Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 96
  • print Cetak

SURABAYA,-RI- Minggu, 28/9/2025, kami diundang Pers rilis oleh Hendro Moedjianto (79) bersama istri dan Penasehat Hukumnya, MMT Yudhihari HH.,SH., dan Yuno Veolenna T.E.P.M., di Excelco Jemursari Surabaya. Hadir pula Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori.

Disampaikan Hendro yang ternyata anggota Deppush Pers PJI (Departemen Pusat Usaha Pers Persatuan Jurnalis Indonesia) dan penasehat hukumnya, bahwa tingkah pola Penegak Hukum dan Keadilan, cenderung “payah”.

Sengketa tanah antara Hendro Moedjianto atau Hendro Mujianto (Hendro) dengan Leon Agustono (Leon), tak kunjung tampak ujungnya. Penuturan Yudhihari,
“Perjalanan kasus penuh dengan inkonsistensi putusan, bahkan ada dugaan kuat, mafia hukum ikut bermain di baliknya. Hukum ‘dijungkir-balikkan’. Salah bisa jadi benar, dan sebaliknya”, Yudhi mengeluh.

Menurut Yudhi, Hakim bisa langgar SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) seenak sendiri. SEMA No. 10 Tahun 2020 yang jelas menyatakan pemilik tanah adalah nama dalam sertifikat, bisa diabaikan oleh hakim. Belum lagi berbagai Yurisprudensi sejenis.
“Dalam SEMA No. 10 Tahun 2020 ‘huruf B Rumusan Hukum Kamar Perdata, poin 2b’ disebutkan, Akta jual beli tanah berlaku sebagai bukti sah pembayaran atas obyek jual beli selama dalam akta jual beli tersebut disebutkan sebagai bukti pelunasan”, jelas Yudhi. Dilanjutkan,
“di poin 4 disebutkan, dalam penggunaan pinjam nama (nominee arrangement), pemilik sebidang tanah adalah pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut dibeli menggunakan uang/harta/asset pihak lain”. “Namun faktanya Hakim bisa memutus dengan melawan substansi SEMA ini”, jelas Yudhi kesal sambil menunjukkan isi SEMA dimaksud.

Awalnya, 29 Juni 2001, Hendro bersama Leon mendirikan PT Anyar Motor di hadapan Notaris Tirtayanti. Dalam kurun waktu PT berdiri, Hendro membeli tujuh bidang tanah dengan akta jual beli sah, hingga terbit sertifikat hak milik (SHM) atas namanya sendiri. Namun menurut Hendro, pada tahun 2004, PT dibubarkan oleh Leon dan diubah menjadi CV, tanpa melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang seharusnya wajib. Dalam CV, hanya ada nama Leon. Bahkan tanah milik Hendro kemudian diklaim Leon sebagai aset CV, dengan dalih, Hendro hanya dipinjam namanya.

Leon menggugat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Perjalanan hukum pun berliku. PN Surabaya (2018) dan PT (Pengadilan Tinggi) Jatim di Surabaya (2019) memenangkan Leon. Kasasi di MA (Mahkamah Agung)/2020, justru berpihak kepada Hendro, menyatakan gugatan Leon tidak dapat diterima. Namun, PK (Peninjauan Kembali) 2023 dan 2024, kembali memenangkan Leon, hingga PN Mojokerto dan PN Surabaya melakukan eksekusi terhadap tanah Hendro pada 12 Juni 2024.

Tak berhenti di situ, Hendro melawan eksekusi. PN Mojokerto (2024) menolak bantahannya, tetapi PT Surabaya (2025) menyatakan eksekusi tersebut tidak sah dan mengembalikan posisi tanah sebagai milik Hendro. Kini, Leon kembali mengajukan kasasi ke MA dan masih menunggu putusan.

Di sisi lain, upaya Hendro mencari keadilan lewat jalur pidana juga tak kalah berliku. Laporannya ke Polda Jatim (2017) dan Polres Jombang (2024) terkait dugaan pemalsuan akta serta keterangan palsu, keduanya kandas dengan alasan “tidak ada peristiwa pidana”. Padahal, menurut Yudhi, Saksi Kunci Utama, Notaris Mayuni Sifyan Hadi yang membuat akta pembubaran PT tanpa RUPS dan telah diputus bersalah oleh MPN (Majelis Pengawas Notaris) pun, tak pernah diperiksa.

Menanggapi hal itu Ketua Umum PJI menyatakan keprihatinan mendalam.
“Kalau yang diceritakan benar dan seperti saya baca berkasnya, ini bukan sekadar sengketa tanah, tapi menyangkut marwah peradilan. SEMA No. 10 Tahun 2020 jelas menyatakan pemilik tanah adalah nama dalam sertifikat. Bagaimana mungkin bisa diabaikan oleh hakim? Jika pedoman Mahkamah Agung sendiri tidak dihormati, ke mana lagi rakyat mencari kepastian hukum?” tegas Hartanto.

Menurut Hartanto, kasus Hendro potret nyata lemahnya penegakan hukum bila mafia hukum dibiarkan bercokol.
“Saya tidak hanya membela anggota saya, tapi juga memperjuangkan hak rakyat kecil demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika hakim sendiri bisa melawan sumber Hukum yang berlaku, maka jelas mafia hukum masih bercokol. Negara tidak boleh membiarkan ketimpangan ini!”, jelas Tokoh Pers Nasional itu.

