8 Desa Pohkecik Dlanggu Kabupaten Mojokerto

    Pembagian BLT DD Tahap 7 Dan 8 Desa Pohkecik Dlanggu Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Warga desa Pohkecik kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto,telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 7 dan 8 yang bertempat di balai desa Pohkecik lancar dan kondusif, Jum’at (29/1/21). Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini sebetulnya dibagikan bulan kemarin,namun dikarenakan pucuk pimpinan (lurah) desa Pohkecik meninggal dunia hingga pembagiannya tertunda […]

expand_less