Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 117
  • print Cetak

CIMAHI, RI– Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2026 menjadi momentum bersejarah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Cimahi Ngatiyana, seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan—yang melibatkan Serikat Buruh, Pengusaha (Apindo), dan Pemerintah—untuk pertama kalinya sepakat merekomendasikan kenaikan UMK secara bulat tanpa voting.

Kesepakatan tersebut menghasilkan kenaikan UMK sebesar 5,87 persen, atau setara dengan Rp 226.875. Dengan demikian, UMK Kota Cimahi resmi naik dari Rp 3.863.692 pada tahun 2025, menjadi Rp 4.090.568 efektif berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, mengungkapkan bahwa konsensus ini merupakan pencapaian baru dalam sejarah hubungan industrial di Kota Cimahi.

“Sepanjang sejarah Kota Cimahi, baru kali ini rapat pleno Dewan Pengupahan menghasilkan kesepakatan penuh dari tiga unsur—buruh, pengusaha, dan pemerintah, untuk merekomendasikan UMK kepada Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.

Asep menekankan bahwa peran Wali Kota Ngatiyana yang cepat tanggap menyetujui ajuan dewan pengupahan menjadi faktor kunci tercapainya mufakat tersebut.

Rekomendasi ini kemudian dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025, memberikan kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh pihak.

Asep menjelaskan, besaran kenaikan UMK telah disesuaikan dengan formula pengupahan nasional, menggunakan formula alfa 0,7.

“Ini bukan lagi wacana atau usulan. Keputusannya sudah final dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di Kota Cimahi,” tegasnya.

Disnaker Kota Cimahi juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perusahaan tidak diperbolehkan lagi mengajukan penangguhan pembayaran UMK. Semua sektor usaha wajib menerapkan upah minimum sesuai ketentuan.

Meskipun tingkat kepatuhan perusahaan dinilai cukup baik sejauh ini, pemerintah daerah memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Disnaker telah menyiapkan langkah strategis, termasuk pengiriman surat resmi, sosialisasi media, dan penerjunan tim pengawas ketenagakerjaan.

Pengecualian diberikan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), di mana besaran upah dapat ditentukan melalui kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Bagi pekerja yang masih menerima upah di bawah UMK Kota Cimahi 2026 yang baru, pemerintah mengimbau untuk aktif melapor kepada pengawas ketenagakerjaan atau langsung ke Kantor Disnaker Kota Cimahi untuk ditindaklanjuti. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Menghadiri Pelatihan Tracer Secara Virtual

    Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Menghadiri Pelatihan Tracer Secara Virtual

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 21 Purwosari menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan bagi Petugas Tracer Covid-19 dalam rangka pelaksanaan penanganan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan berskala Mikro di Ruang Meeting Puskesmas Purwosari, Jum’at (28/05/2021). Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Petugas Tracer Covid-19 ini bertujuan untuk mendukung penelusuran Kontak erat kasus Covid-19 yang berada di Wilayah Binaan, dalam […]

  • Libur Nataru, Polres Batu Lakukan Swab Antigen Acak Di Lokasi Wisata

    Libur Nataru, Polres Batu Lakukan Swab Antigen Acak Di Lokasi Wisata

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BATU – RI, Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Batu lakukan Swab Antigen Random Sampling kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, Selasa (28/12/2021). Salah satu lokasi wisata yang dilakukan Random Sampling ialah Batu Love Garden (Baloga) berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Koordinator Tim Penegakan Protokol Kesehatan Iptu Dwi Indria Rahmawati mengatakan […]

  • Aduan Prostitusi Terselubung Di Hadi’s Homestay Kembali Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Perda

    Aduan Prostitusi Terselubung Di Hadi’s Homestay Kembali Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Perda

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI-Selama lebih dari satu dekade, warga RT 2 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengaku hidup berdampingan dengan sebuah penginapan yang mereka duga kerap disalahgunakan. Keresahan yang terus terpendam itu kembali disuarakan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2025), setelah berbagai laporan dan razia […]

  • Kapolres Kobar Resmikan Air Minum dan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Kapolres Kobar Resmikan Air Minum dan Air Bersih Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI- Polres Kobar – Di tengah upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan air bersih Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman S.I.K.,M.I.K., meresmikan fasilitas Air Bersih dan Air minum di Polsek Arut Selatan. Senin (24/06/2024) Pagi. Adanya kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Polres Kobar dalam menyambut hari Bhayangkara ke – 78. Dalam […]

  • Polri Peduli, Polres Batu Berikan Bantuan Sosial Untuk Pekerja TPA di Junrejo

    Polri Peduli, Polres Batu Berikan Bantuan Sosial Untuk Pekerja TPA di Junrejo

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kota Batu, RI – Hari ini para pekerja Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah Tlekung, kecamatan Junrejo Kota Batu nampak riang. Pasalnya di tengah aktivitasnya yang berbaur dengan sampah, tiba – tiba ada rombongan dari Polres Batu yang merupakan jajaran Polda Jatim mendatangi mereka. Mobil dinas Polres Batu ini bukan membawa sampah namun ratusan kardus yang […]

  • Di Selopajang Barat Rumah Papan Ludes Terbakar Akibat Konsleting Listrik Arus Pendek

    Di Selopajang Barat Rumah Papan Ludes Terbakar Akibat Konsleting Listrik Arus Pendek

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Kebakaran yang meludeskan sebuah rumah terjadi di Desa Selopajang Barat RT/03 RW/01 Kecamatan Blado Kabupaten Batang, Jum,at (1/04/22) siang.   Dalam waktu 1,5 jam rumah milik Bapak Radum bin Salim 62 tahun yang terbuat dari papan kayu ludes dilalap si jago merah. Menurut Babinsa Koramil 09/Blado Kodim 0736/Batang Serma Apriyanto, saat menanyakan […]

expand_less