Hartanto menilai, putusan yang saling bertolak belakang sebagai bukti adanya inkonsistensi dan potensi permainan Mafia Hukum. Karena itu, dirinya mendesak MA, Badan Pengawas MA dan Komisi Yudisial, agar melakukan introspeksi dan menertibkan hakim yang menyimpang dari pedoman serta mengusut indikasi mafia hukum di balik inkonsistensi putusan dan memeriksa hakim-hakim yang putusannya bertolak belakang dengan SEMA maupun sumber Hukum lainnya.

Pemilik Sasana Kick Boxing ‘BKBC’ itu juga mengkritisi penyidik Polri dan mengingatkan Majelis Pengawas Notaris (MPN).
“Sedangkan Penegak Hukum Polri, kalau benar menghentikan laporan tanpa memeriksa Saksi kunci utama Notaris “Janggo” yang sudah diadili Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan jelas jelas dinyatakan bersalah dan dihukum, agar membuka kembali laporan pidana yang dihentikan. MPN juga agar lebih tegas dan keras menindak Notaris “Janggo” yang merugikan orang lain demi kepentingan pribadinya sendiri”, kritik Wartawan kritis itu.

“Saya akan surati semua instansi yang berwenang sampai Presiden. Penegakan Hukum dan Keadilan harus mendapat skala prioritas untuk direvolusi”, pungkas Pimpinan tertinggi PJI itu.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Sampang Pimpin Apel Deklarasi Pelajar Merdeka Lawan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    Forkopimda Sampang Pimpin Apel Deklarasi Pelajar Merdeka Lawan Covid-19 Di Kabupaten Sampang

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SAMPANG  – RI, 1500 Pelajar dari seluruh SMP dan SMA di Kabupaten Sampang mengikuti Apel Deklarasi Pelajar Merdeka Lawan Covid-19 di Kabupaten Sampang yang diadakan di lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Selasa (10/08/2021) pagi. Apel yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh Forkopimda Kabupaten Sampang. Sebelum arahan Pimpinan Apel Deklarasi, Bimantoro Satrio Agung SMA […]

  • Polemik Pemerintahan Kalbar Mengemuka, Sekretaris MUI Ingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Tetap Kompak

    Polemik Pemerintahan Kalbar Mengemuka, Sekretaris MUI Ingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Tetap Kompak

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sekretaris MUI Kalbar ingatkan Gubernur dan.wakil.gubernur tetap tidak kompak PONTIANAK -RI Polemik di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya pernyataan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam proses seleksi maupun penetapan pejabat yang dilantik oleh Pemprov Kalbar. Meski pelantikan telah berlangsung, dinamika ini memicu pertanyaan […]

  • Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Anggota Polres Pasuruan Yang Berprestasi Serta Penyerahan Ranmor Dinas Roda Dua

    Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Anggota Polres Pasuruan Yang Berprestasi Serta Penyerahan Ranmor Dinas Roda Dua

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., memberikan Penghargaan/Reward kepada Anggota Polres Pasuruan yang berprestasi dan penyerahan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas Roda Dua kepada Anggota perwakilan penerima, dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan. Senin, (22/11/2021). Pemberian penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan kepada Anggota Polres Pasuruan yang telah terpilih […]

  • Outing Class, Siswa Siswi TK Tri Bakti Kunjungi Kodim 0815 Mojokerto

    Outing Class, Siswa Siswi TK Tri Bakti Kunjungi Kodim 0815 Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan pendidikan TK Tri Bakti di Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/01/2024). Pasi Pers Kodim 0815/Mojokerto Kapten Cba Khoirul Anam, S.Sos., menyambut hangat kedatangan rombongan siswa-siswi TK Tri Bakti, Dusun Genengan Desa Banjar Agung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Disela-sela kegiatan Pasi Pers […]

  • Pemkab Pemalang Hibahkan Hewan Qurban 15 Ekor Sapi Untuk 15 Masjid Di Setiap Kecamatan

    Pemkab Pemalang Hibahkan Hewan Qurban 15 Ekor Sapi Untuk 15 Masjid Di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pemalang RI.- Kedatangan Idul Adha 1444 H 2023 untuk umat Islam merupakan saat yang dinantikan.Hal itu di karenakan,Idul Adha sangat mengandung arti yang amat khusus.Karena Idul Adha selain bisa menciptakan keharmonisan hubungan ukuwah Islamiyah sesama umat muslim semakin baik. Hari tersebut juga bisa menciptakan keikhlasan hati yang cukup mendalam di dalam melaksanakan ibadah Guna menyambut […]

  • Unjuk Rasa Tolak Calon Kades “BONEKA” Ratusan Warga Nglandung Unjuk Rasa Hingga 4 Cakades Mengundurkan Diri, Panitia Perpanjang Pendaftaran

    Unjuk Rasa Tolak Calon Kades “BONEKA” Ratusan Warga Nglandung Unjuk Rasa Hingga 4 Cakades Mengundurkan Diri, Panitia Perpanjang Pendaftaran

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Kemudahan mutasi Penduduk lewat Online oleh DISPENDUKCAPIL justru di manfaatkan Oknum-oknum Calon Kepala Desa Cakades yang saat ini dalam tahap Pemilihan Cakades di Wilayah Madiun Kabupaten. Gelaran Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun ini di Kabupaten Madiun banyak justru diwarnai protes dari warga dipicu beberapa hal, salah satunya terkait aturan dalam […]

expand_less