Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Amankan 10 Tersangka Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025 di Kota Probolinggo

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Jajaran Kepolisian Kota Probolinggo, menangkap sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota .

“Ke 10 orang tersangka narkoba yang kami tangkap ini, terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9 orang tersangka lainnya sebagai pengedar. 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/25) pagi.

Ia menjelaskan, pengungkapan ke 10 tersangka narkoba itu merupakan hasil operasi yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

“10 tersangka yang berhasil kita amankan diantaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, MSH 8 orang ini adalah 1 jaringan. Sedangkan 2 pengedar lain yang kita amankan adalah JS dan AA” Ucap Kapolres.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit HP sebagai alat komunikasi, 6 unit timbangan digital, 404 plastik klip kosong serta uang hasil penjualan Rp. 3.100.000,-. ( Tiga juta seratus ribu rupiah )

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, terkait dengan 8 orang tersangka yang merupakan 1 jaringan, bandarnya adalah tersangka FZ yang diamankan di Kota Pasuruan. FZ ini juga terhubung dengan tersangka lain yang mempunyai nama alias “changcuters” yang merupakan bandar dari FZ yang sampai saat ini masih dalam daftar DPO jajaran Polres Probolinggo Kota.

“Operasi ini juga untuk menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Probolinggo ini agar tetap aman dan terkendali.”, kata AKBP Rico.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

Kapolres juga mengatakan, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak kali ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ada di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Kampung Baru Harus Bayar Lunas Uang Beras Kepada Akid Tohari

    Kades Kampung Baru Harus Bayar Lunas Uang Beras Kepada Akid Tohari

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 482
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Kepala Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk harus membayar uang beras yang sudah lama tak dibayar. Perseteruan dirinya dengan Akid Tohari atas kasus Wanprestasi (ingkar janji) dengan perkara gugatan Nomor 26/Pdt.G/2021/PN Njk di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk berakhir dengan putusan menolak eksepsi dari para tergugat seluruhnya (mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian). Susilo Dwi […]

  • Koperasi Merah Putih Ikut Serta Dalam Meningkatkan Perekonomian Desa Serdam

    Koperasi Merah Putih Ikut Serta Dalam Meningkatkan Perekonomian Desa Serdam

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Foto Dinas Koperasi memperkenalkan kepada masyarakat tentang Koperasi merah putih SUNGAI RAYA DALAM, RI – Pemdes – Dinas Koperasi ikut ambil bagian dalam meningkatkan perekonomian daerah setempat, Kab. Kubu Raya Pada kesempatan ini, Desa Sungai Raya Dalam memperkenalkan kepada masyarakat tentang adanya Koperasi merah putih sekaligus melakukan pembentukan keanggotaan yang berada di Desa Serdam.Selasa (27/05/2025) […]

  • Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

    Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 507
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro mengajak pelajar membudayakan bersepeda karena sangat baik untuk kebugaran, lingkungan bersih polusi dan sehat. Ajakan itu ia sampaikan dalam kegiatan kampanye Bike To School di SMP Negeri 2 Mojokerto, Jumat (17/5). Menurutnya dengan bersepeda ke sekolah akan membuat para pelajar menjadi sehat dan bugar. […]

  • Peringati HPN 2026, SMSI Kalbar Bahas Strategi Menangkal Hoaks

    Peringati HPN 2026, SMSI Kalbar Bahas Strategi Menangkal Hoaks

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” berlangsung di Hotel Neo Pontianak, Kamis (5/2/2026). FGD yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari unsur pemerintah, aparat […]

  • Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Acara Laporan Korps Pabungdim dan Danramil Sooko

    Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Acara Laporan Korps Pabungdim dan Danramil Sooko

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 454
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., memimpin acara Laporan Korps Pejabat Perwira Penghubung (Pabung) Dim 0815 serta Danramil 0815-03/Sooko, bertempat di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit No. 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023) siang. Dalam sambutannya Letkol Inf M. Iqbal mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa […]

  • Cara Unik Polantas Polres Tanjung Perak Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas

    Cara Unik Polantas Polres Tanjung Perak Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sebentar lagi jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh. Di Polda Jawa Timur Operasi Kepolisian terpusat ini akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton […]

expand_less