Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Mulai Hari Ini, Tegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2015

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto resmi memulai penertiban kabel serat optik (fiber optik) di seluruh wilayah kota. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi, yang mengatur tata ruang, perizinan, pemanfaatan, hingga pengawasan jaringan kabel telekomunikasi.

Perda tersebut menegaskan bahwa pemasangan kabel serat optik harus dilakukan secara efektif, efisien, aman, dan sesuai kaidah tata ruang kota. Selain itu, setiap penggelaran kabel wajib memiliki izin dan seluruh jaringan harus dimanfaatkan secara tertib administrasi serta memenuhi standar teknis.

Namun, hingga saat ini masih ditemukan banyak penyelenggara telekomunikasi yang menempatkan kabel tanpa memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban administrasi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap aturan daerah.

“Banyak penyelenggara telekomunikasi tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015, termasuk tidak membayar sewa pemanfaatan ruang milik jalan. Selain menyalahi regulasi, kondisi ini menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diterima kota,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi ironi, mengingat pemerintah pusat melalui UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) justru menekankan penguatan desentralisasi fiskal dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Ini menjadi anomali. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong daerah memperkuat pendapatan melalui optimalisasi aset, tetapi di sisi lain masih ada operator yang menggunakan ruang milik jalan tanpa izin dan tanpa kontribusi kepada daerah,” tambahnya.

Pemkot Mojokerto menegaskan bahwa dasar penertiban ini juga diperkuat oleh ketentuan pengawasan dan pengendalian yang menjadi kewenangan Wali Kota, serta adanya sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban termasuk teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin, denda administratif, hingga pembongkaran kabel.

Lebih lanjut Ning Ita meminta masyarakat untuk memahami proses yang berlangsung dan ikut mendukung kegiatan petugas di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penertiban ini. Bila ada gangguan internet dalam beberapa waktu ke depan ini semata karena bagian proses penertiban,” tegasnya.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim pengawasan kabel serat optik sesuai Perda, serta koordinasi bersama penyelenggara telekomunikasi. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Semeru 2022

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Semeru 2022

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,  Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Semeru 2022 tempat di lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin 13 Juni 2022. Pukul 08.00. WIB. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K.,S.H.,M.H., memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek Dan Dua Kasat Berganti

    Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek Dan Dua Kasat Berganti

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab Kapolsek KETAPANG, RI – Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Matan Hilir Selatan dan Kapolsek Jelai Hulu. Upacara sertijab tersebut digelar di Aula Mapolres Ketapang di Jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, Kamis pagi (11/09/2025). Adapun pejabat […]

  • Ombudsman RI Datang ke Pemalang, Ada Apa ? Ini Penjelasan Bupati Mansur Hidayat

    Ombudsman RI Datang ke Pemalang, Ada Apa ? Ini Penjelasan Bupati Mansur Hidayat

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh pemerintah. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga swasta yang diberi tugas untuk pelayanan publik. Lalu mengapa tim ombudsman RI datang ke Pemalang ? Apakah pelayanan publik yang […]

  • DPD APPMBGI Kalimantan Barat Terbentuk

    DPD APPMBGI Kalimantan Barat Terbentuk

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DPD APPMBGI Kalimantan Barat Terbentuk ‎ ‎PONTIANAK, RI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pertemuan internal pembentukan kepengurusan pada Sabtu, 24 Januari 2026. ‎ ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD Laskar Prabowo LP 08 Provinsi Kalimantan Barat, Jalan HM. Suwignyo No. 79 […]

  • TNI Hadiri Syukuran 100 Hari Kerja Bupati Intan Jaya: Wujudkan Sinergi Forkopimda untuk Papua Damai dan Maju

    TNI Hadiri Syukuran 100 Hari Kerja Bupati Intan Jaya: Wujudkan Sinergi Forkopimda untuk Papua Damai dan Maju

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 175
    • 0Komentar

    FotoTNI Hadiri Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Intan Jaya Intan Jaya ,RI – 23 Juli 2025 Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai acara Syukuran 100 Hari Kerja Bupati Intan Jaya, Bapak Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Intan Jaya, Rabu (23/7/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara […]

  • TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

    TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan TNI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan satuan tugas lain terdiri dari Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) kesehatan di Banten. Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dilakukan rangka peringatan Haul ke-129 Guru Bangsa Syekh Nawawi Al-Bantani dan juga dalam rangka rangkaian HUT Bhayangkara ke-76 […]

expand_less