Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dalami Mekanisme Pencairan JHT PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 479
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan status kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi dan keluhan para tenaga non ASN yang kini beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait hak pencairan dana JHT yang selama ini telah mereka setorkan. Senin (05/01/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Probolinggo, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi terbaik agar dana JHT yang dimiliki para tenaga non ASN sebelumnya dapat dicairkan dan dimanfaatkan, tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainul Fatoni, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah yang adil dan bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, Komisi I bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi yang memungkinkan dana JHT milik eks tenaga non ASN dapat dicairkan.

“Nah tadi kita bersama-sama mencari solusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, apakah ada celah yang memungkinkan dana JHT teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa dicairkan. Ternyata ada solusi, tetapi dengan beberapa persyaratan,” ujar Zainul Fatoni.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya surat keterangan berhenti bekerja sebagai non ASN. Surat tersebut menjadi dasar administrasi agar status kepesertaan sebelumnya dinyatakan selesai, sehingga dana JHT dapat diproses untuk pencairan.

“Jadi yang bisa dicairkan itu dari pemerintah per orang, tergantung masa kerja sebelumnya. Ada yang kemarin bisa mencapai sekitar Rp7 juta, ada yang sampai Rp10 juta, bahkan ada juga yang hanya sekitar Rp5 juta. Nominalnya berbeda-beda, tergantung masa kerja masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainul Fatoni, pencairan dana JHT tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang baru aktif bekerja dan membutuhkan dukungan finansial di tengah kondisi ekonomi yang cukup menantang.

“Itu kan sebenarnya sangat membantu bagi teman-teman non ASN yang sekarang menjadi PPPK Paruh Waktu, apalagi bagi yang memang sedang membutuhkan dana. Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, pencairan JHT ini tentu sangat berarti,” tambahnya.

Meski demikian, Zainul Fatoni menegaskan bahwa mekanisme pencairan tersebut masih memerlukan kajian dan konsultasi lebih lanjut, terutama dengan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

“Persyaratan tadi masih akan kami konsultasikan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kalau dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo sendiri menyambut baik dan pada prinsipnya siap membantu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Probolinggo untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. DPRD berharap adanya kejelasan kebijakan agar hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi secara optimal.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Probolinggo berharap terbangun sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik di Kota Probolinggo.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Guru Nasional 2024

    Selamat Hari Guru Nasional 2024

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Post Views: 401

  • KODAM V BRAWIJAYA ADAKAN SARESEHAN PERINGATAN HUT KE 75

    KODAM V BRAWIJAYA ADAKAN SARESEHAN PERINGATAN HUT KE 75

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodam V Brawijaya adakan saresehan peringatan HUT ke 75 yang dilaksanakan di Pendopo Agung Trowulan, Kabupaten Mojokerto secara hikmat, Selasa (19/12/23) Dalam kesempaten ini, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay melalui Kepala Staf Kodam (Kasdam) V Brawijaya,Brigjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan, pada kesempatan ini ia mewakili Pangdam V Brawijaya untuk membacakan […]

  • RDP Komisi III Bahas Urgensi Gudang Penyimpanan Logistik Kebencanaan

    RDP Komisi III Bahas Urgensi Gudang Penyimpanan Logistik Kebencanaan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti serius kondisi penyimpanan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III pada Senin (24/11/2025), Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, secara tegas mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) untuk segera menganggarkan pembangunan gudang khusus penyimpanan […]

  • Kabar Gembira, 41 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Bebas Covid-19 Dan Di Pulangkan Oleh Bupati Pasuruan

    Kabar Gembira, 41 Warga Kabupaten Pasuruan Dinyatakan Bebas Covid-19 Dan Di Pulangkan Oleh Bupati Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, SE MMA bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari, S. Sos melaksanakan Giat Pelepasan 41 warga Kabupaten Pasuruan yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dengan kata lain, puluhan warga tersebut sudah dapat berkumpul kembali dengan Keluarga […]

  • BNN RI dan DESK Pemberantasan Narkoba  Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparasi

    BNN RI dan DESK Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparasi

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BATAM,RI-Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6). Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga […]

  • Kuliner Madura Ada di Kedai Padi Padi Desa Taman Jrengik Sampang

    Kuliner Madura Ada di Kedai Padi Padi Desa Taman Jrengik Sampang

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 809
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Kedai Padi Padi di Wisata Sawah Padi Padi Dusun Taman Desa Taman Kecamatan Jrengik yang selalu di padati pengunjung selasa 9/5/2023. Pecinta kuliner pada umumnya Pemuda Pemudi tidak hanya dari Kabupaten Sampang namun juga berdatangan dari Kabupaten Pamekasan dan Bangkalan, padahal lebih dari dua pekan masa Liburan Idul Fitri 1444 H  faktor […]

expand_less