Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Batam Sampaikan Update Penegakan Hukum KeimigrasianTerhadap Orang Asing

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

BATAM,RI- Melalui konferensi pers yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Batam, kepada awak media Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad menyampaikan informasi terbaru terkait hasil kegiatan pengawasan Keimigrasian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam periode September – Oktober 2025.

  1. Operasi Pengawasan Orang asing pada periode September s.d Oktober 2025 yang
    dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kali ini, Imigrasi Batam
    memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kepada 6 WNA
    dengan rincian sebagai berikut:
  • 1 WN Tiongkok berinisial WG :
    Pemegang VOA yang diduga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan Izin
    Tinggal dengan menerima keuntungan sebagai agen atau penyedia tamu untuk
    tempat hiburan malam berinisial PKA berdasarkan hasil pengawasan lapangan pada
    tanggal 27 s.d 28 Oktober 2025 bersama tim Bea Cukai.
  • 1 WN Singapura berinisial LBT:
    Dari pengawasan pada 30 Oktober 2025, diketahui yang bersangkutan
    menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) namun diduga terlibat dalam
    kegiatan bisnis hotel, dan memperoleh keuntungan dan turut terlibat dalam
    pengelolaan Hotel GR.
  • 3 WN India berinisial GA, MA dan NKS
    Melalui Pengawasan Keimigrasian di PT. NSI, Kota Batam pada tanggal 16 Oktober
    2025, ditemukan bahwa WN India tersebut menggunakan visa C16 (diperuntukan
    untuk pelatihan) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) 30 (tiga puluh) hari.
    Sehingga diduga melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal dengan melakukan
    kegiatan bekerja menggunakan Visa atau Izin Tinggal yang tidak sesuai.
    -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam- |
  • 1 WN Taiwan berinisial CTJ:
    WNA asal Taiwan berinisial CTJ diamankan Imigrasi Batam yang diketahui akan
    berangkat menuju Singapura namun diketahui telah overstay selama 74 (tujuh puluh
    empat) hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir masuk ke
    Indonesia pada 22 Juli 2025 dengan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki Visa Tinggal
    Terbatas (E31A) yang seharusnya digunakan paling lambat 20 Oktober 2025.
  • 3 WN Tiongkok pada PT EIUI yang saat ini masih dalam pemeriksaan;
    WN tersebut diduga menyalahgunakan Izin Tinggal karena bekerja atau melakukan
    kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan sehingga patut diduga
    melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
    Keimigrasian.
  • 1 WN Singapura berinisial MP dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat
    akan kami tingkatkan prosesnya menjadi penyidikan keimigrasian.
    MP diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian Pasal 119 UU Nomor 63 Tahun
    2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
    Keimigrasian dengan ancaman 1 tahun pidana penjara dan/atau denda sebesar Rp
    100.000.000,00. Yang bersangkutan mengaku tinggal di Indonesia secara ilegal dan
    tidak memiliki paspor atau Dokumen Perjalanan yang sah dan masih berlaku
    dikarenakan yang bersangkutan tidak ingin kembali ke Singapura karena adanya
    tuntutan ekonomi dan biaya hidup dengan pihak keluarganya di negara asal.
  1. Imigrasi Batam telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap
    186 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar izin tinggal, serta melakukan
    penyidikan terhadap 3 WNA atas dugaan tindak pidana keimigrasian sesuai ketentuan
    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian selama periode Januari
    s.d. Oktober 2025
    Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor, Hajar Aswad menyatakan “Tindakan
    tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan segala bentuk pelanggaran
    Keimigrasian, ini merupakan komitmen Imigrasi Batam dalam penegakan hukum
    terkhusus dalam memperketat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah kota
    Batam”. Pelaksanaan pengawasan dan penyampaian informasi ini merupakan
    implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan
    Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
    Imigrasi Batam juga kembali menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat
    melaporkan kegiatan Orang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal yang telah
    disediakan oleh Imigrasi Batam.(Ratna)
Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim Mojokerto Bareng Pemkab – Polres Gandeng Wilmar Gelar Pasar Murah

    Kodim Mojokerto Bareng Pemkab – Polres Gandeng Wilmar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto, Pemkab Mojokerto dan Polres bekerja sama dengan PT. Wilmar Padi Indonesia (WPI) menggelar pasar murah di Pendapa Kantor Pemerintah Kecamatan Gedeg, Jalan Raya S. Prawiro Sudirjo Nomor 63, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (19/10/2023). Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0815, Kapten Inf Nuril Mustofa saat dikonfirmasi […]

  • Sambut Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkot Mojokerto Gelar Gerakan Serentak OPD Peduli Stunting

    Sambut Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkot Mojokerto Gelar Gerakan Serentak OPD Peduli Stunting

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Gerakan Serentak OPD Peduli Stunting, yang berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, bersama seluruh jajaran kepala OPD, kepala bagian, dan camat turun langsung ke lapangan untuk […]

  • Arman Badjoangi:Tambang Poboya Harus di Rasakan Semua Masyarakat

    Arman Badjoangi:Tambang Poboya Harus di Rasakan Semua Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    PALU,RI- Dengan maraknya pemberitaan di Media sosial dan Media Online tentang Demo permintaan penciutan lahan di daerah Pertambangan PT.Citra Palu Minerals(CPM) Poboya banyak memicu Perdebatan di kalangan Masyarkat.Oleh karena itu salah seorang Tokoh Masyarakat Tanamodindi yang berada di RW 01 Arman Badjoangi saat di temui di kediamannya di jalan Lagarutu,yang mana Lokasi tersebut berbatasan langsung […]

  • Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron Dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

    Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron Dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    RIAU – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan akselerasi vaksinasi di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (25/2/2022). Dalam kegiatan ini, Kapolri juga meninjau secara virtual pelaksanaan vaksinasi 34 provinsi di 6.274 titik. Pada tinjauannya langsung kali ini, Sigit menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas antusias warga Riau yang melakukan vaksinasi. Adapun target vaksinasi serentak […]

  • Kapolda Jatim Lantik 638 Bintara Baru Tahun Anggaran 2022

    Kapolda Jatim Lantik 638 Bintara Baru Tahun Anggaran 2022

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H., bersama Pejabat Utama Polda Jatim, Rabu (21/12/2022) menutup Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri baru gelombang II Tahun Anggaran 2022, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni yang juga sebagai Inspektur Upacara secara langsung melantik 638 Bintara Polri baru yang telah dinyatakan […]

  • Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    Forkopimda Jatim Gelar Rapat Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH,  Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf, dan jajaran Forkompimda lainya menggelar rapat koordinasi terkait Finalisasi Kesiapan Acara Puncak Harlah 1 Abad NU 2023, yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Jumat (3/2). Rapat finalisasi ini merupakan rapat yang ke 10, sekaligus […]

expand_less