Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejumlah Pengusaha Kapal Dipontianak Pertanyakan Kebijakan KSOP

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 76
  • print Cetak

PONTIANAK,RI- Para pemilik Kapal rute pedalaman di Kalimantan Barat mempertanyakan terhadap KSOP Kapal sesuai dengan. Surat
SE-DJPL-36/2025 yang Dinilai Picu Kekacauan Angkutan Sungai.

Para pengusaha kapal Pontianak teraebut turun ke Dermaga Senghie pada Senin 5/1/2026

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-36 Tahun 2025 tentang Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha angkutan sungai di Kalimantan Barat.

Kebijakan yang dinilai tergesa-gesa dan tidak siap ini memicu aksi penyampaian pendapat di Dermaga Senghie, Pontianak,

Ketua GAPASDAP Kota Pontianak, Edy Marwan, didampingi para Pengusaha kapal kecil kapal sungai, menegaskan bahwa penerapan surat edaran tersebut berpotensi melumpuhkan transportasi sungai yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat pedalaman.

“Permasalahannya jelas, Pak. SPB tersebut tidak lagi dikeluarkan oleh Dishub Kota, sementara KSOP juga belum siap secara teknis dan personel.

Ini surat edaran, bukan aturan final, tapi langsung diberlakukan 1 Januari 2026.

Kami mau mengurus izin ke siapa?” tegas Edy di hadapan peserta aksi.

Ia menyoroti kebijakan yang dinilai memaksakan standar laut ke kapal sungai, yang jelas tidak relevan dengan kondisi geografis Kalimantan Barat.

“Kapal sungai dipaksa ikut spek laut.

Ini tidak masuk akal. Kita ini spek sungai, jalur sungai, galangan sungai. Kalau pakai standar laut, harus docking rutin, gambar konsultan, galangan besar. Kapal kecil jelas tidak mampu,” ujarnya.

Menurut Edy, kekacauan kewenangan ini membuat pengusaha kapal kecil berada dalam posisi serba salah. Kapal sudah bermuatan, jadwal sudah diatur, namun SPB tidak bisa diterbitkan oleh dua instansi.

“Kalau kapal tidak berangkat, masyarakat pedalaman yang paling terdampak. Penumpang mau ke hulu, mau ke tambang, mau angkut barang kebutuhan pokok, mau pakai apa?

Sungai ini bukan pilihan, tapi satu-satunya akses hidup,” katanya.

Ia menegaskan, untuk sementara operator tetap beroperasi selama belum ada aturan final yang mengikat secara hukum.

“Kami tetap berangkat selama belum ada keputusan final. Kalau berhenti total, yang disalahkan siapa? Kami yang di lapangan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ridwan, pengusaha kapal sungai yang telah beroperasi sejak tahun 1980.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha rakyat.

“Kami ini sudah berjuang dari zaman dermaga masih kayu.

Puluhan tahun melayani masyarakat pedalaman. Dengan aturan ini, dampaknya bukan main, bisa mati semua usaha kecil,” kata Ridwan.

Ia meminta pemerintah, DPRD, KSOP, serta Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten/kota turun langsung melihat realitas lapangan, bukan hanya membuat aturan di atas meja.

“Tolong dipertimbangkan. Kasihan masyarakat pedalaman.

Jangan sampai kebijakan pusat justru memutus jalur kehidupan mereka,” ujarnya.

Para peserta aksi menuntut penundaan penerapan SE-DJPL-36/2025, kejelasan kewenangan penerbitan SPB, serta regulasi khusus yang membedakan karakter angkutan sungai dan laut.

Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat koordinasi antarinstansi yang digelar siang hari masih ditunggu, sementara ketidakpastian terus membayangi ratusan kapal sungai dan ribuan warga yang bergantung pada transportasi air di Kalimantan Barat.

Publis : Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 0819/21 Purwosari Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/siswi SDN Martopuro II

    Danramil 0819/21 Purwosari Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/siswi SDN Martopuro II

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Danramil Kapten Czi Mukrab mengahadiri acara perpisahan dan pelepasan siswa/siswi SDN Martopuro II Kec Purwosari Kabupaten Pasuruan. Kamis(22/06/23) Acara perpisahan dan pelepasan tersebut merupakan wisuda bagi anak anak yang telah lulus SD dan akan melanjutkan pendidikan kejenjang selanjutnya yaitu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SDN Martopuro […]

  • Kepala Desa Dringu Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Tiga Perangkat Desa

    Kepala Desa Dringu Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Tiga Perangkat Desa

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mengisi kekosongan staf yang berkopeten dibeberapa bagian, maka Pemerintah desa Dringu kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo menginisiasi dengan mengangkat perangkat desa. Hal ini terpantau saat Pemdes Dringu menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan sumpah 3 perangkat di Pemdes tersebut, Kamis (08/05/2025). Acara yang berlangsung di Pendopo desa Dringu ini dihadiri Camat […]

  • Harkamtibmas, Polres Situbondo Patroli Sambil Tambal Jalan Berlubang

    Harkamtibmas, Polres Situbondo Patroli Sambil Tambal Jalan Berlubang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    SITUBONDO,RI – Sejumlah anggota Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim melakukan aksi kepedulian saat patroli dengan menambal jalan berlubang di Jalan Basuki Rahmad Situbondo. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dan untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak atau berlubang. Dalam kegiatan tersebut, anggota Samapta dipimpin Ipda Pepri membawa peralatan sederhana […]

  • Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

    Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Rabu (10/09/2025), Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang diperoleh, dengan didukung oleh bukti-bukti lain dalam berkas perkara terdakwa PAM, menetapkan inisial sdr. RS selaku pihak ke tiga yang menerima kuasa dari penjual sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah yang digunakan […]

  • Warga Pontianak Utara Minta Pemkot Pontianak Mengambil Tindakan Secepatnya Adanya Jembatan Yang Ambruk di Jalan Darma Putra

    Warga Pontianak Utara Minta Pemkot Pontianak Mengambil Tindakan Secepatnya Adanya Jembatan Yang Ambruk di Jalan Darma Putra

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI- Belum lama ini ,warga disekitar Jalan Darma Putera kecamatan Pontianak Utara dihebohkan dengan ambruknya salah satu jembatan,diwilyahnya,akibat ambruknya jembatan tersebut warga masyarakat setempat tidak bisa menjalan kan aktifitas berdagang maupun beraktipitas lainya sehari – hari. Salah satu Tokoh Pemuda dikecamatan Pontianak Utara “Mashudi” atau yang disapa sehari – hari bang Lonjong ,menuturkan, kepada […]

  • Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

    Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – 13 Agustus 2025 – Menanggapi isu yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM dan PT ANTAM, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan langsung di lapangan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aktivitas penambangan bauksit oleh PT EJM yang dilakukan […]

expand_less