Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejumlah Pengusaha Kapal Dipontianak Pertanyakan Kebijakan KSOP

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 94
  • print Cetak

PONTIANAK,RI- Para pemilik Kapal rute pedalaman di Kalimantan Barat mempertanyakan terhadap KSOP Kapal sesuai dengan. Surat
SE-DJPL-36/2025 yang Dinilai Picu Kekacauan Angkutan Sungai.

Para pengusaha kapal Pontianak teraebut turun ke Dermaga Senghie pada Senin 5/1/2026

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-36 Tahun 2025 tentang Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha angkutan sungai di Kalimantan Barat.

Kebijakan yang dinilai tergesa-gesa dan tidak siap ini memicu aksi penyampaian pendapat di Dermaga Senghie, Pontianak,

Ketua GAPASDAP Kota Pontianak, Edy Marwan, didampingi para Pengusaha kapal kecil kapal sungai, menegaskan bahwa penerapan surat edaran tersebut berpotensi melumpuhkan transportasi sungai yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat pedalaman.

“Permasalahannya jelas, Pak. SPB tersebut tidak lagi dikeluarkan oleh Dishub Kota, sementara KSOP juga belum siap secara teknis dan personel.

Ini surat edaran, bukan aturan final, tapi langsung diberlakukan 1 Januari 2026.

Kami mau mengurus izin ke siapa?” tegas Edy di hadapan peserta aksi.

Ia menyoroti kebijakan yang dinilai memaksakan standar laut ke kapal sungai, yang jelas tidak relevan dengan kondisi geografis Kalimantan Barat.

“Kapal sungai dipaksa ikut spek laut.

Ini tidak masuk akal. Kita ini spek sungai, jalur sungai, galangan sungai. Kalau pakai standar laut, harus docking rutin, gambar konsultan, galangan besar. Kapal kecil jelas tidak mampu,” ujarnya.

Menurut Edy, kekacauan kewenangan ini membuat pengusaha kapal kecil berada dalam posisi serba salah. Kapal sudah bermuatan, jadwal sudah diatur, namun SPB tidak bisa diterbitkan oleh dua instansi.

“Kalau kapal tidak berangkat, masyarakat pedalaman yang paling terdampak. Penumpang mau ke hulu, mau ke tambang, mau angkut barang kebutuhan pokok, mau pakai apa?

Sungai ini bukan pilihan, tapi satu-satunya akses hidup,” katanya.

Ia menegaskan, untuk sementara operator tetap beroperasi selama belum ada aturan final yang mengikat secara hukum.

“Kami tetap berangkat selama belum ada keputusan final. Kalau berhenti total, yang disalahkan siapa? Kami yang di lapangan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ridwan, pengusaha kapal sungai yang telah beroperasi sejak tahun 1980.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha rakyat.

“Kami ini sudah berjuang dari zaman dermaga masih kayu.

Puluhan tahun melayani masyarakat pedalaman. Dengan aturan ini, dampaknya bukan main, bisa mati semua usaha kecil,” kata Ridwan.

Ia meminta pemerintah, DPRD, KSOP, serta Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten/kota turun langsung melihat realitas lapangan, bukan hanya membuat aturan di atas meja.

“Tolong dipertimbangkan. Kasihan masyarakat pedalaman.

Jangan sampai kebijakan pusat justru memutus jalur kehidupan mereka,” ujarnya.

Para peserta aksi menuntut penundaan penerapan SE-DJPL-36/2025, kejelasan kewenangan penerbitan SPB, serta regulasi khusus yang membedakan karakter angkutan sungai dan laut.

Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat koordinasi antarinstansi yang digelar siang hari masih ditunggu, sementara ketidakpastian terus membayangi ratusan kapal sungai dan ribuan warga yang bergantung pada transportasi air di Kalimantan Barat.

Publis : Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas RI Yonkav 12/ BC, Berhasil menggagalkan Penyeludupan 1 Paket Narkoba.

    Satgas Pamtas RI Yonkav 12/ BC, Berhasil menggagalkan Penyeludupan 1 Paket Narkoba.

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SANGGAU,RI-Perketatan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonsia (RI) – Malaysia (MLY) dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat ± 1,00 Kg di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk Desa Sebunga Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, Kalimantan Barat. […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Inisiatif Komisi dan Perubahan Propemperda

    Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Inisiatif Komisi dan Perubahan Propemperda

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo digelar dengan agenda penting, yakni penetapan inisiatif Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD serta penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo. Agenda ini menjadi bagian strategis dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah ke depan. Rapat paripurna tersebut […]

  • Cek Kesiapan Personel, Kapolres Ketapang Pimpin Apel dan TWG Pengamanan Sepak Bola Piala Bupati

    Cek Kesiapan Personel, Kapolres Ketapang Pimpin Apel dan TWG Pengamanan Sepak Bola Piala Bupati

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Ketapang Tahun 2025, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR memimpin langsung apel pengecekan personel dan Tactical Wall Game (TWG) pengamanan di halaman lapangan sepak bola tentemak kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Jumat (31/10/2025). Kegiatan apel dan TWG ini […]

  • Gelar KRYD di Kota Pasuruan Polisi Berhasil Temukan Motor Warga Malang yang Hilang 5 tahun

    Gelar KRYD di Kota Pasuruan Polisi Berhasil Temukan Motor Warga Malang yang Hilang 5 tahun

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KOTA PASURUAN,RI- Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli yang digelar Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Selasa (23/9/2025), membuahkan hasil. Saat patroli tersebut, Polisi membubarkan sekumpulan pemuda yang diduga melakukan balap liar di Jalan Panglima Sudirman. Begitu petugas mendekat, para remaja itu langsung melarikan diri dan meninggalkan beberapa kendaraan di lokasi. Motor-motor yang tertinggal kemudian […]

  • Polri Bantu Evakuasi Penumpang Sakit di Pelabuhan Sukadana

    Polri Bantu Evakuasi Penumpang Sakit di Pelabuhan Sukadana

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Aksi Humanis Polres Kayong Utara Ops Lilin Kapuas 2025: Polri Bantu Evakuasi Penumpang Sakit di Pelabuhan Sukadana KAYONG UTARA, RI – Di tengah kesibukan pengamanan arus mudik dan balik libur Natal serta Tahun Baru (Nataru), personel Polres Kayong Utara menunjukkan sisi humanisnya. Satgas Preventif Operasi Lilin Kapuas 2025 dengan sigap membantu mengevakuasi seorang penumpang yang […]

  • Kegiatan Penyaluran BPNT Desa Kalianget Timur Yang Melalui E-Warung Sudah Sesuai Aturan

    Kegiatan Penyaluran BPNT Desa Kalianget Timur Yang Melalui E-Warung Sudah Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kegiatan penyaluran penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin melalui E-Warung Desa Kalianget Timur yang dikelolah Toko Karya Abadi Mandiri Agen, milik Ibu Nonong yang bertempat di Jalan Raya Pelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Ujung Timur Madura Jawa Timur, Rabu (9/9/2020). Dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa Sembako […]

expand_less