Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 189
  • print Cetak

CIMAHI, RI– Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2026 menjadi momentum bersejarah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Cimahi Ngatiyana, seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan—yang melibatkan Serikat Buruh, Pengusaha (Apindo), dan Pemerintah—untuk pertama kalinya sepakat merekomendasikan kenaikan UMK secara bulat tanpa voting.

Kesepakatan tersebut menghasilkan kenaikan UMK sebesar 5,87 persen, atau setara dengan Rp 226.875. Dengan demikian, UMK Kota Cimahi resmi naik dari Rp 3.863.692 pada tahun 2025, menjadi Rp 4.090.568 efektif berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, mengungkapkan bahwa konsensus ini merupakan pencapaian baru dalam sejarah hubungan industrial di Kota Cimahi.

“Sepanjang sejarah Kota Cimahi, baru kali ini rapat pleno Dewan Pengupahan menghasilkan kesepakatan penuh dari tiga unsur—buruh, pengusaha, dan pemerintah, untuk merekomendasikan UMK kepada Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.

Asep menekankan bahwa peran Wali Kota Ngatiyana yang cepat tanggap menyetujui ajuan dewan pengupahan menjadi faktor kunci tercapainya mufakat tersebut.

Rekomendasi ini kemudian dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025, memberikan kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh pihak.

Asep menjelaskan, besaran kenaikan UMK telah disesuaikan dengan formula pengupahan nasional, menggunakan formula alfa 0,7.

“Ini bukan lagi wacana atau usulan. Keputusannya sudah final dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di Kota Cimahi,” tegasnya.

Disnaker Kota Cimahi juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perusahaan tidak diperbolehkan lagi mengajukan penangguhan pembayaran UMK. Semua sektor usaha wajib menerapkan upah minimum sesuai ketentuan.

Meskipun tingkat kepatuhan perusahaan dinilai cukup baik sejauh ini, pemerintah daerah memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Disnaker telah menyiapkan langkah strategis, termasuk pengiriman surat resmi, sosialisasi media, dan penerjunan tim pengawas ketenagakerjaan.

Pengecualian diberikan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), di mana besaran upah dapat ditentukan melalui kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Bagi pekerja yang masih menerima upah di bawah UMK Kota Cimahi 2026 yang baru, pemerintah mengimbau untuk aktif melapor kepada pengawas ketenagakerjaan atau langsung ke Kantor Disnaker Kota Cimahi untuk ditindaklanjuti. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Masuk Sekolah, Bekali Pelajar SMK Tri Sakti Perangi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

    Polres Pasuruan Masuk Sekolah, Bekali Pelajar SMK Tri Sakti Perangi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Upaya Polres Pasuruan dalam mencegah peredaran narkoba dan maraknya kenakalan remaja terus digencarkan melalui program pembinaan di sekolah-sekolah. Pada kamis, 11 September 2025, Satuan Binmas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi para pelajar SMK Tri Sakti, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu […]

  • Akpol 1992 Pratisarawirya Peduli Berbagi Untuk Negeri

    Akpol 1992 Pratisarawirya Peduli Berbagi Untuk Negeri

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Peringati HUT ke 29, Batalyon Pratisarawirya, Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 bertajuk “Peduli Berbagi Untuk Negeri”, Gelar Bakti Sosial dengan berbagai kegiatan. Secara simbolis dilakukan di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya pada Senin (23/8/2021). 1000 Paket Sembako ini secara simbolis diberikan kepada perwakilan masyarakat yang terdampak PPKM atau pandemi Covid-19, dari kalangan masyarakat, diantaranya […]

  • Tim Penyusun Brawijaya Dorong Sinkronisasi Raperda Kesejahteraan Sosial Di Pansus III DPRD Kota Probolinggo

    Tim Penyusun Brawijaya Dorong Sinkronisasi Raperda Kesejahteraan Sosial Di Pansus III DPRD Kota Probolinggo

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Rabu (03/06/2026) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar memiliki landasan yang kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo. Dalam pembahasan tersebut, tim penyusun dari Brawijaya turut […]

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pasuruan Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Pada saat Apel Jam Pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin di Polres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, yang bertempat di lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (13/11/2023). Apel tersebut diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H., PJU Polres […]

  • Waka polres Pontianak.cek senjata api personil

    Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Rumah dengan Kerugian Rp13 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Jatanras Polresta Pontianak, berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pembobolan rumah TKP Jl. Purnama, Gg. Purnama indah I, Kec. Pontianak Selatan yang beraksi pada Hari Minggu tanggal 01 Maret 2026, sekira pukul 06.00 Wib. Kasus tersebut berhasil diungkap tim Jatanras Polresta Pontianak Sat Reskrim Polreta Pontianak. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreksrim […]

  • Langkah Bupati Yani Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih

    Langkah Bupati Yani Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bupati Yani Gelar Rakorda Pendirian Koperasi Merah Putih Serentak di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gresik (Foto Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik terus meneguhkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. Salah satunya melalui percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi […]

expand_less