Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Rabu (10/09/2025), Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang diperoleh, dengan didukung oleh bukti-bukti lain dalam berkas perkara terdakwa PAM, menetapkan inisial sdr. RS selaku pihak ke tiga yang menerima kuasa dari penjual sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah yang digunakan untuk pembangunan kantor pusat salah satu Bank milik Pemerintah Daerah Propinsi Kalimantan Barat.

Pada press release Asisten Tindak Pidana Khusus SIJU, SH.MH, menyampaikan bahwa saksi RS sebelumnya telah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut / tidak hadir tanpa keterangan, selanjutnya Penyidik Kejati Kalbar meminta bantuan kepada Bidang Intelijen Kejati Kalbar untuk melacak keberadaan saksi RS, sehingga tadi malam, pada hari Selasa, 09 September 2025 pada pukul 20.30 WIB,

Tim Penyidik bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejati Kalbar dan AMC Kejagung RI berhasil mengamankan saksi RS dirumahnya di daerah PIK Jakarta, kemudian diterbangkan ke Pontianak dan dibawa langsung ke kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahwa selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, saksi RS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, tentunya dengan bukti permulaan yang cukup dan terhadap tersangka RS oleh Penyidik Kejati Kalbar dilakukan penahanan selama 20 (dua hari) ke depan mulai hari ini tgl 10 September 2025 s/d 29 September 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pontianak.

Bahwa sebagaimana hasil pemeriksaan sebelumnya, proyek pengadaan tanah yang dilakukan tahun 2015 ini melibatkan pembelian tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai total perolehan sebesar Rp 99.173.013.750,- (sembilan puluh sembilan milyar seratus tujuh puluh tiga juta tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Dari hasil penyidikan, akibat perbuatan tersangka bersama-sama dengan terdakwa PAM yang telah di Putus dan masih dalam proses Upaya Hukum beserta 3 (tiga) terdakwa lainnya yang masih proses persidangan, mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Kejati Kalbar menjerat tersangka RS, melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Serdam Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam

    Warga Serdam Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Kubu Raya – RI – Jalan rusak atau berlobang , sudah terlihat di sepanjang jalan Sungai Raya dalam.bahkan jalan yang belum.lama di kerjakanpun sudah terlihat mengalami berlobang pada hal baru berberapa bulan selesai dikerjakan ungkap berberapa warga desa sungai Raya dalam kepada media ini Rabu (15/05/2024) Disamping itu juga ada Sebagian warga mengeluh kan terhadap […]

  • Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Program Sekolah Berkebun Dan Gerakan Sekolah Sehat

    Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Program Sekolah Berkebun Dan Gerakan Sekolah Sehat

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menggelar sosialisasi program Sekolah Berkebun sebagai bagian dari Gerakan Sekolah Sehat, bertempat di SDN Cibeureum Mandiri 1, Kecamatan Cimahi Selatan. Kepala Bidang Pertanian Dispangtan Kota Cimahi, Teja Dahliawati, menjelaskan bahwa Gerakan Sekolah Sehat merupakan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melibatkan Dinas […]

  • Babinsa Trajeng Monitoring Bakti Sosial Donor Darah

    Babinsa Trajeng Monitoring Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Keuntungan dalam menggandeng kerjasama dengan rekanan diluar sangat-sangat kita perlukan dan hal tersebut tentunya dapat membantu kita dengan mudah memperoleh atau mengetahui berbagai informasi terbaru dan terhangat lebih cepat dari orang lain. Dalam rangka Hari Ulang Tahun Jawa Pos Radar Bromo yang ke-23 memiliki rangkaian kegiatan. Ada banyak agenda Baksos mulai dari […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi. Brigjen Pol Nunung, […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kebersamaan Menyambut Natal di Kampung Tausiga, Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Kebersamaan Menyambut Natal di Kampung Tausiga, Intan Jaya

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam semangat kasih dan persaudaraan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat Papua melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos). Pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di TK Mamba Kotis Satgas, personel Satgas yang dipimpin oleh Kapten Arh Supriono selaku Pabintal Satgas Yonif 500/Sikatan, melaksanakan kegiatan Komsos bersama Pendeta Natan Wea, […]

  • Komunitas Pengemudi Maxim Bike Tanjung Uma Ojol Batam Gelar Donasi Korban Bencana Alam

    Komunitas Pengemudi Maxim Bike Tanjung Uma Ojol Batam Gelar Donasi Korban Bencana Alam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Komunitas pengemudi Maxim Bike Tanjung Uma (MBTU) ojek online (ojol) di daerah Batam Mengelar Donasi Untuk Korban Bencana Alam Batam, RI – Diseluruh Indonesia termasuk Kota Baram mengelar donasi pengalangan dana untuk saudara-saudara kita yang terkena bencana alam di tiga propinsi Sumatra Barat Sumatra Utara Termasuk Aceh Tamiang dimana (MBTU) MAXIM BIKE TANJUNG UMA , […]

expand_less