Breaking News
light_mode
Trending Tags

UMK Jombang 2026 Naik Jadi Rp3,32 Juta, Masuk 10 Besar Tertinggi di Jawa Timur

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

JOMBANG,RI- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 untuk 38 wilayah di Jawa Timur. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, pada Rabu malam (24/12/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025. Salah satu hasilnya, UMK Kabupaten Jombang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.320.770. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan UMK 2025 yang berada di level Rp3.137.004.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto, menjelaskan bahwa penetapan UMK merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Perumusan dilakukan bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta perwakilan serikat pekerja dan buruh.

“Gubernur dan Dewan Pengupahan Provinsi tentu memiliki pertimbangan dalam skala regional yang lebih luas. Fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan dunia usaha dan industri, sekaligus menekan disparitas upah antarwilayah,” ujar Isawan, Kamis (25/12/2025).

Dengan besaran tersebut, Kabupaten Jombang kini menempati peringkat ke-10 UMK tertinggi di Jawa Timur. Wilayah Ring 1 masih mendominasi posisi teratas, dengan Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp5.288.796, disusul Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto yang seluruhnya berada di atas Rp5 juta.
Sementara itu, Kabupaten Situbondo tercatat sebagai daerah dengan UMK terendah di Jawa Timur tahun 2026, yakni Rp2.483.962. Posisi tersebut diikuti Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bondowoso.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kenaikan UMK ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. Namun demikian, pemerintah daerah juga mengingatkan sektor industri dan pelaku usaha untuk segera menyesuaikan struktur dan skala upah.

Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi UMK 2026 dapat berjalan efektif mulai 1 Januari 2026 tanpa memicu risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jombang dan Jawa Timur secara umum.(Jeff)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas PMD Undang Seluruh Kades, Pihak Desa Segera Selesaikan APBDES

    Dinas PMD Undang Seluruh Kades, Pihak Desa Segera Selesaikan APBDES

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

     Lampung Utara-RI, Dinas PMD Lampung Utara Undang Seluruh Kepala Desa Sekabupaten Lampung Utara.. Terkait keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 Kegiatan tersebut di gelar di  Ruang Singer Pemkab Lampung Utara pada jumat 24 Pebruari 2023 Kegiatan tersebut dihadiri oleh 232 Kepala Desa Dari 23 Kecamatan Sekabupaten lampung utara Dan juga ada yang diwakili […]

  • Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno di Tingkat PPK Pontianak Utara

    Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno di Tingkat PPK Pontianak Utara

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pontianak, Polda Kalimantan Barat,RI – Satgas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar kembali menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam mengamankan proses demokrasi dengan melaksanakan pengamanan rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pontianak Utara. Kegiatan rapat pleno ini merupakan bagian dari rangkaian penghitungan suara dalam Pilkada 2024. Sabtu (30/11) Kombes Pol Raden Petit Wijaya,S.I.K.,M.M Selaku […]

  • Polsek Kangayan Ringkus Pemuda Membawa Barang Haram Jenis Sabu – Sabu

    Polsek Kangayan Ringkus Pemuda Membawa Barang Haram Jenis Sabu – Sabu

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polsek Kangayan Ringkus Pemuda membawa Sabu – sabu di depan Bengkel milik RA, Dusun Patapan Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 16 Januari 2023. Pukul 18.00. WIB. Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka antara lain, Satu bungkus rokok Sampoerna A Mild dan didalamnya terdapat beberapa eceran rokok […]

  • Wakapolres Landak Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang

    Wakapolres Landak Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Pahlawan di Makam Juang Ngabang: Wujud Penghormatan untuk Para Pejuang Bangsa Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Sie Humas ~ Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, S.IP., M.Sos., memimpin upacara Ziarah Nasional sebagai Inspektur Upacara di Makam Juang Pahlawan Ngabang, Jl. Raya KM III Ngabang. Kegiatan yang berlangsung khidmat […]

  • Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, akhirnya menahan Peratin Pekon Tebah Lioh, Kecamatan Batubrak atas dugaan Korupsi Dana Desa. Senin siang (28/12/20), Peratin Tebah Lioh A bin T didampingi Kuasa Hukumnya Hada Itamami terlihat memasuki Gedung Kejari setempat. Kepada Awak Media yang hadir, Kajari Lambar Riyadi mengatakan Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat […]

  • Polresta Pontianak Gelar Anjangsana ke Kediaman Jurnalis yang sedang sakit

    Polresta Pontianak Gelar Anjangsana ke Kediaman Jurnalis yang sedang sakit

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Sebagai bentuk kepedulian dan mempererat silaturahmi dengan insan pers, Polresta Pontianak menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman jurnalis Surat Kabar Pilar Aktual, Sdri. Mia, yang berlokasi di Jln Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.pada […]

expand_less