Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amankan Satu Pelaku Narkoba, Polsek Tumbang Titi Turut Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,6 Gram

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tumbang Titi, Polres Ketapang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin malam (28/07/2025) Pukul 21.45 Wib.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 10,6 gram dari tangan pelaku.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial APN (24), warga Kecamatan Tumbang Titi, ditangkap saat berada di sebuah tempat permainan Bilyard di kecamatan Tumbang Titi yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

“ Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti,” ujar IPTU Made Adyana.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan sembilan paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,6 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 buah sendok sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 set bong alat hisap sabu, 5 buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 350.000 serta 2 unit handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk dilakukan penanganan dan proses hukum penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, APN mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang di luar wilayah Kecamatan Tumbang Titi yang kini sedang dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

“ Kami masih mendalami jaringan di atasnya.

Tidak menutup kemungkinan, pelaku ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak Kelanjutan Kasus Rentenir

    Babak Kelanjutan Kasus Rentenir

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dalam perkembangan kasus Rentenir ini sudah berjalan satu bulan masih dalam penyelidikan tetap berjalan. Saat proses penyidikan PT di panggil dari pihak Kepolisian Gudo dari waktu ke waktu oleh Kanit Reskrim Polsek Gudo memberikan keterangan apa yang dilakukan oleh Pelapor atau 8 Korban untuk mengklarifikasi kasus PT selama dalam penyidikan. Dalam perjalanan […]

  • Dikawal Tim Hukum, Cawabup H. Abd. Rasit Hadir ke Bawaslu Kab. Probolinggo

    Dikawal Tim Hukum, Cawabup H. Abd. Rasit Hadir ke Bawaslu Kab. Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Dalam minggu ini publik ramai dengan perbincangan mengenai pelaporan terhadap Calon Wakil Bupati Probolinggo H. Rasit terkait dugaan keterangan yang tidak benar yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Calon Wakil Bupati. Sebelumnya Bawaslu Kab. Probolinggo telah melayangkan 2x undangan kepada H. Rasit sebagai Terlapor untuk hadir ke Bawaslu Kab. Probolinggo, namun karena masih padat […]

  • Nobar Film “Cyberbullying”, Mengajak Kepala Sekolah di Kabupaten Lumajang Ciptakan Ruang Belajar yang Aman

    Nobar Film “Cyberbullying”, Mengajak Kepala Sekolah di Kabupaten Lumajang Ciptakan Ruang Belajar yang Aman

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Ratusan kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Lumajang mengikuti acara nonton bareng (nobar) film Cyberbullying di MOPIC, Selasa (23/9/2025). Agenda ini digelar untuk mengedukasi para pemimpin sekolah tentang ancaman perundungan digital yang kian marak di kalangan pelajar. Film tersebut mengisahkan Neira, siswi cerdas yang hidupnya hancur setelah videonya viral […]

  • Tepat Waktu, Bupati Samosir Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut

    Tepat Waktu, Bupati Samosir Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MEDAN,RI-Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersamaan dengan beberapa kepala daerah termasuk juga Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan langsung oleh Gubsu Bobby Nasution. Dokumen LKPD diterima Kepala BPK […]

  • Ustad Maaher Meninggal Dunia Di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri

    Ustad Maaher Meninggal Dunia Di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustad Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan Tersangka diserahkan ke Jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian Petugas […]

  • Wali Kota Mojokerto Berikan Bingkisan Bagi Veteran Dan Warga Disaat Resepsi HUT RI Ke 76

    Wali Kota Mojokerto Berikan Bingkisan Bagi Veteran Dan Warga Disaat Resepsi HUT RI Ke 76

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO  –  RI, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ memberikan bingkisan bagi legiun Veteran Indonesia Kota Mojokerto saat Resepsi Kenegaraan HUT RI ke -76, bingkisan tersebut telah dibagikan kepada 5 legiun Veteran bertempat di Graha Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (17/8/2021). Dari 5 legiun Veteran yang mendapat bingkisan tersebut diantaranya Letkol Laut (Purn) […]

expand_less