Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 82
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim penyidik Kejati Kalbar terus melakukan penggeledahan disalah satu rumah Parit Haji husen dua terkait tata kelola pertambangan

    Penyidikan Kejati Kalbar Melakukan Penggeledahan Rumah Di Parit Haji Husen.Dua Terkait Tata Kelola Pertambangan”

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

      PONTIANAK ,RI— Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melaksanakan tindakan penggeledahan dalam rangka pengembangan tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tata Kelola Pertambangan, pada Rabu, 11 Februari 2026. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paris H. Husaien 2 Komplek Paris Royal Residence mulai pukul 07.30 Wib, sebagai bagian dari […]

  • Safari Ramadan Jadi Momentum Wali Kota Mojokerto Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Literasi Digital

    Safari Ramadan Jadi Momentum Wali Kota Mojokerto Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Literasi Digital

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Memasuki 10 Ramadan kedua, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melaksanakan safari salat tarawih di Masjid As Sholichiyah, Jl. Penarip II No.15, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (2/3). Tak hanya beribadah secara berjamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, momen tersebut juga ia manfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli […]

  • Pertina Beltim Minta Atlet Perbanyak Latihan Fisik

    Pertina Beltim Minta Atlet Perbanyak Latihan Fisik

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Pertina Beltim Minta Atlet Perbanyak Latihan Fisik Belitung Timur, RI – Pengurus Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) Kabupaten Belitung Timur sukses menggelar Kejuaraan Tinju Beltim Tahun 2025. Namun dari hasil evaluasi kejuraan selama tiga hari ini, ternyata tersimpan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Ketahanan fisik atlet tinju Beltim masih perlu banyak diperbaiki. Mengingat ketahanan fisik […]

  • Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat ( UKT )

    Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat ( UKT )

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Pengurus Kabupaten (Pengkab ) Taekwondo Indonesia Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat ( UKT) bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu Lampung Barat Minggu 23-2-2020. Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Lampung Barat Abdul Rosyd dalam sambutannya di acara UKT tersebut mengatakan bahwa UKT bukan semata […]

  • Babinsa Koramil 21 Purwosari Bersama Warga Datangi Lokasi Penemuan Mayat

    Babinsa Koramil 21 Purwosari Bersama Warga Datangi Lokasi Penemuan Mayat

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Warga Dusun Alkmar Desa Martopuro Kecamatan Purwosari telah digegerkan adanya penemuan sesosok mayat berjenis Perempuan, sekira pukul 6.30 WIB oleh masyarakat setempat di bawah Jembatan Kali Surak, pada hari Jum’at (08/01/2021). Penemuan mayat berjenis Perempuan tersebut telah menggerakkan warga setempat,  yang baru pertama kali diketemukan oleh salah seorang warga Dusun Alkmar bernama […]

  • Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

    Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial MSD (36), warga Jakarta Timur, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dengan total berat 15,299 gram sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, […]

expand_less