Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LBH Djawa Dwipa Hadi Purwanto Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Jombang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
  • visibility 329
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI – Terkait penipuan CPNS yang dialami oleh Opik Sumantri (55 tahun) warga Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto yang saat ini ditangani dengan cepat, profesional oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang yang saat ini naik ke tahap penyidikan.

Dalam hal ini, ketua LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H. menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Jombang, ” Sukaca, S.H., M.H ” dan jajaran penyidik yang telah bekerja keras, tegas dan profesional dalam penanganan perkara ini yang kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kami dan klien berharap dalam waktu yang tidak cukup lama, segera ada kepastian hukum dengan adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ini,“ ucapnyam

” Hadi Purwanto, S.T. S.H. menjelaskan kepada awak media, bahwa Satreskrim Polres Jombang telah menaikkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/49/II/RES.1.11/2024/Satreskrim tanggal 23 Februari 2024. Dengan demikian artinya dalam perkara ini, penyidik telah menemukan peristiwa pidana yang terjadi untuk selanjutnya dilakukan tahap penyidikan untuk menemukan tersangka dalam perkara ini.

Dan kami sebagai kuasa hukum Bapak ” Opik Sumantri ” hari ini kami mendampingi untuk memenuhi panggilan penyidik dengan dimintai keterangan kembali. Mohon doa teman-teman media agar bapak Opik Sumantri segera memperoleh rasa keadilan yang menjadi haknya. Dan semoga rekan-rekan penyidik senantiasa diberi kemudahan oleh Tuhan untuk menemukan tersangka dalam perkara ini,” harapnya.

Perlu diketahui, kurban penipuan CPNS ” Opik Sumantri ” ini pernah melaporkan perkara ini ke Polres Jombang pada tanggal 20 Desember 2022 sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/238/XII/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM tertanggal 20 Desember 2022 yang lalu lama belum ada tindak lanjut, namun setelah ditangani LBH Djawa Dwipa kini statusnya jalan kembali.

Sebagai pihak terlapor adalah YAS (65 tahun) warga Jl. Raya Ploso Babat Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Kemudian jerat pasal yang disangkakan adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun,”

Dalam kesempatan itu” Hadi Purwanto, S.T. S.H ” juga merinci, untuk bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporannya adalah kuitansi pembayaran uang senilai Rp 50 juta kepada YAS tanggal 15 Maret 2021, struk transfer uang Rp 100 juta ke rekening YAS tanggal 22 Maret 2021, kuitansi pembayaran uang senilai Rp 10 juta kepada YAS tanggal 1 Agustus 2021, dan print out bukti-bukti Percakapan Whatsapp (WA).

Selanjutnya, juga ada bukti foto kopi Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai, foto kopi Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara Regional II Surabaya Nomor : 43/748 BKN tentang Penetapan Calon Aparatur Sipil Negara Daerah Sumber Honorer Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2020 serta fotokopi Keterangan Lulus Badan Kepegawaian Negara No. SK :83/PANPELBKN/CPNS/XII/2020,” jelas Hadi.

Saat disinggung terkait awal mula perkara menimpa klennya,” Hadi Purwanto,S.T.S.H” menjelaskan, awal terjadi peristiwa ini bapak “Opik Sumantri” bermaksud mencarikan pekerjaan untuk putranya yang berinisial TS. Singkat cerita Opik Sumantri bercerita kepada sahabat karibnya yang berinisial MS (45 tahun) warga Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, kemudian MS pada awal bulan Maret 2021 yang lalu, Opik Sumantri diperkenalkan kepada YAS sekaligus diajak berkunjung ke rumah YAS. Saat itu juga YAS berjanji dapat mencarikan pekerjaan untuk putra” Opik Sumantri” menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Kemenkumham RI) dengan pangkat jabatan dan golongan IIA dengan gaji pokok Rp 2.022.200,- sebagai Penjaga Tahanan di Kantor Wilayah Kemenhumham Jawa Timur.

