Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebagian Masyarakat Desa Sepuk Laut Menolak Kompensasi PT PAL Karena Tidak Sesuai HGU 2014Istansi Terkait Untuk Segera Mencabut Ijin Nya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • visibility 205
  • print Cetak

Foto:Sebagian warga Sepok laut Kubu Raya menolak kompensasi PT ,PAL
KUBU RAYA,RI-Tuntutan masyarakat desa sepuk laut kecamatan sungai kakap kabupaten kubu raya kalimantan barat akan hak nya yang terabaikan kembali bergulir ,sejak diadakannya pertemuan antara perwakilan masyarakat ,BPD serta kepala desa yang juga di hadiri oleh camat Sungai Kakap pada hari Jumat tanggal 18.juli .2025 di aula gedung pertemuan bupati kubu raya

Mediasi yang di adakan menurut warga masyarakat tidak mewakili keinginan serta aspirasi ,”karena seakan adanya kepentingan kelompok dan intimidasi sepihak sama sekali tidak mewakili keinginan masyarakat yang menuntut haknya

Dari hasil liputan reporter Borneo Indonesia News kepada perwakilan masyarakat Yanto Umar menjelaskan:

Hasil mediasi tersebut keluar dari jalur aspirasi ,”karena yang di inginkan warga masyarakat desa sepuk laut tidak sesuai dengan IUP dan HGU 2014 berdasarkan SK HGU No .00065 Tanggal 5 Desember 2014 luas lahan perkebunan 2,164,73 Hektar

Berdasarkan hasil tersebut kewajiban pihak perusahaan harus merialisasikan kebun plasma untuk masyarakat sesuai dengan kesepakatan dan peraturan perundang-undangan 20% hak masyarakat -+ 430 hektar

Namun berdasarkan pakta dari hasil investigasi perkebunan tanggal 2.Nov 2024 pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Punggur Alam Lestari menelantarkan lahan perkebunan yang ada di HGU desa sepuk laut yang belum terbangun -+ 1,191 hektar sedang kan yang di bangun oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Punggur Alam Lestari -+ 973, 53 hektar

Jadi sudah jelas bahwa pihak perusahaan sudah melanggar peraturan serta undang undang dan mengabaikan kewajiban nya kepada masyarakat

Dalam kesempatan yang sama perwakilan masyarakat Azis Buka menjelaskan : bahwa hasil mediasi yang di pimpin oleh Asisten pemerintahan dan kemasyarakatan Bapak Mustafa SH.MH hanya menyelesaikan masalah akan di bukanya lahan plasma baru 200 hektar dan pihak perusahaan akan memberikan kompensasi kepada masyarakat sebesar Rp 50 juta /tahun berupa sembako terhitung sejak tahun 2023 ,

Dalam mediasi ini sama sekali tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat desa sepuk laut yang jumlah kepala keluarga nya -+ 800 KK , kalau di bagi setiap Kepala Keluarga hanya mendapatkan Rp 40.000 1 kepala keluarga setiap tahun jadi nilai yang menjadi kesepakatan tersebut seakan menjatuh kan nilai moral harga diri masyarakat desa sepuk laut ,

Karena kompensasi yang diberikan itu tidak lah menjamin rasa keadilan masyarakat yang menunggu hak plasma selama 11 tahun harus pula memenuhi keinginan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Punggur Alam Lestari membuat syarat untuk memberikan kompensasi untuk menjaminkan sertipikat hak milik atas nama pribadi yang akan di laksanahkan pada tahun 2023 di hitung sampai 2025

Tentu dalam hal kesepakatan tersebut banyak mengandung muatan ,ambisi yang berindikasi merugikan pihak masyarakat yang mungkin menambah keresahan tanpa ada nya menimbang rasa keadilan untuk masyarakat

Kesepakatan tersebut harus di kaji ulang menginggat banyak nya keingkaran ,kelalaian serta melanggar peraturan sehingga masyarakat desa sepok laut berharap kepada Istansi terkait untuk mencabut ijin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Punggur Alam Lestari dan mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat ,

Di harapkan pemerintah kabupaten kubu raya serta segenap jajaran harus benar benar objektif dalam membuat keputusan agar masyarakat merasa di lindungi serta mendapatkan perlindungan hukum atas hak nya secara Arif dan bijaksana di kabupaten kubu raya .

Tim Redaksi

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Waris Atas Tanah Peninggalan Sitti P Alon di Pengadilan Agama Kangean

    Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Waris Atas Tanah Peninggalan Sitti P Alon di Pengadilan Agama Kangean

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kantor Hukum SURIYADI, S.H & Partners resmi mengajukan gugatan waris atas nama Matraban, warga Kecamatan Arjasa, terkait sengketa tanah peninggalan almarhumah Sitti P Alon yang saat ini diklaim oleh pihak lain. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Kangean dan dijadwalkan memasuki sidang kedua pada pekan depan. Kuasa hukum Matraban, Suriyadi, S.H, menjelaskan bahwa […]

  • Yonif 642/Kps Laksanakan Gotong Royong Pembangunan Jembatan Akses Penghubung Antar ampung Jagiro

    Yonif 642/Kps Laksanakan Gotong Royong Pembangunan Jembatan Akses Penghubung Antar ampung Jagiro

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bintuni, RI – Pos Jagiro Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps mengajak dan membantu masyarakat untuk memperbaiki akses jembatan yang selama ini menjadi penghambat bila dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua, prihatin dengan situasi jembatan yang sudah tidak memungkinkan oleh karena itu Pos Jagiro membantu dan mengajak warga kampung Jagiro untuk […]

  • Tak Semua Polisi Bisa Mendapatkan Penghargaan, AIPTU SOPOYONO Jadi Perwira Muda

    Tak Semua Polisi Bisa Mendapatkan Penghargaan, AIPTU SOPOYONO Jadi Perwira Muda

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI-Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, itu yang disematkan kepada Aiptu Sopoyono saat menerima penghargaan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua TMT 1 Mei 2024. Kenaikan Pangkat tersebut digelar langsung di lapangan Apel Mapolres Kubu Raya, yang dipimpin Wakapolres Kubu Raya, […]

  • Pemkot Mojokerto Lakukan Asistensi dan Reviu LPPD 2025, Ning Ita Tekankan Perbaikan Kinerja

    Pemkot Mojokerto Lakukan Asistensi dan Reviu LPPD 2025, Ning Ita Tekankan Perbaikan Kinerja

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar kegiatan Asistensi dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini juga menghadirkan secara daring Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas […]

  • Cawalkot Tasikmalaya Pasangan Ivan – Dede Unggul Di LAPAS Tasikmalaya

    Cawalkot Tasikmalaya Pasangan Ivan – Dede Unggul Di LAPAS Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI, – Ini perihal yang menarik bahwa Paslon Cawalkot (Ivan Dicksan-Dede Muharam) unggul di LAPAS 60 suara (43,2%) unggul dariPaslon 4 (Viman Alfarizi-Diky Candra): 56 suara (40,3%)Hasil sementara Pemilihan Wali Kota Tasikmalaya 2024 menunjukkan persaingan ketat di beberapa tempat. Di TPS khusus Lapas Tasikmalaya, pasangan nomor dua, Ivan Dicksan dan Dede Muharam, unggul […]

  • Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

    Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Tim tabur kejaksaan.berhasil menangkap DPO kasus tindak Pidana PALANG KARAYA,RI- Gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu, berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana narkotika dengan identitas sebagai berikut : Nama Lengkap : Jhon Fery Samosir Als Fey anak dari Takas SamosirTempat / Tanggal Lahir:  Medan […]

expand_less