Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 231
  • print Cetak

CIMAHI, RI– Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2026 menjadi momentum bersejarah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Cimahi Ngatiyana, seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan—yang melibatkan Serikat Buruh, Pengusaha (Apindo), dan Pemerintah—untuk pertama kalinya sepakat merekomendasikan kenaikan UMK secara bulat tanpa voting.

Kesepakatan tersebut menghasilkan kenaikan UMK sebesar 5,87 persen, atau setara dengan Rp 226.875. Dengan demikian, UMK Kota Cimahi resmi naik dari Rp 3.863.692 pada tahun 2025, menjadi Rp 4.090.568 efektif berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, mengungkapkan bahwa konsensus ini merupakan pencapaian baru dalam sejarah hubungan industrial di Kota Cimahi.

“Sepanjang sejarah Kota Cimahi, baru kali ini rapat pleno Dewan Pengupahan menghasilkan kesepakatan penuh dari tiga unsur—buruh, pengusaha, dan pemerintah, untuk merekomendasikan UMK kepada Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.

Asep menekankan bahwa peran Wali Kota Ngatiyana yang cepat tanggap menyetujui ajuan dewan pengupahan menjadi faktor kunci tercapainya mufakat tersebut.

Rekomendasi ini kemudian dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025, memberikan kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh pihak.

Asep menjelaskan, besaran kenaikan UMK telah disesuaikan dengan formula pengupahan nasional, menggunakan formula alfa 0,7.

“Ini bukan lagi wacana atau usulan. Keputusannya sudah final dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di Kota Cimahi,” tegasnya.

Disnaker Kota Cimahi juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perusahaan tidak diperbolehkan lagi mengajukan penangguhan pembayaran UMK. Semua sektor usaha wajib menerapkan upah minimum sesuai ketentuan.

Meskipun tingkat kepatuhan perusahaan dinilai cukup baik sejauh ini, pemerintah daerah memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Disnaker telah menyiapkan langkah strategis, termasuk pengiriman surat resmi, sosialisasi media, dan penerjunan tim pengawas ketenagakerjaan.

Pengecualian diberikan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), di mana besaran upah dapat ditentukan melalui kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Bagi pekerja yang masih menerima upah di bawah UMK Kota Cimahi 2026 yang baru, pemerintah mengimbau untuk aktif melapor kepada pengawas ketenagakerjaan atau langsung ke Kantor Disnaker Kota Cimahi untuk ditindaklanjuti. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Batu Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental

    Polres Batu Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BATU – RI, Setelah dilakukan pengejaran hingga ke Samarinda Kalimantan Timur, akhirnya Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan Pelaku penggelapan 6 mobil rental. Pelaku penggelapan mobil berhasil ditangkap oleh Satreakrim Polres Batu di Samarinda pada tanggal 25 Juli 2022. Hal tersebut tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat giat Press Rilis di Mapolres […]

  • Wali Kota Mojokerto Ambil Sumpah PNS dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas

    Wali Kota Mojokerto Ambil Sumpah PNS dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengambil sumpah pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) serta melantik dan mengambil Sumpah Pejabat Fungsional di Pemerintah Kota Mojokerto di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Senin (20/4). Dalam arahannya, sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji suci untuk menjalankan amanah […]

  • Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

    Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Foto kegiatan HUT Bank Kalbar ke,61 PONTIANAK,RI– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-61, Bank Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh secara berkelanjutan di bawah semangat “Satu Naungan, Tumbuh Berkelanjutan. ” Tema ini mencerminkan tekad Bank Kalbar untuk menjadi institusi keuangan yang tangguh, inovatif, dan bertanggung jawab secara sosial dan tata Kelola, Selasa (15 April […]

  • Partisipasi Anak-Anak Di Posko TMMD

    Partisipasi Anak-Anak Di Posko TMMD

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai Prajurit TNI sudah seyogyanya selalu dituntut dalam pengabdiannya untuk tetap disiplin agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh kesungguhan serta keikhlasan dalam mengemban tugas. Tidak hanya itu saja, TNI juga harus selalu siap dan mampu dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekitarnya. Seperti yang terlihat pada pelaksanaan program TMMD ke […]

  • Perkuat Sinergi, APTRINDO Kalbar Gelar Bukber Bersama Media dan LSM

    Perkuat Sinergi, APTRINDO Kalbar Gelar Bukber Bersama Media dan LSM

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergi, APTRINDO Kalbar Gelar Bukber Bersama Media dan LSM PONTIANAK,RI – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPD APTRINDO) Kalimantan Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) dengan insan pers, LSM, dan Sekretariat Bersama (Sekber) di Kota Pontianak, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bagikan Boneka untuk Anak-anak di Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bagikan Boneka untuk Anak-anak di Intan Jaya

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    INTAN JAYA, RI –Wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, bertempat di TK Holomama dan TK Mamba Kotis, prajurit Satgas melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi warga dari Kampung Mamba dan Kampung Holomama, Kabupaten Intan Jaya .Sabtu, 30/08/2025 Sebanyak empat orang […]

expand_less