Apel Gabungan Skala Besar Polres Jombang
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 8 Des 2020
- visibility 456
- print Cetak


JOMBANG – RI, Pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 sekira jam 20.00 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang telah dilaksanakan Apel serta pelaksanaan Patroli skala besar Gabungan dengan Instasi terkait untuk menindak lanjuti Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penerapan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 serta Perbup No. 57 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang untuk Pelaksanaan Giat dipimpin oleh AKP MOCH. MUKID, S.H. (Kasat Narkoba Polres Jombang) dan diikuti ± 40 Personel.
Hadir dalam dalam kegiatan Apel Patroli sebagai berikut :
1. AKP MOCH. MUKID, S.H (Kasat Narkoba Polres Jombang)
2. IPTU AGUS EDI WIJAYA (Kasi Tipol Polres Jombang)
3. IPTU HERU WIDODO (KBO Binmas Polres Jombang)
4. IPTU TOTOK JOKO S (Kasubag Sarpras Polres Jombang)
5. Gabungan Anggota Binmas, Satlantas, Humas, SatIntelkam, SatReskrim, SatSabhara, dan Provost, serta Urkes Polres Jombang
6. Anggota TNI AD Kodim 0814 Jombang
7. Anggota Kejaksaan Negeri Jombang
8. Anggota P3M
9. Anggota Dishub Jombang
10. Anggota Pol PP Jombang
11. Tim Kesehatan Polres Jombang

Kegiatan diawali dengan arahan dari AKP MOCH. MUKID (Kasat Narkoba Polres Jombang) yang intinya yaitu :
– Mengingat semakin bertambahnya warga/Masyarakat Kabupaten Jombang ini yang terdampak virus Covid-19 ini maka kita lebih maksimalkan lagi Giat Patroli ini.
– Mengingat Situasi hujan untuk sasaran hari ini 3 Cafe 1 LP mohon di maksimalkan.
– Tetap dari Satpol PP yang di depan Polisi tugasnya hanya memback up dari belakang bersama TNI.
Setelah Apel dilaksanakan Patroli Gabungan dengan sasaran kegiatan sebagai berikut :
1. Lapas Kelas II/B Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Jombang koordinasi dengan KA Jaga Lapas Bapak MUKLIS jumlah Tahanan 866 orang.
2. Di Cafe Omah Ebes Jalan Ahmad Dahlan No.14 Jombang.
3. Di Srikandi Coffee Jalan Urip Simoharjo Jombang.
4. Di Zabo Coffee & Resto Jalan Urip Sumoharjo Jombang.

Adapun hasil kegiatan yaitu:
1. Melaksanakan Patroli pada Lapas Kelas II/B Jombang dengan jumlah Tahanan 866 orang serta kordinasi dengan KA Jaga Lapas Bapak MUKLIS.
2. Melaksanakan pengecekan suhu menggunakan Thermo Gun kepada Pengunjung Cafe.
3. Memberikan himbauan pada Pengunjung Cafe oleh Sat Binmas Res Jombang yang intinya, memberi himbauan kepada Pemilik Cafe/Warung Kopi beserta Pengunjung terkait standar protokol kesehatan, penerapan physical distancing dan penyampaian isi Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin, maka dari itu kami harapkan semua elemen masyarakat turut serta mendukung program tersebut.
4. Total Pengunjung Cafe yang diberikan himbauan dan teguran lisan sebanyak 26 orang dengan rincian sita KTP 5 orang, 21 teguran lisan.
Sekira jam 22.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan, selama Giat berlangsung situasi kondusif. (SRI.S)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar