Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Desa Banjardawa Akan Diajukan ke PPID

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

Imam Subiyanto

‎Pemalang, RI – Pengurangan volume proyek bukanlah kekeliruan teknis, melainkan modus klasik tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Imam Subiyanto seorang akademisi sekaligus praktisi hukum di Pemalang ketika dimintai tanggapanya terhadap sebuah proyek pelebaran jalan di Desa Banjardawa Pemalang yang diduga mengurangi volume proyek.

‎” Pengurangan volume proyek termasuk kategori tindakan korupsi. Setiap perbuatan yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan negara dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegas Imam Subiyanto.

‎Menurut Imam, tanggung jawab hukum tidak hanya melekat pada kontraktor, melainkan juga pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemalang yang seharusnya melakukan pengawasan ketat.

‎Ketua pengawas tehnik proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemalang, Muiz, ketika ditemui menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah diperiksa dengan hasil baik (sesuai tehnik)

‎Namun ketika dimintai bukti dan data hasil pemeriksaan, cor drill, kualitas bathcing plan dan  RAB, dia keberatan menunjukan dengan alasan harus mengajukan surat melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

‎Menanggapi hal itu, Suripto Anwar dari aktifis Pemalang menyatakan siap untuk mengajukan gugatan ke PPID lewat Dinas Kominfo.

‎”Tentu demi keterbukaan proyek yang bersifat publik yang dibiayai oleh uang negara “, ujar Suripto Anwar.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pelebaran jalan Subang di Desa Banjardawa Taman Pemalang diduga tidak sesuai volume proyek karena ada sebagian jalan sepanjang 50 meter yang tidak dicor.

‎Proyek ini dikerjakan oleh CV Anak Negeri  Beji Pemalang dengan nilai proyek Rp.199.287.000.

‎Atas dasar itu warga mendesak agar Inspektorat Daerah, BPKP, Kejaksaan Negeri Pemalang, dan Satreskrim Tipikor Polres Pemalang segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara. * (imam wtw)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Se Bandung Raya Geruduk PWI Jawa Barat Orasi Turunkan Ketua Umum PWI Pusat Dan Laksanakan KLB Segera

    PWI Se Bandung Raya Geruduk PWI Jawa Barat Orasi Turunkan Ketua Umum PWI Pusat Dan Laksanakan KLB Segera

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Foto:Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat (kanan) menerima berkas Pernyataan Sikap bersama dari seluruh wartawan PWI se Bandung Raya(Foto.dok) Cimahi, RI, – Seluruh pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se Bandung Raya terdiri dari PWI Kota Bandung, PWI Kota Cimahi, PWI Kabupaten Bandung Barat dan PWI Cianjur, menuntut kepada PWI Jawa Barat turunkan Ketua […]

  • Calon Kades Tumpuhan Masyarakat

    Calon Kades Tumpuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Kesulitan menemukan publik figur sebagai calon pemimpin desa sama sulitnya mencari jarum yang jatuh di dalam jerami, namun demikian tidak berarti sama sekali tidak ada calon pemimpin desa yang masih bisa di harapkan untuk memimpin desa dengan baik sesuai harapan masyarakat, salah satunya diantaranya Syamsul Arifin mantan Kades Tambah Agung Barat Kecamatam Ambunten […]

  • Sinergi PJR Polda Jatim dan Polres Probolinggo Kembalikan Mobil Curian, Korban Apresiasi Kinerja Polisi

    Sinergi PJR Polda Jatim dan Polres Probolinggo Kembalikan Mobil Curian, Korban Apresiasi Kinerja Polisi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sinergi antara Direktorat Lalu Lintas melalui Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur dengan Polres Probolinggo membuahkan hasil positif. Satu unit mobil hasil tindak pidana pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Senin (2/2/2026). Penyerahan kendaraan dilakukan di Mapolsek Leces, Polres Probolinggo. Korban tampak lega dan bahagia setelah mobil miliknya yang sempat hilang akhirnya […]

  • Rapat Banggar DPRD dan TPAD Bahas Untuk Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Rapat Banggar DPRD dan TPAD Bahas Untuk Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 324
    • 0Komentar

    KAB, TASIKMALAYA RI – Bertempat di ruang rapat serbaguna I DPRD Kabupaten Tasikmalaya,Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Adapun rapat yang digelar yaitu terkait pembahasan Anggaran Untuk pemungutan suara ulang (PEMILU ULANG) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Kamis,( 6/3/25). Adapun yang memimpin rapat tersebut oleh Ketua Badan […]

  • Pengamanan Serbuan Vaksin Dosis I Di Desa Jeladri Oleh Babinsa 15/Winongan

    Pengamanan Serbuan Vaksin Dosis I Di Desa Jeladri Oleh Babinsa 15/Winongan

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Koramil 15/Winongan Serma Abd. Yasim melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan Vaksinasi Covid-19 Tahap I terhadap masyarakat Desa Jeladri Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/10/21). Babinsa Serma Abd. Yasim bersama Bhabinkantibmas membantu pengamananan dan pendampingan para Peserta Vaksinasidan melakukan pengawasan Penegakan Protokol Kesehatan. Babinsa juga menyampaikan, dalam kegiatan sebelum di Vaksin melaksanakan […]

  • Penemuan Rokok Ilegal Terbesar Oleh Bea Cukai

    Penemuan Rokok Ilegal Terbesar Oleh Bea Cukai

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SIGI,RI- Kanwil DirjenBea Cukai Sulbagtara dan KPPB TMP Pantoloan berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang tidak diketahui pita cukai sebanyak 3.224.000  batang,Dengan perkiraan nilai barang adalah 4,78 miliar dan potensi kerugian negara di bidang cukainya adalah 3,1 miliar perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh kejaksaan negeri Sigi hal ini dijelaskan oleh Kepala bea cukai […]

expand_less