Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dalami Mekanisme Pencairan JHT PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 726
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Malam, Tiga Pilar Kecamatan Gempol Berikan Himbauan Protkes

    Patroli Malam, Tiga Pilar Kecamatan Gempol Berikan Himbauan Protkes

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna meminimalisir serta pencegahan penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) Jajaran Tiga Pilar Wilayah Teritorial Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan lakukan Patroli malam. Berbagai upaya terus dilakukan salah satunya melalui pemberian himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas diluar rumah dimalam hari. (Minggu, 10/10/2021). Sebagai pelopor kegiatan Patroli malam tersebut yaitu […]

  • Sat Reskrim Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

    Sat Reskrim Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nanga Mahap

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Sekadau, RI – Polda Kalbar – Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Senin, 2 Desember 2024. Pelaku berinisial AK (18), warga Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, ditangkap saat membawa sekitar 665 liter solar menggunakan mobil Toyota Calya berwarna merah. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros […]

  • Pembagian Bantuan Sosial Sembako (BSS) Kota Mojokerto Tahap 5 dan 6 Dibagikan

    Pembagian Bantuan Sosial Sembako (BSS) Kota Mojokerto Tahap 5 dan 6 Dibagikan

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Warga Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, telah mendapat Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahap 5 dan 6 sebanyak 688 Kepala Keluarga, Kamis (22/10/20). Pembagian tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB, di Balai Kelurahan Balongsari dengan tertip dan lancar. Disaat pelaksanaan pembagian warga tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. […]

  • Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut  Adakan Pekan Olah Raga

    Menyambut HDKD Ke-77, Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut  Adakan Pekan Olah Raga

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA ­– RI, Dalam rangka memeriahkan Menyambut peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022, Panitia Pelaksana Peringatan HDKD 2022 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kemenkumham Sumatera Utara  mengadakan pembukaan pekan olah raga antara Warga binaan denga pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, Jum’at (22/7/2022). Kegiatan Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dipimpin langsung […]

  • Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Kabupaten Samosir

    Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Kabupaten Samosir

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-Pemerintah Kabupaten Samosir menerima kunjungan lapangan tim United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO) dalam rangka monitoring pembangunan Pompa Air Tenaga Surya (PATS) Program Low Carbon Development Initiative Phase 2 (LCDI-2), hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui UK FCDO. Kunjungan berlangsung di Desa Sibonor Ompuratus, […]

  • Siap Beroperasi, Bupati Gresik Sosialisasikan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 Kepada Orang Tua dan Calon Siswa

    Siap Beroperasi, Bupati Gresik Sosialisasikan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 Kepada Orang Tua dan Calon Siswa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Foto Aula Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik (kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Sosialisasi digelar di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (3/7/2025). Sosialisasi yang dibuka Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Asisten I dan Kepala Dinas Sosial, tersebut […]

expand_less