Breaking News
light_mode
Trending Tags

Residivis Pencuri Mesin Speedboat di Batu Ampar Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Kepolisian Sektor Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin speed boat yang meresahkan warga pesisir.

Pelaku berinisial AA alias Dulkaut (48), seorang residivis kasus pencurian, ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Nipah Panjang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (9/10/2025).

Aksi pencurian itu terbongkar setelah korban mendapat kabar dari seorang nelayan bahwa speedboat miliknya ditemukan hanyut tanpa mesin di perairan Kuala Sungai Pandan, sekitar 1,8 kilometer dari pangkalan tempat speedboat itu disandarkan.

Menyadari mesinnya raib, korban pun melapor ke Polsek Batu Ampar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta.

Kapolsek Batu Ampar IPDA Fahrizal Hasyim melalui Kasubsi Penmas Polsek Batu Ampar, Aiptu Ade mengatakan, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan laporan dari korban.

Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Kakap, AA tak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, kami berhasil memastikan keterlibatan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri mesin speedboat milik korban dengan menggunakan peralatan sederhana,” ujar Aiptu Ade, Senin (13/10/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sampan kato berwarna biru yang digunakan pelaku, serta tiga buah kunci pas ukuran 10, 12, dan 14 yang dipakai untuk melepas mesin dari badan speedboat.

Aiptu Ade menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah perairan lain.

Kami terus dalami keterangannya,” ujar Aiptu Ade.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

    Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Ajak HIPMI Gerakkan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Mojokerto mengambil peran dalam menggerakkan perekonomian daerah, khususnya melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ajakan itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab wali […]

  • Kodim 0819 Pasuruan Terima BKO Yonif 527 Guna Awasi Percepatan Vaksinasi

    Kodim 0819 Pasuruan Terima BKO Yonif 527 Guna Awasi Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai upaya percepatan Vaksinasi terus digencarkan pihak Kodim 0819/Pasuruan. Tak tanggung-tanggung dalam upaya percepatan tersebut, Kodim 0819 menerima BKO 50 Personel Satuan Yonif 527/BY di wilayah Teritorialnya, Rabu (17/11/21). Penentuan indikator status level PPKM itu, dilihat dari capain Vaksinasi. Khususnya, dilihat dari capaian Vaksinasi Lansia dan secara umum. Dijelaskan Kepala Staf Kodim […]

  • Makodim 0422/LB Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

    Makodim 0422/LB Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Sebagai wujud kepedulian terhadap Fakir Miskin serta ungkapan rasa bersyukur kehadirat Allah SWT, Kodim 0422/Lampung Barat pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H / 2020 M, melaksanakan penyembelihan Hewan Kurban yang dilaksanakan di Makodim 0422/LB, Jum’at (31/07/20). Disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan, S.T, bahwa pelaksanaan […]

  • Kapolres Bintan Kembali Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah Bersama Masyarakat Desa Malang Rapat

    Kapolres Bintan Kembali Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah Bersama Masyarakat Desa Malang Rapat

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Bintan,Kepri,RI- Tingkatkan rasa aman akan kehadiran Polri ditengah masyarakat, Kapolres Bintan rutin laksanakan kegiatan Jumat Curhat, seperti hari ini kegiatan dilaksanakan bersama masyarakat Malang Rapat di Kawaland Resort pada Jumat (22/11/2024). Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Bintan, Pejabat Utama Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang dan […]

  • Pj. Bupati Ugas Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS 2024

    Pj. Bupati Ugas Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MALANG,RI- Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Gedung Islamic Centre Malang, Kamis (31/10/2024). Turut mendampingi Pj Bupati Ugas, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan […]

  • Sambut 1 Muharram 1444 H, Ribuan Santri Padati Masjid Al-Muhtarom

    Sambut 1 Muharram 1444 H, Ribuan Santri Padati Masjid Al-Muhtarom

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Ribuan santri serta perwakilan dari Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Pekalongan memadati halaman Masjid Al-Muhtarom Kajen dalam kegiatan Gebyar Muharram 1444 Hijriah yang berlangsung pada hari Sabtu (30/07/22). Dalam kegiatan tersebut  digelar Khataman Al Qur’an (Khotmil Qur’an), dan pertunjukan oleh para Santri. Kegiatan  dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian […]

expand_less