Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Batam Sampaikan Update Penegakan Hukum KeimigrasianTerhadap Orang Asing

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 206
  • print Cetak

BATAM,RI- Melalui konferensi pers yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Batam, kepada awak media Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad menyampaikan informasi terbaru terkait hasil kegiatan pengawasan Keimigrasian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam periode September – Oktober 2025.

  1. Operasi Pengawasan Orang asing pada periode September s.d Oktober 2025 yang
    dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kali ini, Imigrasi Batam
    memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kepada 6 WNA
    dengan rincian sebagai berikut:
  • 1 WN Tiongkok berinisial WG :
    Pemegang VOA yang diduga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan Izin
    Tinggal dengan menerima keuntungan sebagai agen atau penyedia tamu untuk
    tempat hiburan malam berinisial PKA berdasarkan hasil pengawasan lapangan pada
    tanggal 27 s.d 28 Oktober 2025 bersama tim Bea Cukai.
  • 1 WN Singapura berinisial LBT:
    Dari pengawasan pada 30 Oktober 2025, diketahui yang bersangkutan
    menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) namun diduga terlibat dalam
    kegiatan bisnis hotel, dan memperoleh keuntungan dan turut terlibat dalam
    pengelolaan Hotel GR.
  • 3 WN India berinisial GA, MA dan NKS
    Melalui Pengawasan Keimigrasian di PT. NSI, Kota Batam pada tanggal 16 Oktober
    2025, ditemukan bahwa WN India tersebut menggunakan visa C16 (diperuntukan
    untuk pelatihan) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) 30 (tiga puluh) hari.
    Sehingga diduga melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal dengan melakukan
    kegiatan bekerja menggunakan Visa atau Izin Tinggal yang tidak sesuai.
    -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam- |
  • 1 WN Taiwan berinisial CTJ:
    WNA asal Taiwan berinisial CTJ diamankan Imigrasi Batam yang diketahui akan
    berangkat menuju Singapura namun diketahui telah overstay selama 74 (tujuh puluh
    empat) hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir masuk ke
    Indonesia pada 22 Juli 2025 dengan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki Visa Tinggal
    Terbatas (E31A) yang seharusnya digunakan paling lambat 20 Oktober 2025.
  • 3 WN Tiongkok pada PT EIUI yang saat ini masih dalam pemeriksaan;
    WN tersebut diduga menyalahgunakan Izin Tinggal karena bekerja atau melakukan
    kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan sehingga patut diduga
    melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
    Keimigrasian.
  • 1 WN Singapura berinisial MP dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat
    akan kami tingkatkan prosesnya menjadi penyidikan keimigrasian.
    MP diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian Pasal 119 UU Nomor 63 Tahun
    2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
    Keimigrasian dengan ancaman 1 tahun pidana penjara dan/atau denda sebesar Rp
    100.000.000,00. Yang bersangkutan mengaku tinggal di Indonesia secara ilegal dan
    tidak memiliki paspor atau Dokumen Perjalanan yang sah dan masih berlaku
    dikarenakan yang bersangkutan tidak ingin kembali ke Singapura karena adanya
    tuntutan ekonomi dan biaya hidup dengan pihak keluarganya di negara asal.
  1. Imigrasi Batam telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap
    186 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar izin tinggal, serta melakukan
    penyidikan terhadap 3 WNA atas dugaan tindak pidana keimigrasian sesuai ketentuan
    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian selama periode Januari
    s.d. Oktober 2025
    Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor, Hajar Aswad menyatakan “Tindakan
    tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan segala bentuk pelanggaran
    Keimigrasian, ini merupakan komitmen Imigrasi Batam dalam penegakan hukum
    terkhusus dalam memperketat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah kota
    Batam”. Pelaksanaan pengawasan dan penyampaian informasi ini merupakan
    implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan
    Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
    Imigrasi Batam juga kembali menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat
    melaporkan kegiatan Orang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal yang telah
    disediakan oleh Imigrasi Batam.(Ratna)
Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Bersama Forkopimda Cek Stok dan Harga Bapokting

    Jelang Lebaran, Polres Bojonegoro Bersama Forkopimda Cek Stok dan Harga Bapokting

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Bojonegoro, RI – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, baran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro melakukan monitoring dan pengecekan terhadap sejumlah stok atau ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) termasuk melakukan pengecekan harga. Kegiatan tersebut diikuti, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Muawanah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Arif Yudo Purwanto, Kepala […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Petani di Sugapa, Bukti Kedekatan TNI dengan Masyarakat Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Petani di Sugapa, Bukti Kedekatan TNI dengan Masyarakat Papua

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI-Suasana hangat terlihat di sepanjang jalan poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, saat personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan “Rosita” (Borong Hasil Petani) bersama para mama Papua. Dalam kegiatan ini, personel TNI terlihat berinteraksi akrab dengan masyarakat yang membawa hasil bumi seperti daun bawang, sayur-mayur, dan umbi-umbian untuk dijual di pasar.Selasa , […]

  • Proyek Aspal Lapen Desa Petahunan Rampung, Jalan Tumbuh Subur dengan Rumput

    Proyek Aspal Lapen Desa Petahunan Rampung, Jalan Tumbuh Subur dengan Rumput

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI- Proyek Aspal Lapen menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang rampung dikerjakan, namun aneh tapi nyata jalan yang seharusnya halus dan rata malah tambah subur ditumbuhi rumput. Proyek Aspal Lapen tersebut memiliki volume 345 Meter x 3 Meter yang berlokasi di Dusun Krajan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun […]

  • Warga Desa Baru Kabupaten Belitung Timur Antusias Terima Layanan Kesehatan Gratis dari Mobil Sehat PT Timah Tbk

    Warga Desa Baru Kabupaten Belitung Timur Antusias Terima Layanan Kesehatan Gratis dari Mobil Sehat PT Timah Tbk

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI – Sebanyak 90 orang peserta memeriksakan kesehatan pada kegiatan Mobil Sehat PT Timah Tbk yang dilaksanakan di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (8/3/2023). Pelayanan kesehatan Mobil Sehat PT Timah Tbk berbarengan dengan agenda Relawan Bakti BUMN Batch III Tahun 2023. Kehadiran Mobil Sehat PT Timah Tbk ini disambut antusias masyarakat. […]

  • Anggota Polsek Mandalawangi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Dan Satu Pelaku Lainnya Dinyatakan Sebagai DPO

    Anggota Polsek Mandalawangi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Dan Satu Pelaku Lainnya Dinyatakan Sebagai DPO

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Mulya, warga Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang harus berurusan dengan Anggota Polsek Mandalawangi usai kedapatan mencuri sepeda motor milik warga di Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kanit Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah mengatakan, penangkapan Pelaku terjadi pada Rabu (7/10/2020) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di Daerah Ciomas, Kabupaten Serang. Kata Ibnu, Pelaku […]

  • Pengurus Klenteng Tjoe Tik Kiong Ajak 300 Masyarakat Umum Buka Bersama

    Pengurus Klenteng Tjoe Tik Kiong Ajak 300 Masyarakat Umum Buka Bersama

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Sebagai bentuk toleransi kerukunan lintas agama dimasyarakat luas,pengurus klenteng Tjoe Tik Kiong jalan lombok ,trajeng ,kecamatan gading Rejo kota Pasuruan ,mengajak Ratusan masyarakat umum untuk buka bersama ( Buber ) dibulan ramadan, Selasa (26/03/2024). Acara buka bersama dengan ratusan masyarakat umum ini digelar dihalaman klenteng Tjoe Tik Kiong yang di hadiri wakil […]

expand_less