Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LBH Djawa Dwipa Hadi Purwanto Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Jombang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
  • visibility 371
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Terkait penipuan CPNS yang dialami oleh Opik Sumantri (55 tahun) warga Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto yang saat ini ditangani dengan cepat, profesional oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang yang saat ini naik ke tahap penyidikan.

Dalam hal ini, ketua LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H. menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Jombang, ” Sukaca, S.H., M.H ” dan jajaran penyidik yang telah bekerja keras, tegas dan profesional dalam penanganan perkara ini yang kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kami dan klien berharap dalam waktu yang tidak cukup lama, segera ada kepastian hukum dengan adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ini,“ ucapnyam

” Hadi Purwanto, S.T. S.H. menjelaskan kepada awak media, bahwa Satreskrim Polres Jombang telah menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/49/II/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 23 Februari 2024. Dengan demikian artinya dalam perkara ini, penyidik telah menemukan peristiwa pidana yang terjadi untuk selanjutnya dilakukan tahap penyidikan untuk menemukan tersangka dalam perkara ini.

Dan kami sebagai kuasa hukum Bapak ” Opik Sumantri ” hari ini kami mendampingi untuk memenuhi panggilan penyidik dengan dimintai keterangan kembali. Mohon doa teman-teman media agar bapak Opik Sumantri segera memperoleh rasa keadilan yang menjadi haknya. Dan semoga rekan-rekan penyidik senantiasa diberi kemudahan oleh Tuhan untuk menemukan tersangka dalam perkara ini,” harapnya.

Perlu diketahui, kurban penipuan CPNS ” Opik Sumantri ” ini pernah melaporkan perkara ini ke Polres Jombang pada tanggal 20 Desember 2022 sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/238/XII/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM tertanggal 20 Desember 2022 yang lalu lama belum ada tindak lanjut, namun setelah ditangani LBH Djawa Dwipa kini statusnya jalan kembali.

Sebagai pihak terlapor adalah YAS (65 tahun) warga Jl. Raya Ploso Babat Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Kemudian jerat pasal yang disangkakan adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun,”

Dalam kesempatan itu” Hadi Purwanto, S.T. S.H ” juga merinci, untuk bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporannya adalah kuitansi pembayaran uang senilai Rp 50 juta kepada YAS tanggal 15 Maret 2021, struk transfer uang Rp 100 juta ke rekening YAS tanggal 22 Maret 2021, kuitansi pembayaran uang senilai Rp 10 juta kepada YAS tanggal 1 Agustus 2021, dan print out bukti-bukti Percakapan Whatsapp (WA).

Selanjutnya, juga ada bukti foto kopi Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai, foto kopi Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara Regional II Surabaya Nomor : 43/748 BKN tentang Penetapan Calon Aparatur Sipil Negara Daerah Sumber Honorer Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2020 serta fotokopi Keterangan Lulus Badan Kepegawaian Negara No. SK :83/PANPELBKN/CPNS/XII/2020,” jelas Hadi.

Saat disinggung terkait awal mula perkara menimpa klennya,” Hadi Purwanto,S.T.S.H” menjelaskan, awal terjadi peristiwa ini bapak “Opik Sumantri” bermaksud mencarikan pekerjaan untuk putranya yang berinisial TS. Singkat cerita Opik Sumantri bercerita kepada sahabat karibnya yang berinisial MS (45 tahun) warga Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, kemudian MS pada awal bulan Maret 2021 yang lalu, Opik Sumantri diperkenalkan kepada YAS sekaligus diajak berkunjung ke rumah YAS. Saat itu juga YAS berjanji dapat mencarikan pekerjaan untuk putra” Opik Sumantri” menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Kemenkumham RI) dengan pangkat jabatan dan golongan IIA dengan gaji pokok Rp 2.022.200,- sebagai Penjaga Tahanan di Kantor Wilayah Kemenhumham Jawa Timur.

Korban Opik Sumantri dan LBH Djawa Dwipa selaku kuasa hukumnya menuntut keadilan dan berharap terlapor YAS segera ditahan. Ia berharap kasus ini segera tuntas dan memberikan pelajaran bagi para pelaku penipuan CPNS.

“Saya ingin YAS selaku terlapor segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saya mencari keadilan dibantu oleh LBH Djawa Dwipa dan saya berharap YAS segera ditahan serta dihukum seberat-beratnya,” tutup Opik Sumantri.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan, Rutan Batam Jalin Kerja Sama dengan Majelis Agama Buddha Theravada IndonesiaKamis,14 November 2024

    Tingkatkan Pembinaan Rohani bagi Warga Binaan, Rutan Batam Jalin Kerja Sama dengan Majelis Agama Buddha Theravada IndonesiaKamis,14 November 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Batam, kepri,RI-HumasRutan— Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melakukan upaya peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, dengan menjalin kerja sama dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia pada kamis(14/11). Kegiatan Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan, khususnya yang beragama Buddha.Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma menyampaikan […]

  • Seribu Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras dan Masker

    Seribu Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras dan Masker

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Polisi dan TNI membagikan 10 ton beras dan 20.000 masker ke seribu Keluarga terdampak ekonomi pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto. Pembagian Bantuan Sosial itu dilakukan langsung dari pintu ke pintu (door to door) agar tidak terjadi kerumunan. Pendistribusian Bansos dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa ada transksi Narkotika jenis Sabu di Daerah Desa Kombang Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis (8/12/2022). Selanjutnya unit Satresnarkoba Polres Sumenep menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, yang kemudian didapat informasi bahwa Terlapor hendak melintas di Daerah Desa Kombang […]

  • Rapat Evaluasi PPKM Mikro Jilid 5 Pemprov Jatim Di Hadiri Wali Kota Mojokerto

    Rapat Evaluasi PPKM Mikro Jilid 5 Pemprov Jatim Di Hadiri Wali Kota Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Rapat evaluasi PPKM mikro jilid 5 yang digelar oleh Pemprov Jawa Timur, Selasa (14/04/2021) secara vertual di Galery Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto. Walikota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ yang didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0815 Himawan Sutanto, Kasatpol PP Heriyana Dodik, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

    Dandim 0815/Mojokerto Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Halaman Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kantor Pemkab Mojokerto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 16 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (01/10/2024). Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 kali ini mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan […]

  • Bentuk Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    Bentuk Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 423
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan kembali memberikan reward kepada Personel Polri yang berprestasi. Sebanyak dua puluh tiga orang Personel menerima reward di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pemberian reward dilaksanakan di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Senin (22/08/2022). Dihadiri Wakapolres Pasuruan, […]

expand_less