Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Batam Sampaikan Update Penegakan Hukum KeimigrasianTerhadap Orang Asing

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 132
  • print Cetak

BATAM,RI- Melalui konferensi pers yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Batam, kepada awak media Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad menyampaikan informasi terbaru terkait hasil kegiatan pengawasan Keimigrasian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam periode September – Oktober 2025.

  1. Operasi Pengawasan Orang asing pada periode September s.d Oktober 2025 yang
    dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kali ini, Imigrasi Batam
    memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kepada 6 WNA
    dengan rincian sebagai berikut:
  • 1 WN Tiongkok berinisial WG :
    Pemegang VOA yang diduga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan Izin
    Tinggal dengan menerima keuntungan sebagai agen atau penyedia tamu untuk
    tempat hiburan malam berinisial PKA berdasarkan hasil pengawasan lapangan pada
    tanggal 27 s.d 28 Oktober 2025 bersama tim Bea Cukai.
  • 1 WN Singapura berinisial LBT:
    Dari pengawasan pada 30 Oktober 2025, diketahui yang bersangkutan
    menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) namun diduga terlibat dalam
    kegiatan bisnis hotel, dan memperoleh keuntungan dan turut terlibat dalam
    pengelolaan Hotel GR.
  • 3 WN India berinisial GA, MA dan NKS
    Melalui Pengawasan Keimigrasian di PT. NSI, Kota Batam pada tanggal 16 Oktober
    2025, ditemukan bahwa WN India tersebut menggunakan visa C16 (diperuntukan
    untuk pelatihan) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) 30 (tiga puluh) hari.
    Sehingga diduga melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal dengan melakukan
    kegiatan bekerja menggunakan Visa atau Izin Tinggal yang tidak sesuai.
    -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam- |
  • 1 WN Taiwan berinisial CTJ:
    WNA asal Taiwan berinisial CTJ diamankan Imigrasi Batam yang diketahui akan
    berangkat menuju Singapura namun diketahui telah overstay selama 74 (tujuh puluh
    empat) hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir masuk ke
    Indonesia pada 22 Juli 2025 dengan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki Visa Tinggal
    Terbatas (E31A) yang seharusnya digunakan paling lambat 20 Oktober 2025.
  • 3 WN Tiongkok pada PT EIUI yang saat ini masih dalam pemeriksaan;
    WN tersebut diduga menyalahgunakan Izin Tinggal karena bekerja atau melakukan
    kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan sehingga patut diduga
    melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
    Keimigrasian.
  • 1 WN Singapura berinisial MP dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat
    akan kami tingkatkan prosesnya menjadi penyidikan keimigrasian.
    MP diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian Pasal 119 UU Nomor 63 Tahun
    2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang
    Keimigrasian dengan ancaman 1 tahun pidana penjara dan/atau denda sebesar Rp
    100.000.000,00. Yang bersangkutan mengaku tinggal di Indonesia secara ilegal dan
    tidak memiliki paspor atau Dokumen Perjalanan yang sah dan masih berlaku
    dikarenakan yang bersangkutan tidak ingin kembali ke Singapura karena adanya
    tuntutan ekonomi dan biaya hidup dengan pihak keluarganya di negara asal.
  1. Imigrasi Batam telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap
    186 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar izin tinggal, serta melakukan
    penyidikan terhadap 3 WNA atas dugaan tindak pidana keimigrasian sesuai ketentuan
    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian selama periode Januari
    s.d. Oktober 2025
    Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor, Hajar Aswad menyatakan “Tindakan
    tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan segala bentuk pelanggaran
    Keimigrasian, ini merupakan komitmen Imigrasi Batam dalam penegakan hukum
    terkhusus dalam memperketat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah kota
    Batam”. Pelaksanaan pengawasan dan penyampaian informasi ini merupakan
    implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan
    Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
    Imigrasi Batam juga kembali menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat
    melaporkan kegiatan Orang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal yang telah
    disediakan oleh Imigrasi Batam.(Ratna)
Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Ketua IKBM Kalbar, Bahas Kolaborasi Jaga Kamtibmas

    Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Ketua IKBM Kalbar, Bahas Kolaborasi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan silaturahmi ke kediaman Ketua Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalimantan Barat, H. Sukiryanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kubu Raya, pada Minggu siang (10/8/2025) di Jalan Sepakat 2, Pontianak. Dalam kunjungan ini, Kapolresta didampingi Wakapolresta Pontianak, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, […]

  • Urai Kemacetan Polresta Malang Kota Adakan Rakor Lintas Sektoral

    Urai Kemacetan Polresta Malang Kota Adakan Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Macet akibat Parkir Sekolah di Kota Malang ditanggapi serius oleh Polresta Malang Kota dan Dinas terkait di Pemkot Malang. Para Pengelola Sekolah di kawasan macet seperti di Jalan Bandung dipanggil Forum Lalu Lintas Kota Malang, Rabu (28/9/22). Titik kepadatan lalu lintas yang terjadi di sinyalir salah satunya akibat dari banyaknya masyarakat […]

  • Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2024 Polres Landak Dorong Kesadaran Lalu Lintas Dengan Pendekatan Persuasif

    Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas 2024 Polres Landak Dorong Kesadaran Lalu Lintas Dengan Pendekatan Persuasif

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2024, Polres Landak melaksanakan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasat Lantas Iptu Budi Ristanto bersama Personel Polres Landak. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Lantas dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Pelaksanaan operasi […]

  • Gedung Creative Center Tempat Pelaksanaan Forum Film Jawa Barat 2025

    Gedung Creative Center Tempat Pelaksanaan Forum Film Jawa Barat 2025

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Gedung Creative Center Tasikmalaya menjadi tempat pelaksanaan acara Forum Film Jawa Barat 2025 bertemakan “LAYAR TATAR PASUNDAN GOES TO TASIKMALAYA”. jum’at (20/6/25) Acara tersebut dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Para Pegiat Film serta masyarakat Kota Tasikmalaya. Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara menyampaikan bahwa […]

  • Sambut Personel Purna Tugas Satgaster, Kodim Mojokerto Hadirkan Kadinkes Hingga Teken MoU Pencegahan Malaria

    Sambut Personel Purna Tugas Satgaster, Kodim Mojokerto Hadirkan Kadinkes Hingga Teken MoU Pencegahan Malaria

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., memimpin acara penyambutan personel purna tugas Satgaster BKO Kodam XVII/Cenderawasih di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (31/01/2023). Dandim 0815/Mojokerto menyambut gembira kedatangan personel Kodim 0815/Mojokerto yang telah menyelesaikan penugasan penebalan Satgaster BKO Kodam XVII/Cenderawasih dan […]

  • Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pembentukan Program Kerja Bidang Pembinaan SD Tahun 2024

    Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pembentukan Program Kerja Bidang Pembinaan SD Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui bidang pembinaan SD menggelar rapat di Aula satu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Rapat dilaksanakan untuk membahas program kerja (Proker) bidang pembinaan SD tahun 2024. Kepala Bidang Pembinaan SD Rhendra Kusuma menjelaskan, program kerja bidang pembinaan SD akan dilakukan pada tahun 2024. “Program kegiatan tingkat SD […]

expand_less