Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan Beserta Puluhan Barang Bukti Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 259
  • print Cetak

PASURUAN,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kurun waktu dua hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda beserta puluhan barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan pertama terjadi pada Hari Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 21.09 WIB. Petugas melakukan penindakan di sebuah rumah milik tersangka M (34), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati empat bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan total berat kotor 0,77 gram, masing-masing ditandai huruf A, B, C, dan D. Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi meliputi alat hisap (bong), timbangan elektrik, gunting, korek api, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel merek Vivo Y17s.

Tersangka M diketahui menyimpan barang bukti tersebut di ruang tengah rumahnya, tepat di samping tempat ia duduk. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kedua terjadi keesokan harinya, pada Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni BB (61) dan SU (27), yang diduga melakukan permufakatan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka BB, petugas berhasil menyita 10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat kotor sekitar 9,21 gram, serta satu buah alat hisap, timbangan digital, korek api, sedotan runcing, handphone, dan tempat penyimpanan lain. Sementara dari tersangka SU, ditemukan satu klip sabu seberat 0,48 gram serta sembilan klip plastik kosong, cotton bud, satu unit sepeda motor Honda Mega Pro, dan satu unit HP merek Motorola.

Barang bukti ditemukan tersebar di atas lantai dan di bawah kasur dalam kamar milik BB. Keduanya kini dibawa ke Polres Pasuruan Kota dan akan menjalani penyidikan intensif. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arief Wardoyo S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat bisa melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke hotline 110. Keberhasilan ini bukti bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar Kasat Narkoba.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Gejolak Kenaikan Covid-19 Pasca Lebaran Kang Marhaen Ikuti Pengarahan Presiden Secara Daring

    Antisipasi Gejolak Kenaikan Covid-19 Pasca Lebaran Kang Marhaen Ikuti Pengarahan Presiden Secara Daring

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM., MBA mengikuti rapat dengan agenda mendengar arahan Presiden Joko Widodo bersama seluruh Kepala Daerah secara Daring di Command Center Kabupaten Nganjuk, Senin (17/05/2021). Turut mengikuti rapat, Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama, Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf. Georgius Luky Ariesta, S.I.P., M.Si., […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar UKP Periode 01 Oktober 2025

    Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar UKP Periode 01 Oktober 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., memimpin Sidang Panitia Karier (Pankar) usul kenaikan pangkat (UKP) bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama periode 01 Oktober 2025. Sidang ini berlangsung di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (28/02/2025). Dalam sambutannya, Letkol Inf Rully Noriza menegaskan, sidang Pankar […]

  • Deklarasikan Pemilu Damai, Kodim 0815 Mojokerto Siap Jaga Kondusifitas Wiayah

    Deklarasikan Pemilu Damai, Kodim 0815 Mojokerto Siap Jaga Kondusifitas Wiayah

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto bersama Jajaran Forkopimda menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Pendapa Griya Paramitha Korem 082/CPYJ Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (08/11/2023). Kegiatan yang dihadiri Penyelenggara Pemilu dari KPU, dan Bawaslu Kabupaten maupun Kota Mojokerto, beserta Partai Peserta Pemilu turut juga dihadiri Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf […]

  • Polres Singkawang Amankan Seorang Pelaku Pencurian Di Toko Emas

    Polres Singkawang Amankan Seorang Pelaku Pencurian Di Toko Emas

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Tentram Singkawang Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura-pura membeli perhiasan. Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP […]

  • Bersama 3 Pilar Desa Gondel, Kapolsek Kedungtuban Sosialisasi Rubuha Untuk Mengendalikan Hama Tikus Sawah

    Bersama 3 Pilar Desa Gondel, Kapolsek Kedungtuban Sosialisasi Rubuha Untuk Mengendalikan Hama Tikus Sawah

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Menindaklanjuti kunjungan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH., di Wilayah Hukum Polsek Kedungtuban pada hari Senin lalu, Kapolsek AKP Sujiharno bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh Anggotanya terutama Bhabinkamtibmas untuk terjun ke Desa Binaan. Bahkan, Kapolsekpun turun langsung ke desa untuk melakukan sambang Kamtibmas. Seperti yang diberitakan kemarin, bahwa Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK.,MM.,MH., ingin membantu […]

  • Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng

    Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Karanganyar, RI – Kegiatan Layanan Paspor Gabungan Imigrasi Se-Jateng (Lapor Gayeng) Spektakuler hari ini, Sabtu (05/10), mendapat kunjungan istimewa dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim. Tiba di De Tjolomadoe sebagai tempat kegiatan, Silmy langsung masuk menuju ke Sarkara Hall guna meninjau kegiatan pelayanan. Dirjen Imigrasi didampingi Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, Direktur Lalu Lintas […]

expand_less