Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Tertibkan Kabel Fiber Optik Mulai Hari Ini, Tegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2015

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto resmi memulai penertiban kabel serat optik (fiber optik) di seluruh wilayah kota. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi, yang mengatur tata ruang, perizinan, pemanfaatan, hingga pengawasan jaringan kabel telekomunikasi.

Perda tersebut menegaskan bahwa pemasangan kabel serat optik harus dilakukan secara efektif, efisien, aman, dan sesuai kaidah tata ruang kota. Selain itu, setiap penggelaran kabel wajib memiliki izin dan seluruh jaringan harus dimanfaatkan secara tertib administrasi serta memenuhi standar teknis.

Namun, hingga saat ini masih ditemukan banyak penyelenggara telekomunikasi yang menempatkan kabel tanpa memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban administrasi.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap aturan daerah.

“Banyak penyelenggara telekomunikasi tidak memenuhi kewajiban sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015, termasuk tidak membayar sewa pemanfaatan ruang milik jalan. Selain menyalahi regulasi, kondisi ini menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diterima kota,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi ironi, mengingat pemerintah pusat melalui UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) justru menekankan penguatan desentralisasi fiskal dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Ini menjadi anomali. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong daerah memperkuat pendapatan melalui optimalisasi aset, tetapi di sisi lain masih ada operator yang menggunakan ruang milik jalan tanpa izin dan tanpa kontribusi kepada daerah,” tambahnya.

Pemkot Mojokerto menegaskan bahwa dasar penertiban ini juga diperkuat oleh ketentuan pengawasan dan pengendalian yang menjadi kewenangan Wali Kota, serta adanya sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban termasuk teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin, denda administratif, hingga pembongkaran kabel.

Lebih lanjut Ning Ita meminta masyarakat untuk memahami proses yang berlangsung dan ikut mendukung kegiatan petugas di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penertiban ini. Bila ada gangguan internet dalam beberapa waktu ke depan ini semata karena bagian proses penertiban,” tegasnya.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim pengawasan kabel serat optik sesuai Perda, serta koordinasi bersama penyelenggara telekomunikasi. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Anas: Ritual Adat adalah Terapi Spiritual menuju Kemanunggalan Ilahi

    Gus Anas: Ritual Adat adalah Terapi Spiritual menuju Kemanunggalan Ilahi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Tokoh terapis dan spiritual, Gus Anas, memberikan pandangan yang mendalam mengenai praktik ritual yang kerap kali disalahpahami oleh sebagian kalangan. Menurutnya, kegiatan ritual yang dilakukannya murni merupakan bagian dari upacara adat dan budaya warisan leluhur yang substansinya berfokus pada kemanunggalan kepada Tuhan Yang Maha Tunggal. ​Gus Anas menekankan bahwa praktik ini jauh […]

  • DPC Lindu Aji Pemalang Dukung Cabup Mansur dan Boby

    DPC Lindu Aji Pemalang Dukung Cabup Mansur dan Boby

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Lindu Aji Kabupaten Pemalang memberi dukungan Penuh Kepada H.Mansur Hidayat Dan Muhammad Bobby Dewantara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang 2024. Acara Deklarasi Dukungan Kepada Mansur Hidayat dan Bobby Dewantara ( Mas Boy ) dihadiri langsung oleh Calon Bupati Kabupaten Pemalang dan Struktur Pengurus Linduaji se […]

  • Bupati Mojokerto Membuka Ekskavasi Tahap Tiga Situs Di Desa Kumitir

    Bupati Mojokerto Membuka Ekskavasi Tahap Tiga Situs Di Desa Kumitir

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, membuka kembali ekskavasi tahap tiga situs Kumitir, Senin (6/9) pagi di Pendapa Balai Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo. Pembukaan ditandai dengan tasyakuran sederhana potong tumpeng oleh Bupati, didampingi Sinarto Kepala Dinas Budpar Provinsi Jawa Timur, Zakaria Kasimin Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Amat Susilo Kepala Disparpora Kabupaten […]

  • Pemkot Cimahi Menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    Pemkot Cimahi Menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ballroom Mal Pelayanan Publik, Jumat (17/10). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR Kota Cimahi agar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam laporan penyelenggara, disampaikan bahwa tujuan dari […]

  • Kunjungan Pangdam V Brawijaya ke Kota Probolinggo, Wujud Penguatan Instruksi Mentan RI

    Kunjungan Pangdam V Brawijaya ke Kota Probolinggo, Wujud Penguatan Instruksi Mentan RI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Panglima Divisi 5 Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0820 Probolinggo, Jumat (10/1) siang tepat pukul 11.30 WIB tiba di Kota Bayuangga. Kedatangan Pangdam disambut langsung oleh Dandim 0820 Letkol Arm. Heri Budiasto, Penjabat Wali Kota Probolinggo Taufik, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Probolinggo di Makodim […]

  • Serda Untung Anggota Babinsa Koramil 422-02/Pesisir Selatan Tanamkan Sikap Disiplin Pada Siswa SMK N 1 Ngambur

    Serda Untung Anggota Babinsa Koramil 422-02/Pesisir Selatan Tanamkan Sikap Disiplin Pada Siswa SMK N 1 Ngambur

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Anggota Babinsa Koramil 422-02/Pesisir Selatan melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa dan siswi SMK N 1 Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat, kegiatan ini dilaksanakan untuk melatih kedisiplinan para siswa dan siswi serta membentuk Jiwa Korsa dan Kekompakan, Rabu (03/03/2021). Selain untuk menanamkan disiplin dan Jiwa Korsa dan Kekompakan diharapkan […]

expand_less