Dugaan Korupsi di SDN Batoporo Timur 1: Unit Tipikor Polres Sampang Lakukan Klarifikasi
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 116
- print Cetak

SAMPANG, RI – SDN Batoporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sampang mendatangi sekolah tersebut. Kedatangan aparat kepolisian ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi awal terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas sekolah.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa Unit Tipikor masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi. “Benar, Satreskrim Unit Tipikor mendatangi SDN Batoporo Timur 1. Kedatangan tersebut dalam rangka klarifikasi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujar AKP Eko Puji Waluyo kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci materi klarifikasi yang dilakukan oleh Unit Tipikor. Namun, kedatangan ini diduga terkait dengan penggunaan smart panel di SDN Batoporo Timur 1 serta penghentian sementara distribusi SPPG oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Menurut media Radar Indonesia, setelah narasumber dari rekan organisasi masyarakat menyurvei kejadian, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas sekolah yang perlu didalami lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait kedatangan aparat kepolisian tersebut. Masyarakat masih menunggu hasil klarifikasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Sampang.
(G. Nas/dari berbagai sumber)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar