Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Tinggi Kalbar ( Kejati ) Menetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat TA 2020 S.D TA 2022

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju, SH.MH dalam Pers Rilis menyampaikan Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, setelah penyidik Kejati Kalbar melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2020 s.d 2022 telah menggangarkan dan memberikan dana Hibah kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan total sebesar Rp 22.042.000.000,- (Dua Puluh Dua Milyar Empat Puluh Dua Juta Rupiah) yang dipergunakan untuk : PEMBANGUNAN GEDUNG SMA MUJAHIDIN

Rincian penggunaan hibah untuk PEMBANGUNAN GEDUNG SMA MUJAHIDIN secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, namun penggunaan dana hibah tidak sesuai dgn RAB tersebut, yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan kurang lebih 5 Milyar, berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Fisik.

Bahwa hasil dari Penyidikan, Penyidik telah menemukan fakta hukum yaitu berupa :

  1. Penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut dilakukan oleh Panitia Pembangunan tidak sesuai dengan rincian penggunaan hibah yang secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB.

Berdasarkan Permendagri No. 32 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (1) jo. Permendagri No. 77 Tahun 2020 Pasal Lampiran Bab II 2.e.8) bahwa penerima hibah bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya.

  1. Bahwa dalam NPHD, proposal, RAB tidak terdapat rincian secara spesifik, anggaran untuk biaya perencanaan, honor dan instentif Panitia, namun faktanya sebagian dari dana Hibah Pembangunan Gedung SMA Mujahidin tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran biaya perencanaan tahun 2020 kepada MR sejumlah Rp. 469.000.000,- dan pembayaran insentif kepada Panitia Pembangunan yang berdasarkan dokumen tanda terima tahun 2022 sejumlah Rp. 198.720.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup Penyidik menetapkan Tersangka yang akan dimintai pertanggungjawabannya, yaitu :

  1. Sdr/Tersangka IS selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin yg ditunjuk sbg Ketua Panitia Pembangunan:
    Tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua Panitia, sehingga terdapat kekurangan mutu dan volume pekerjaan.

Memutuskan penggunaan sebagian dana Hibah untuk membayar biaya perencanaan dan instenstif Panitia.

  1. Sdr/Tersangka MR sebagai Perencana / pembuat RAB dan Ketua Tim Teknis pekerjaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin :
    Tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas, sehingga terdapat kekurangan mutu dan volume pekerjaan.

Menerima biaya perencanaan yang tidak dianggarkan dalam RAB.

Bahwa tersangka IS dan MR disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap tersangka IS dan MR dilakukan Penahanan berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP demi kelancaran proses penyidikan dan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya, para tersangka dilakukan penahahan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai hari ini tanggal 17 November 2025 sampai dengan 06 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menegaskan, akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Khususnya di Kalimantan Barat.

Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk turut mendukung proses penegakan hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif maupun menyesatkan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan terus memberikan informasi yang transparan terkait perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polres Merangin Pimpin Upacara Di SMAN 1 Merangin

    Kasat Binmas Polres Merangin Pimpin Upacara Di SMAN 1 Merangin

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 486
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Bertempat di Lapangan Upacara SMN 1 Merangin pukul 07.30 WIB, Kasat Binmas Polres Merangin Bapak AKP. Nursan Subagyo menjadi Pembina Upacara. Suatu kehormatan bagi Keluarga Besar SMAN 1 Merangin atas kehadiran AKP. Nursan Subagyo di damping Rekannya. Upacara ini merupakan agenda rutin Polres Kabupaten Merangin. Dalam arahannya AKP. Nursan Subagyo menyampaikan jalannya […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Senyum Di Pasar Sugapa Melalui Kegiatan “Rosita ”

    Satgas Yonif 500/Sikatan Hadirkan Senyum Di Pasar Sugapa Melalui Kegiatan “Rosita ”

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-Dalam semangat menjaga kedekatan dan kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi dan memberdayakan warga. Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di sekitar TK Koper dan TK Mamba Kotis, telah dilaksanakan kegiatan Rosita (Borong Hasil Tani) oleh personel Satgas terhadap mama-mama Papua […]

  • Kasdam XII/Tpr Buka RAT Puskop Kartika Tanjungpura Tutup Buku Tahun 2024

    Kasdam XII/Tpr Buka RAT Puskop Kartika Tanjungpura Tutup Buku Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi (Puskop) Kartika Tanjungpura Tutup Buku Tahun 2024. Bertempat di Hotel Grand Kartika, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Selasa (25/2/2025). Rapat kali ini mengusung tema, “Dengan Sinergitas Koperasi Angkatan Darat, Kita Bangun Usaha Mandiri dan Handal […]

  • Penyaluran (BLT)  Pekon Tawan Pekon Lombok Induk Pekon Sukamaju Monitoring Secara Langsung, Yang Dihadiri Sekcam Lombok Seminung Mewakili Camat Serta Uspika Dan Aparat Pekon Se-Kecamatan Lombok Kabupaten Lambar

    Penyaluran (BLT) Pekon Tawan Pekon Lombok Induk Pekon Sukamaju Monitoring Secara Langsung, Yang Dihadiri Sekcam Lombok Seminung Mewakili Camat Serta Uspika Dan Aparat Pekon Se-Kecamatan Lombok Kabupaten Lambar

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Melalui dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tentunya masyarakat bisa terbantu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah wabah Covid-19, Kamis (14/05/20). Henri Wijaya, S.Sos, M.M menyampaikan kepada radarindonesiaonline.com, “Kami selalu aktif kawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tersebut tetapi juga memonitoring langsung ke lokasi penyaluran BLT […]

  • Polres Probolinggo Gandeng RS Rizani Paiton Perkuat Layanan Kesehatan Personel

    Polres Probolinggo Gandeng RS Rizani Paiton Perkuat Layanan Kesehatan Personel

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit (RS) Rizani guna memperkuat akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi anggota Polri beserta keluarganya. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di ruang pertemuan RS Rizani, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). Direktur RS Rizani, […]

  • AJPB Bersama Polres Pasuruan Gelar Peringatan HPN 2026, Sinergi Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

    AJPB Bersama Polres Pasuruan Gelar Peringatan HPN 2026, Sinergi Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam semangat kebersamaan dan kontribusi bagi bangsa, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Bale Warta Polres Pasuruan, Selasa (10/2/2026). Acara bertema “PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, AJPB Bersinergi” ini menegaskan peran sentral pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan. Acara yang dipandu langsung oleh Ketua AJPB, […]

expand_less