Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
  • visibility 263
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya, AMD (58) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Jatim. AMD terbukti telah memerintahkan kegiatan syiar motor untuk menyebarkan faham khilafah dan mendirikan negara khilafah kepada khalayak umum.

“Pada tanggal 29 Mei 2022 melakukan konvoi sepeda motor dengan rute Surabaya Tanjung Perak hingga Sidoarjo dengan kegiatan membagikan brosur kepada masyarakat dan memasang pamflet pada masing-masing sepeda motor yang digunakan dengan tulisan bersatu hanya dalam sistem khilafah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).

Tersangka AMD beranggung jawab dalam kegiatan konvoi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan, AMD mengajak umat muslim untuk mendukung pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung. Sehingga, Polda Jatim pun menetapkan AMD sebagai tersangka.

“Polri menetapkan satu tersangka AMD yang merupakan pimpinanan Khilafatul Muslimin Surabaya,” ungkapnya.

Selain bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, AMD juga bertanggung jawab dalam kegiatan pembagian brosur termasuk menghimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin. 

Dalan hal ini, penyidik telah memeriksa 42 orang anggota Khilafatul Muslimin. Selain itu ada empat orang saksi ahli yang juga dimintai keterangan. “Barang bukti yang kita sita kurang lebih 63 buah, buku, brusur, bendera, pamflet dan lain sebagainya,” ungkap Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, Khilafatul Muslimin Surabaya memang berkoneksi dan berkomunikasi dengan pimpinan Khilafatul Muslimin pusat yang berada di Lampung, untuk mlaksanakan syiar dengan tujuan mendirikan negara Khilafah.

“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman. Kalau lihat benderanya maka dugaan ini bendera khilafah yang memiliki kesamaan dengan bendera ormas HTI,” sebut ujar Totok.

Sejauh ini, Kata Totok dari barang bukti yang ada pendanaan kegiatan tersebut berasal dari iuran anggota. Namun, pihaknya masih malakukan pendalaman apakah ada dana iuran dari luar anggota. “Tapi untuk sementara mereka menggunakan dana bersumber dari iuran anggota khilafatul muslimin tadi,” ungkap Totok.

Pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman terhadap jaringan organisasi tersebut. Sejauh ini,  Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Surabaya. “Kita periksa, memang bukan sebagai organisai yang terdaftar, tapi dia punya struktur,” sebut Totok.

AMD disangkakan dengan pasal 82 UU   No 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Momor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat ditetapkan jadi UU. Kemudian pasal 07 KUHP pasa UU Nomor 1 tahun 1946,  Pasal 55 KHUP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (BS /Humas/Ebit)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gresik dan Melbourne University Perluas Kerja Sama Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Gresik dan Melbourne University Perluas Kerja Sama Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Foto layanan pendidikan (kom) Gresik, RI — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Gresik menerima kunjungan istimewa dari delegasi Universitas Melbourne, Australia, pada Kamis (30/4). Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja sama internasional di bidang pendidikan inklusif yang telah terjalin sejak tahun 2012. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Gresik […]

  • Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal DBHCHT, Dandim Mojokerto Ingatkan Pelajar Bahaya Rokok & Bekali Wasbang

    Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal DBHCHT, Dandim Mojokerto Ingatkan Pelajar Bahaya Rokok & Bekali Wasbang

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf. M Iqbal Prihanta Yudha S.E., menghadiri sekaligus menjadi narasumber materi wawasan kebangsaan pada Sosialisasi Tatap Muka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 yang berlangsung di Lantai 4 Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Jalan Gajah Mada Nomor 100, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (04/08/2023). Kegiatan diawali […]

  • Kepala Kepolisisan Resor Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022

    Kepala Kepolisisan Resor Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Post Views: 382

  • Mushola Al Muhsinun, salurkan Dana Hibah, Wali Kota Mojokerto Ingin Warga Lebih Nyaman Beribadah

    Mushola Al Muhsinun, salurkan Dana Hibah, Wali Kota Mojokerto Ingin Warga Lebih Nyaman Beribadah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mushola Al Muhsinun, salurkan Dana Hibah, Wali Kota Mojokerto Ingin Warga Lebih Nyaman Beribadah Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajarannya melanjutkan agenda Safari Ramadan dengan melaksanakan salat tarawih berjamaah di Musala Al Muhsinun pada Senin (9/3). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat […]

  • Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

    Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menyampaikan apresiasi kepada Polres Mojokerto Polda Jatim, yang sudah betul-betul bekerja keras mewujudkan adanya palang pintu kereta api di perlintasan sebidang. Apresiasi itu disampaikan saat Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli meresmikan Pos jaga dan palang pintu JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, […]

  • Seorang Ibu Tak Punya Hati Nurani Membuang Bayinya Yang Baru Lahir

    Seorang Ibu Tak Punya Hati Nurani Membuang Bayinya Yang Baru Lahir

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ditemukan seorang bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya, yang tega meninggalkan bayinya yang baru lahir di depan tempat praktek Bidan Delima IBu Tutik, di Dusun Tanjung Alang Desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Selasa (10/01/2023). Kronologi kejadian sekira pukul 16.00 WIB, pada saat Bu Tutik sedang bersih-bersih di depan Ruang Prateknya, kemudian […]

expand_less