Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Mulai Hari Ini, Tegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2015

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto resmi memulai penertiban kabel serat optik (fiber optik) di seluruh wilayah kota. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi, yang mengatur tata ruang, perizinan, pemanfaatan, hingga pengawasan jaringan kabel telekomunikasi.

Perda tersebut menegaskan bahwa pemasangan kabel serat optik harus dilakukan secara efektif, efisien, aman, dan sesuai kaidah tata ruang kota. Selain itu, setiap penggelaran kabel wajib memiliki izin dan seluruh jaringan harus dimanfaatkan secara tertib administrasi serta memenuhi standar teknis.

Namun, hingga saat ini masih ditemukan banyak penyelenggara telekomunikasi yang menempatkan kabel tanpa memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban administrasi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap aturan daerah.

“Banyak penyelenggara telekomunikasi tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015, termasuk tidak membayar sewa pemanfaatan ruang milik jalan. Selain menyalahi regulasi, kondisi ini menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diterima kota,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi ironi, mengingat pemerintah pusat melalui UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) justru menekankan penguatan desentralisasi fiskal dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Ini menjadi anomali. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong daerah memperkuat pendapatan melalui optimalisasi aset, tetapi di sisi lain masih ada operator yang menggunakan ruang milik jalan tanpa izin dan tanpa kontribusi kepada daerah,” tambahnya.

Pemkot Mojokerto menegaskan bahwa dasar penertiban ini juga diperkuat oleh ketentuan pengawasan dan pengendalian yang menjadi kewenangan Wali Kota, serta adanya sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban termasuk teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin, denda administratif, hingga pembongkaran kabel.

Lebih lanjut Ning Ita meminta masyarakat untuk memahami proses yang berlangsung dan ikut mendukung kegiatan petugas di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penertiban ini. Bila ada gangguan internet dalam beberapa waktu ke depan ini semata karena bagian proses penertiban,” tegasnya.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim pengawasan kabel serat optik sesuai Perda, serta koordinasi bersama penyelenggara telekomunikasi. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi LEGAM Tolak Keras Upaya Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo

    Aliansi LEGAM Tolak Keras Upaya Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Probolinggo

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KRAKSAAN,RI- Isu mengenai adanya upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum tokoh agama terhadap santriwati di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, mendapat sorotan tajam dari Aliansi LEGAM (Lembaga Gerakan Masyarakat). Aliansi yang terdiri dari lintas lembaga—termasuk LIN, LPLH TN, G-APKM, AMPP, dan Madas Nusantara—secara tegas menyatakan sikap melalui surat keberatan resmi […]

  • Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

    Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PONOROGO, RI – Wajah bahagia terpancar dari Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, saat menerima kembali sepeda motor Honda Beat merah miliknya yang hilang dicuri. Motor keluaran tahun 2017 itu dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, di Mapolres Ponorogo, Selasa (21/1/2025). Ia juga mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras […]

  • HPN 2023, Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri Bantu Bawaslu Mengoptimalkan Fungsi Pers

    HPN 2023, Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri Bantu Bawaslu Mengoptimalkan Fungsi Pers

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kediri,RI – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri menerima audensi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) DPC  Kediri Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis 16/2/2023. Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umah, S.Ag. mengatakan pertemuan seperti ini dilaksanakan dalam rangka menjaga  sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti, mengingat peran pers sebagai […]

  • Jaring Bibit Unggul Pelajar, Kapolres Probolinggo Gelar Kejuaraan Basket 2025

    Jaring Bibit Unggul Pelajar, Kapolres Probolinggo Gelar Kejuaraan Basket 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Suasana semarak memenuhi Gor Sasana Krida Kraksaan pada Selasa (21/10/2025) pagi. Dalam rangka menjaring bibit unggul di bidang olahraga sekaligus mempererat silaturahmi antar pelajar, Polres Probolinggo menggelar Kejuaraan Bola Basket 3×3 Kapolres Probolinggo Cup Tahun 2025 tingkat SMA, SMK, MA dan sederajat. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wib tersebut dibuka langsung oleh Kasat […]

  • Sebanyak 70 Siswa – Siswi Kelas,VI SDN 64 Sungai Raya Melakukan Pelepasan

    Sebanyak 70 Siswa – Siswi Kelas,VI SDN 64 Sungai Raya Melakukan Pelepasan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Sebanyak 70 Siswa& Siswi Kelas ,VI SDN 64 Sungai Raya Kabupaten. Kubu raya melaksanakan Perpisahan pada selasa 2 Juni 2026. Turut hadir dalam kegiatan perpisahan tersebut.diantaranya Para dewan guru, Komite sekolah , Pengurus PGRI Kubu Raya .Listiyanti ,S.Pd.MM. Dari unsur Diknas kubu raya .dihadiri ,Kabid Dikdas, Korwil.dan pengawas.dan Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam,Ardi […]

  • Peduli Tenaga Honorer, Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

    Peduli Tenaga Honorer, Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Foto Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Setelah menuntaskan secara bertahap tenaga non ASN melalui seleksi PPPK di tahun 2023 dan 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperjuangkan nasib tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa […]

expand_less