Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan ‘Coba-Coba’ Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 218
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan Pers, masih banyak aparat penegak hukum, pejabat dan masyarakat yang belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik. Akibatnya, karya jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang kerap diperlakukan layaknya pelanggaran Pidana.

Ketua Umum PJI-Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori melalui siaran WhatsApp kepada Anggota PJI, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB, menegaskan bahwa jurnalis tidak dapat dipidanakan hanya karena isi pemberitaan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur penyelesaian yang tepat adalah melalui mekanisme pers, yaitu mengajukan hak jawab ke redaksi media yang memuat berita, atau mengadukan ke organisasi pers tempat jurnalis atau medianya bernaung, atau mengadukan ke Dewan Pers sebagai lembaga resmi yang menangani sengketa Pers.

Hartanto Boechori:

“Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers”.

“Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan Pers, selesaikan melalui mekanisme Pers; minta Hak jawab ke Redaksi atau adukan ke Organisasi Persnya atau ke Dewan Pers”.

“Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan Perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondisi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme Pers”.

“Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP Penghentian Penyelidikan”.

“Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, ‘coba-coba’ “.

Wartawan Utama Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan bahwa ada Kesepakatan Bersama/MoU Kapolri-Ketua Dewan Pers serta Perjanjian Kerja Sama Polri-Dewan Pers. Dan Penegak Hukum Polri wajib memahami serta menjalankan. Bila ada laporan atau Pengaduan Masyarakat terkait pemberitaan, seharusnya ditolak dan diarahkan ke jalur penyelesaian sesuai mekanisme Pers

Pemimpin kharismatik itu mengingatkan semua pihak, baik masyarakat, pejabat, maupun aparat, agar menghormati kebebasan Pers yang dijamin undang-undang, demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat, profesional dan bertanggung jawab. Ditekankan agar semua pihak tidak mencoba-coba mengkriminalisasi Jurnalis yang beritikad baik.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT Ke-78 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Ziarah Nasional & Tabur Bunga

    Jelang HUT Ke-78 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Ziarah Nasional & Tabur Bunga

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Ziarah Nasional dan Tabur Bunga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023 yang digelar secara nasional, tidak terkecuali di wilayah Kodim 0815/Mojokerto. Di wilayah ini, kegiatan ziarah nasional dan tabur bunga berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Gajah Mada Jalan Pahlawan Nomor 10-E Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, […]

  • Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 260
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib. Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang berhasil disita dari […]

  • Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice

    Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Keadilan restoratif atau restorative Justice, suatu pendekatan penanganan kasus hukum yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi Pelaku tindak pidana serta Korbannya ditempuh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Hal ini dilakukan berkaitan dengan illegal acces. Ditempuhnya upaya melalui Restorative Justice dengan Pelaku yang berstatus sebagai Petugas Kebersihan dilakukan setelah […]

  • Diciduk Polisi Usai Lakukan Persetubuahan Anak Dibawah Umur

    Diciduk Polisi Usai Lakukan Persetubuahan Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Seorang pemuda berinisial IO (21) warga Kabupaten Kubu Raya dilaporkan ke pihak Polisi usai melakukan persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur. Perbuatan bejatnya terbongkar usai korban menceritakan perbuatan IO kepada orang tuanya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, orang tua korban yang mendengar cerita dari […]

  • Reuni STM Raden Patah Tahun 1989/1990 Mojokerto

    Reuni STM Raden Patah Tahun 1989/1990 Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Mojokerto – RI, Reuni dilaksanakan di Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto dan diikuti kurang lebih 30 sampai 50 orang Alumni Siswa STM Raden Patah tahun 1989/ 1990 lancar dan kondusif tetap melaksanakan Protokol Kesehatah, Minggu (4/7/21). Dalam kesempatan ini Ketua Alumni H. Fatoni menyampaikan, marilah kita junjung persatuan dan kesatuan juga kerukunan […]

  • Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi pengembangan kota cerdas (smart city) bukan sekadar dengan menghadirkan teknologi digital, tetapi dengan membangun birokrasi yang mampu menjadi motor penggerak. Hal itu ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengembangan Kota Cerdas yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota […]

expand_less