Korban Opik Sumantri dan LBH Djawa Dwipa selaku kuasa hukumnya menuntut keadilan dan berharap terlapor YAS segera ditahan. Ia berharap kasus ini segera tuntas dan memberikan pelajaran bagi para pelaku penipuan CPNS.

“Saya ingin YAS selaku terlapor segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saya mencari keadilan dibantu oleh LBH Djawa Dwipa dan saya berharap YAS segera ditahan serta dihukum seberat-beratnya,” tutup Opik Sumantri.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Mall Kubu Raya, Polisi Selidiki Motif di Balik Tragedi

    Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Mall Kubu Raya, Polisi Selidiki Motif di Balik Tragedi

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam motif seorang wanita muda berinisial Y (38) warga Tanjung Duren Kecamatan Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai 3 Mall Kabupaten Kubu Raya. Korban yang sudah tidak sadarkan diri ditemukan oleh petugas keamanan dan pengunjung […]

  • UMM Jaga Kesehatan Dosen Karyawan Melalui Regular Medical Check-Up

    UMM Jaga Kesehatan Dosen Karyawan Melalui Regular Medical Check-Up

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Semboyan itu seakan melekat erat dalam diri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Lebih-lebih di keadaan pandemi yang serba sulit seperti sekarang. Oleh karenanya UMM semakin sering melakukan pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi Dosen dan Pegawai yang ada. Terakhir, mereka telah menggelar tes pada awal bulan […]

  • 4 Oknum Wartawan Jadi Tersangka, Direktur Puskapik Keluarkan Pernyataan Sikap

    4 Oknum Wartawan Jadi Tersangka, Direktur Puskapik Keluarkan Pernyataan Sikap

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Tertangkapnya 4 Oknum Wartawan berinisial, Jk, BD, CH dan PA yang belum lama ini di gelar perkarakan oleh Tim Polres Pemalang, ternyata membuat keprihatinan sejumlah elemen masyarakat, LSM serta teman Jurnalistik. Mereka menilai bahwa kejadian ini merupakan musibah yang tidak bisa diduga-duga. Demi menciptakan solidaritas serta Profesionalisme kerja Jurnalistik, Lembaga Pusat Informasi […]

  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Negeri TanjungAnom Nganjuk.

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Negeri TanjungAnom Nganjuk.

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Nganjuk RI – Bertempat digedung Aula disebelah Utara didalam lokasi SMKN 1 Tanjunganom kegiatan MPLS Tahun ajaran 2023-2024 pada hari ini pukul 7:00 Senin tanggal 17 Juli 2023 dimulai, acara tersebut dihadiri oleh Jajaran cabang dinas provinsi Jawa Timur SMK SMA wilayah Nganjuk Kasi SMK Drs Suhadi beserta lainya seluruh guru SMKN Tanjung Anom, dan […]

  • Prestasi Gemilang! Tim Voli Putri Landak Kalahkan Singkawang 3-0 Lolos 8 Besar di Kapolda Cup

    Prestasi Gemilang! Tim Voli Putri Landak Kalahkan Singkawang 3-0 Lolos 8 Besar di Kapolda Cup

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Dengan penuh semangat dan perjuangan, tim voli putri Kabupaten Landak berhasil mengalahkan tim putri Kabupaten Singkawang dengan skor telak 3-0 dalam turnamen voli yang berlangsung di GOR A Yani Pontianak. Pertandingan ini merupakan bagian dari turnamen bergengsi Kapolda Cup,” Senin ( 29/7/2024) Di bawah pimpinan Manager Iptu Teguh Supriyadi, tim putri Kabupaten Landak tampil […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polres Sumenep Bersama Bhayangkari dan Petani Tanam Jagung Di Desa Batuputih Kenek

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Sumenep Bersama Bhayangkari dan Petani Tanam Jagung Di Desa Batuputih Kenek

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sumenep – RI, Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep bersama Bhayangkari dan petani menggelar aksi penanaman jagung di Desa Batuputih Kenek Kecamatan Batuputih. Minggu (3/11/2024). Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung pemerintah dalam upaya ketahanan pangan. […]

expand_less