Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Ungkap Pengoplos LPG Melon di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta Diamankan

Surabaya, RI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kembali berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan isi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi dari tabung 3 kg ke 12 kg.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter di Kabupaten Malang pada Kamis, 31 Juli 2025 itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (49).

MA (49) diamankan setelah tertangkap tangan menyuntik isi gas dari tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui Kaur Penum Subid Penmas pada Bid Humas Polda Jatim,Kompol Gandi Darma Yudanto saat menggelar konferensi pers, Selasa (5/8/25).

“Aksi ilegal ini telah dijalankan pelaku selama satu tahun dan menghasilkan keuntungan lebih dari Rp 160.200.000,” kata Kompol Gandi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing melalui Kasubdit IV Tipidter Polda Jatim AKBP Damus Asa mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya juga mengamankan ratusan tabung LPG 3Kg dan 12Kg baik yang kosong maupun yang berisi.

Selain itu turut disita 1 unit mobil Suzuki Carry Nopol N 9085 EH dan timbangan digital serta alat – alat lainnya yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka menggunakan teknik sederhana namun efektif yaitu tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu agar tekanan rendah, lalu LPG 3 kg dalam posisi terbalik dipindahkan menggunakan regulator,” jelas AKBP Damus.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Polda Jatim ini, tiap hari tersangka bisa memproduksi 5–6 tabung LPG 12 kg hasil suntikan.

“Dalam prosesnya, dibutuhkan sekitar 4,5 tabung LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung 12 kg,” tambah AKBP Damus.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA membeli LPG 3 kg dari agen resmi seharga Rp17.500, lalu menjual ulang hasil suntikan sebagai LPG 12 kg seharga Rp190 ribu – Rp195 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, yang telah diperbarui dalam UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar,” ujar AKBP Damus.

Atas kasus ini pula, Polda Jatim mengimbau masyarakat agar turut aktif mengawasi distribusi LPG subsidi.

Warga diminta segera melapor ke Polisi terdekat jika menemukan aktivitas serupa. (mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komsos Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Kehangatan dan Kepedulian di Kampung Holomama

    Komsos Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Kehangatan dan Kepedulian di Kampung Holomama

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PAPUA,RI- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi yang harmonis antara TNI dan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang menyentuh hati masyarakat di Kampung Holomama. Bertempat di TK Koper (Kodim Persiapan), sebanyak 12 personel Satgas dipimpin oleh Lettu Inf M. Diyan Saputro selaku Dan TK Koper, […]

  • Jelang Mudik Lebaran 2022, Polres Lamongan Siapkan Pos Pelayanan Dan Pengamanan Pemudik

    Jelang Mudik Lebaran 2022, Polres Lamongan Siapkan Pos Pelayanan Dan Pengamanan Pemudik

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Berbagai upaya disiapkan oleh Polres Lamongan dalam menghadapi Mudik Lebaran 2022 kali ini. Terlebih Kota Lamongan sebagai jalur pantura yang diprediksi akan dipadati Lalu Lintas Pemudik. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Lamongan bersama Tim Terpadu mendirikan Pos Pelayanan dan pengamanan Mudik Lebaran 2022. Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., mengatakan […]

  • Memperingati HUT RI Ke-76 Komunitas Peci Merah Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Donor Darah

    Memperingati HUT RI Ke-76 Komunitas Peci Merah Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Komunitas Peci Merah Kabupaten Mojokerto mengadakan Gelar Aksi Donor Darah Massal tepatnya di Rumah Edi Weliang Dusun Kasiyan Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, pada hari Minggu (22/8/2021). Kegiatan Aksi Donor Darah ini berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai dan diikuti 22 orang Pedonor […]

  • Satgas Yonif 642/Kps Membuat Ibadah Umat Nasrani Menjadi Aman di Wilayah Penugasan

    Satgas Yonif 642/Kps Membuat Ibadah Umat Nasrani Menjadi Aman di Wilayah Penugasan

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kaimana ,RI- Satgas Yonif 642/Kps melaksanakan pengamanan serta ibadah bersama dalam rangka Penutupan Doa Rosario di wilayah Pos Teluk Arguni. Untuk menciptakan rasa aman dalam pelaksanaan Ibadah di wilayah penugasan, personel Pos Teluk Arguni Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 642/KPS dipimpin Wadanpos Sertu Sandy Alexandro melakukan pengamanan serta mengikuti ibadah penutupan doa Rosario di gereja Katholik […]

  • Polres Sunenep Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2022 M

    Polres Sunenep Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H/2022 M

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep peringatan Isra’Miraj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H / 2022 M. Bertempat di Masjid Walisongo Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 07 Maret 2022. Pukul 07.30 WIB. Dalam rangka kegiatan memperingati Isra’Miraj Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H / […]

  • Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Kebun Karet Kubu Raya

    Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Wanita di Kebun Karet Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Seorang wanita bernama Misriani (44), warga Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, menjadi korban penganiayaan brutal saat sedang menoreh karet di Jalan Sumber Agung, Gang Makam, Dusun Karya III, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban tiba-tiba disergap dari belakang oleh seorang pria tak dikenal yang langsung memiting lehernya dengan […]

expand_less