Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Ungkap Pengoplos LPG Melon di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Untung Rp160 Juta Diamankan

Surabaya, RI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kembali berhasil membongkar praktik ilegal pemindahan isi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi dari tabung 3 kg ke 12 kg.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter di Kabupaten Malang pada Kamis, 31 Juli 2025 itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (49).

MA (49) diamankan setelah tertangkap tangan menyuntik isi gas dari tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui Kaur Penum Subid Penmas pada Bid Humas Polda Jatim,Kompol Gandi Darma Yudanto saat menggelar konferensi pers, Selasa (5/8/25).

“Aksi ilegal ini telah dijalankan pelaku selama satu tahun dan menghasilkan keuntungan lebih dari Rp 160.200.000,” kata Kompol Gandi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing melalui Kasubdit IV Tipidter Polda Jatim AKBP Damus Asa mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya juga mengamankan ratusan tabung LPG 3Kg dan 12Kg baik yang kosong maupun yang berisi.

Selain itu turut disita 1 unit mobil Suzuki Carry Nopol N 9085 EH dan timbangan digital serta alat – alat lainnya yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka menggunakan teknik sederhana namun efektif yaitu tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu agar tekanan rendah, lalu LPG 3 kg dalam posisi terbalik dipindahkan menggunakan regulator,” jelas AKBP Damus.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Polda Jatim ini, tiap hari tersangka bisa memproduksi 5–6 tabung LPG 12 kg hasil suntikan.

“Dalam prosesnya, dibutuhkan sekitar 4,5 tabung LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung 12 kg,” tambah AKBP Damus.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA membeli LPG 3 kg dari agen resmi seharga Rp17.500, lalu menjual ulang hasil suntikan sebagai LPG 12 kg seharga Rp190 ribu – Rp195 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Migas, yang telah diperbarui dalam UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar,” ujar AKBP Damus.

Atas kasus ini pula, Polda Jatim mengimbau masyarakat agar turut aktif mengawasi distribusi LPG subsidi.

Warga diminta segera melapor ke Polisi terdekat jika menemukan aktivitas serupa. (mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEKDA Kabupaten Tasikmalaya Hadir Dalam Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana SPBE

    SEKDA Kabupaten Tasikmalaya Hadir Dalam Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana SPBE

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Rabu,(18/12/24), Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Moh. Zen, menghadiri sosialisasi penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Hotel Al Hambra. Adapun Kegiatan diadakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Tasikmalaya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh […]

  • Wafatnya Salah Satu Tokoh Panutan Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Wahid

    Wafatnya Salah Satu Tokoh Panutan Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Wahid

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 353
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Berita Duka, KH Hasyim Wahid bin Abdul Wahid Hasyim atau yang sering dipanggil Gus Im meninggal pada 1 Agustus 2020, Pukul 04.18 WIB, di RS Mayapada, Jakarta. Beliau wafat setelah mengalami gangguan ginjal dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta. “Ada gangguan pada ginjal dan sudah dua Minggu lebih dirawat […]

  • Dorong Kemajuan KKMP, Ning Ita Buka Ruang Dialog dengan Pengurus dan Pengawas KKMP Prajuritkulon

    Dorong Kemajuan KKMP, Ning Ita Buka Ruang Dialog dengan Pengurus dan Pengawas KKMP Prajuritkulon

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, membuka ruang dialog bersama pengurus, pengawas, dan anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kelurahan Prajuritkulon, di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Sabtu (18/10). Pertemuan ini menjadi ajang bagi Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut untuk mendengarkan langsung perkembangan koperasi sekaligus menggali […]

  • Diduga Galian Pertambangan Mas Ilegal Milik Sampun Di Desa Mengsango Beroperasi Di Bawah Sutet

    Diduga Galian Pertambangan Mas Ilegal Milik Sampun Di Desa Mengsango Beroperasi Di Bawah Sutet

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 416
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kegiatan Pertambangan (Mas) Ilegal di  Desa Mengsago RT 04 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin sudah dua Minggu kurang lebih dan  beroperasi Tambang Mas Ilegal di bawah Sutet yang dilakukan oleh SAMPUN warga Desa Margo Yoso Kampung Enam, Desa Sumber Agung, Saat Media RI konfirmasi SAMPUN, melalui via telepon ia mengatakan bahwa, “pekerjaan Tambang […]

  • Diduga Banyak Kejanggalan Polisi Adakan Pembongkaran Makam

    Diduga Banyak Kejanggalan Polisi Adakan Pembongkaran Makam

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Foto: Pembongkaran Makam GRESIK, RI – Polisi tengah menyelidiki kematian NA, 24 tahun, wanita dua anak asal Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik yang meninggal dunia akibat diduga bunuh diri. Penyelidikan ini menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan kejanggalan. Karena ada banyak luka lebam pada jenazah NA warga Jogodalu Benjeng GresikTerbaru, kepolisian melakukan […]

  • Penyegaran Birokrasi, Bupati Mojokerto Lantik Formasi Camat Baru

    Penyegaran Birokrasi, Bupati Mojokerto Lantik Formasi Camat Baru

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bupati Mojokerto Resmi Lantik Camat Baru dan Belasan Sekcam   MOJOKERTO, RI – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali bergulir. Guna melakukan penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik, Bupati Mojokerto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat baru, termasuk di antaranya para Camat dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) se-Kabupaten Mojokerto, pada Rabu […]

expand_less