Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soul Frame Media《SFM )Memakan korban ratusan orang di Sumenep.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 249
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Perkembangan dunia tekhnologi digital tidak selamanya berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan,di era digital banyak orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk memperdaya dan menipu banyak orang dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang.
Sebuah situs ilegal berupa Aplikasi platform digital Soul Frame Media (SFM) https://sfmgo.com/ ditengarai sebagai Aplikasi penghasil cuan yang bisa menghasilkan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah dengan cara yang sangat mudah.
Platform aplikasi ini tengah marak di Indonesia bahkan menyebar di Kabupaten Sumenep.
Melalui daftar di link ini https://sfm666.com/#/register/8722383 kita diarahkan ke dalam Aplikasi dan kita diberi tugas mengklik gambar sesuai petunjuk untuk mendapatkan bonus uang tunai tiap hari selama satu tahun.
Tentunya disini setiap orang yang menjadi anggota/member ada syarat berupa menyetor sejumlah uang modal disesuaikan dengan pilihan Level atau tingkatan yang tersedia mulai dari Rp.300.000 sampai dengan puluhan juta rupiah.
Makin tinggi level yang dipilih makin besar modal yang didepositkan,maka makin besar pula bonus pendapatan hariannya dan akan didapat selama satu tahun sesuai kesepakatan yang dibuat oleh pihak manajemen/Admin.
Platform Aplikasi (SFM) dikendalikan oleh sistem tanpa kita tau siapa personalnya yang mengendalikan,hanya ada nomor kontak WA Manajer dan Grup Kelompok Kerja untuk mengatur segala aktifitas transaksi yang berjalan.
Pertama sejak tahun 2025 kemaren SFM mulai berkembang dengan sistem berantai serupa MLM di Indonesia termasuk pula di Kabupaten Sumenep,mulai dari kalangan masyarakat swasta,Pensiunan,ASN,bahkan petani pun banyak menjadi anggota/member.
Dalam anggapan mereka ini adalah bisnis luar biasa instan dengan bermodal satu kali hasil keuntungannya tiap hari selama setahun dan bisa balik modal dalam waktu satu bulan.
Misal kita investasikan modal satu juta maka dalam tempo satu bulan akan terkumpul satu juta dari hasil pendapatan bonus harian dan dalam satu tahun akan berjumlah Dua belas juta rupiah.
Awalnya memang benar apa yang dirasakan mereka mendapatkan hasil sesuai dengan ketentuan, namun seiring berjalannya waktu tepatnya sejak bulan november 2025 terjadi suatu perubahan sistem dan peraturan dimana para member diharuskan untuk mengupgrade atau menambahkan modal lagi dengan alasan yang tidak masuk akal apabila ingin melanjutkan.
Disinilah awal kerugian yang banyak diderita karena banyak yang menolak akan perubahan aturan tersebut sebab dinilai tidak konsekwen dengan apa yang telah ditentukan diawal.
Seperti pengakuan salah satu anggota/member dari sekian ratus orang,Dany karyawan swasta di Sumenep mengaku dirugikan jutaan rupiah,”Andai saya tau ini termasuk bisnis investasi bodong yang ilegal dari awal saya tidak akan mengikutinya,saya dirugikan enam juta rupiah hanya sedikit hasil bonus yang saya terima,padahal modal saya adalah hasil tabungan dari bekerja keras selama ini” jelasnya dengan perasaan kecewa saat ditemui media.
Lain halnya SR salah satu karyawan Bank di Sumenep juga menuturkan,”Mulanya saya sangat yakin ini terobosan bisnis bagus,banyak keluarga dan teman saya ajak mendaftar tetapi endingnya gak sampai setahun sudah scam macet dan jutaan rupiah kami bersama anggota yang lain sisa modal serta bonus hilang.
Saya berharap pihak pemerintah membantu kami dan menindak pelakunya” ungkapnya dengan nada tinggi.
Ironisnya lagi banyak diantara mereka rela manaruh modal hasil dari berhutang karena ketertarikan yang sangat tinggi.
Para anggota/member sampai saat ini tidak tahu kemana akan mengadu karena nomor kontak manajemen maupun situs Aplikasinya sudah tidak bisa dibuka lagi dan modal deposit yang tersisa di Akun masing masing tidak bisa diharap kembali.
Berharap pihak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dapat membantu menindak lanjuti kejadian ini khususnya kepada pihak yang berwenang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang memantau seluruh aktifitas lembaga keuangan di Indonesia.
(M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

    Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat. Kapolri menyatakan, terdapat 25 Personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini […]

  • TNI Hadir Membawa Kepedulian: Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan untuk Mama-Mama Papua di Kampung Holomama

    TNI Hadir Membawa Kepedulian: Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan untuk Mama-Mama Papua di Kampung Holomama

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-senin, 21 Juli 2025 Sebagai wujud kepedulian dan komitmen menjaga kesehatan masyarakat pedalaman, Satgas Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) secara langsung kepada masyarakat di Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Dipimpin oleh Letda Inf. Nasrul dan melibatkan 16 personel satgas, kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para prajurit tak hanya […]

  • Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Wanita Pembuang Bayi Di Sungai Grati

    Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Wanita Pembuang Bayi Di Sungai Grati

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI, Polres Pasuruan Kota menggelar Presrilis bertempat di Mapolres Pasuruan Kota dalam rangka ungkap perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan matinya Bayi laki-laki berumur 3 hari yang dilakukan oleh Ibunya sendiri FKN (25) warga Desa Kedawung wetan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (22/04/2022). Gelar Presrilis tersebut dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. […]

  • Kecelakaan Tragis Yang Menimpa Budi Setio Rachman Di Perlintasan Kereta Api Kota Probolinggo

    Kecelakaan Tragis Yang Menimpa Budi Setio Rachman Di Perlintasan Kereta Api Kota Probolinggo

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 399
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pada hari Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 08.23 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario dan Kereta Api Probowangi, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat […]

  • Polisi Sambangi Warga Sambil Ngopi, Bangun Kedekatan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    Polisi Sambangi Warga Sambil Ngopi, Bangun Kedekatan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SENGAH TEMILA, RI – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Petugas Polsek Sengah temila melaksanakan kegiatan sambang warga sambil bersilaturahmi santai di beberapa warung kopi yang ada di wilayahnya, ” Senin (14/7/2025) Kegiatan ini terlihat akrab dan penuh kekeluargaan. Aiptu Arie Bowo tampak berbincang santai dengan para […]

  • Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pencuri Sepeda Motor

    Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pencuri Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satreskrim berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan di sebelah Timur Toko Jaya Buah Jalan dr. Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/99/XII/2021/SPKT/POLSEK SUMENEP KOTA/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 10 Desember 2021. Tersangka AR waktu dan tempat penangkapan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira […]

expand_less