Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Jangan ‘Coba-Coba’ Kriminalisasi Jurnalis Beritikad Baik!

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 298
  • print Cetak

SURABAYA,RI- Di tengah maraknya laporan dan pengaduan terkait pemberitaan Pers, masih banyak aparat penegak hukum, pejabat dan masyarakat yang belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik. Akibatnya, karya jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang kerap diperlakukan layaknya pelanggaran Pidana.

Ketua Umum PJI-Persatuan Jurnalis Indonesia, Hartanto Boechori melalui siaran WhatsApp kepada Anggota PJI, Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB, menegaskan bahwa jurnalis tidak dapat dipidanakan hanya karena isi pemberitaan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur penyelesaian yang tepat adalah melalui mekanisme pers, yaitu mengajukan hak jawab ke redaksi media yang memuat berita, atau mengadukan ke organisasi pers tempat jurnalis atau medianya bernaung, atau mengadukan ke Dewan Pers sebagai lembaga resmi yang menangani sengketa Pers.

Hartanto Boechori:

“Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers”.

“Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan Pers, selesaikan melalui mekanisme Pers; minta Hak jawab ke Redaksi atau adukan ke Organisasi Persnya atau ke Dewan Pers”.

“Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan Perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondisi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme Pers”.

“Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP Penghentian Penyelidikan”.

“Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, ‘coba-coba’ “.

Wartawan Utama Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan bahwa ada Kesepakatan Bersama/MoU Kapolri-Ketua Dewan Pers serta Perjanjian Kerja Sama Polri-Dewan Pers. Dan Penegak Hukum Polri wajib memahami serta menjalankan. Bila ada laporan atau Pengaduan Masyarakat terkait pemberitaan, seharusnya ditolak dan diarahkan ke jalur penyelesaian sesuai mekanisme Pers

Pemimpin kharismatik itu mengingatkan semua pihak, baik masyarakat, pejabat, maupun aparat, agar menghormati kebebasan Pers yang dijamin undang-undang, demi terciptanya iklim jurnalistik yang sehat, profesional dan bertanggung jawab. Ditekankan agar semua pihak tidak mencoba-coba mengkriminalisasi Jurnalis yang beritikad baik.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gang Parit  Seribu Kembali Datangi BPN Kubu Raya

    Warga Gang Parit Seribu Kembali Datangi BPN Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI -Sekitar Ratusan warga perwakilan dari warga RT06/RW 08 Gang Parit Seribu audiensi Ke BPN Kubu Raya,Tuntutan kepastian hukum atas tanah kembali disuarakan warga Gang Parit seribu dan warga Perumahan Swakarya/Gatot 2 mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya Senin (6/7/2026). Kedatangan warga bukanlah untuk berunjuk rasa, melainkan untuk beraudiensi, dan mencari solusi […]

  • Pj Bupati Jombang Sugiat Menghadiri Gelar Operasi Pasar Murah di pendopo kecamatan Peterongan

    Pj Bupati Jombang Sugiat Menghadiri Gelar Operasi Pasar Murah di pendopo kecamatan Peterongan

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Jombang ,radarindonesia.com Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) kerjasama dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger terus melakukan upaya menekan laju inflasi di Kabupaten Jombang. Upaya tersebut salah satunya adalah giat melakukan operasi pasar murah. Bertempat di Pendopo kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Senin (4/3) sore Pj Bupati Sugiat saat hadir pada acara tersebut […]

  • Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara Berhasil Amankan Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi

    Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara Berhasil Amankan Pelaku Jual Beli Satwa Dilindungi

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP JOHANSON SIANTURI, SIK., MH.,  telah mengamankan dua orang Pelaku jual beli satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Taput. Dua orang Pelaku diamankan, masing-masing LEONARDO RAMBE SIHOMBING, lk, 33 tahun, Karyawan Honorer, Kristen, alamat Desa Bahal […]

  • Forkopimda Jatim Sasar Vaksinasi Lansia Di Magetan

    Forkopimda Jatim Sasar Vaksinasi Lansia Di Magetan

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Sasar Lansia usia 50 tahun keatas, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim bersama Forkompimda Kabupaten Magetan siapkan 2000 dosis Vaksinasi, jenis Sinovac tahap pertama dalam satu hari, yang di pusatkan di Gelanggang Olahraga Ki Mageti, pada Kamis (16/9/2021). Vaksinasi pertama ini dikhususkan bagi Lansia berusia 50 tahun keatas, ditargetkan 2000 dosis Vaksinasi […]

  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kritik Rencana Kerja Perseroda BTT

    Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kritik Rencana Kerja Perseroda BTT

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemkot Probolinggo, Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) mendapat kritikan tajam Komisi II DPRD Kota Probolinggo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada ( jumaat 6/2/ 2026) Kali ini BUMD yang digadang-gadang menjadi sumber pendapatan bagi Pemkot tersebut mendapat sorotan serius dari H. Syaifuddin DZ anggota Komisi II DPRD Kota […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus 4 (Empat) Orang Pengedar Sabu – Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus 4 (Empat) Orang Pengedar Sabu – Sabu

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah meringkus 4 (empat) orang dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Wilayah Hukum Polres Sumenep Madura, Jawa Timur. Senin 06 Juni 2022, Pukul 07.00 WIB. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di dalam Kamar Kosdan Halaman Kos, alamat Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Adapun Terlapor SM, (32 tahun), […]

expand_less