Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 160
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, tim Macam Raya melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31).

Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,”ujar Ade.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana “Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO.

Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini.”tegas Ade.

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wasbang Belneg Pemilu Damai, Dandim Mojokerto Sampaikan Ini

    Wasbang Belneg Pemilu Damai, Dandim Mojokerto Sampaikan Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pangdam V/Brawijaya diwakili Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menjadi narasumber dalam rapat kegiatan yang diselenggarakan Bakesbangpol Provinsi Jatim di Pendapa Ubaya Training Center (UTC) Trawas, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (02/12/2023) Terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya dalam peningkatan kesadaran bela negara masyarakat di tahun […]

  • Kades Sumber Mulya Gelar Lomba Antar RT Di Momen Hari Jadi Ke – 27

    Kades Sumber Mulya Gelar Lomba Antar RT Di Momen Hari Jadi Ke – 27

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Peringatan Hari Jadi Ke-27 Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng disambut meriah masyarakat, sebagai bentuk kemeriahan semua RT mengikuti kegiatan lomba tersebut, (17/2). Dalam kegiatan lomba, hadir Istri Bupati Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana, Camat Bulik, Mul’atmidy, Dewan Juri kecamatan dan Kabupaten. Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan aman meskipun terik […]

  • Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara PTDH Bripka DW

    Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara PTDH Bripka DW

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka DW karena Keterangan In Absentia, Kamis 26 Desember 2024 pagi. Meski anggota bersangkutan tidak hadir, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan yang dibawa oleh perwakilan anggota Propam Polres Probolinggo Kota. Sebagai tanda bahwa anggota sudah tidak menjadi anggota Polri, saat […]

  • Ning Ita Tegaskan Bahaya Narkoba, Dorong Orang Tua Awasi Anak – Anak Remaja

    Ning Ita Tegaskan Bahaya Narkoba, Dorong Orang Tua Awasi Anak – Anak Remaja

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melindungi generasi muda dari jerat narkoba. Hal ini disampaikannya saat memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba, di Pendopo Kantor Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Senin (25/8). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anggota PKK kelurahan dan kader motivator kesehatan Kelurahan Surodinawan. Wali Kota yang akrab […]

  • Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

    Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres […]

  • Warga Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Merasa Senang Dan Bangga Kedatangan Paslon Nomor 1 IKBAR

    Warga Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Merasa Senang Dan Bangga Kedatangan Paslon Nomor 1 IKBAR

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 531
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dengan hadirnya Ikbar di Dusun Putat Desa Mojorejo, Dusun Gedangan Desa Jolotundo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, semua masyarakat merasa senang dan bangga dengan hadirnya Gus Bara di beberapa Desa, di Kecamatam Jetis, Rabu (11/11/2020). Kesempurnaan Paslon Nomor 1 Ikbar semakin mantap apalagi di mata masyarakat terutama yang dikunjungi, masyarakat sudah mulai berfikir […]

expand_less