Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 61
  • print Cetak

PASURUAN , RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sumenep Melakukan Pengecekan Penjagaan Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep

    Kapolres Sumenep Melakukan Pengecekan Penjagaan Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep melakukan pengecekan penjagaan Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep. Beralamat di Jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 20 November 2022. Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., melakukan pengecekan kesiapsiagaan Personil Piket penjagaan 12.0 Satlantas Polres Sumenep bertempat di Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep Jalan Trunojoyo […]

  • Mengantisipasi Banjir Anggota Koramil 422-05/Belalau Bersama Masyarakat Membersihkan Parit

    Mengantisipasi Banjir Anggota Koramil 422-05/Belalau Bersama Masyarakat Membersihkan Parit

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Pada musim penghujan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir, Anggota Babinsa Koramil 422-05/Belalau bersama masyarakat gotong – royong membersihkan Parit di Pekon Tiga Jaya Kecamatan Sekincau, pada Jum’at (12/02/2021). Sebut saja Serka Winardi bersama warga masyarakat Pekon Tiga Jaya terlihat semangat dalam gotong – royong, bekerjasama bahu membahu dalam pembersihan Parit […]

  • Dandim 0819 Dampingi  Kapolres Pasuruan Sambut Kunjungan Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Mapolres Pasuruan

    Dandim 0819 Dampingi Kapolres Pasuruan Sambut Kunjungan Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Mapolres Pasuruan

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dampingi Kapolres Pasuruan AKBP Makung Ismoyo Jatih, S.I.K., M.I.K. sambut kunjungan kapolda jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H bersama sejumlah pejabat utama Polda Jatim kunjungi Mapololres Pasuruan. Rabu (12/07/23) Kunjungan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H di Mapolres Pasuruan untuk Memastikan system pelayanan yang […]

  • Satgas Pangan, Pantau Pasokan Dan Harga Pangan H+3 Idul Fitri 1445 H Di Pasuruan Relatif Stabil

    Satgas Pangan, Pantau Pasokan Dan Harga Pangan H+3 Idul Fitri 1445 H Di Pasuruan Relatif Stabil

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Satgas Pangan Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. melaksanakan Pengawasan dan Pemantauan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan pada Hari Besar Keagamaan Nasional Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di wilayah Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/04/2024). Adapun sasaran yang dituju oleh Satgas […]

  • PJ Walikota Menjadi Insfektur Upacara Dalam Hari KORPRI Ke – 52 Tingkat Kota Tasikmalaya.

    PJ Walikota Menjadi Insfektur Upacara Dalam Hari KORPRI Ke – 52 Tingkat Kota Tasikmalaya.

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Dalam Upacara peringatan Korps Pegawai Republik Idonesia Ke lima puluh dua tahun2023 kali ini  diselenggarakan bersamaan dengan hari Guru ke – 78, tahun 2023 yang dilangsungkan dihalaman Kantor Balai Kota Tasikmalaya, Bertindak sebagai Insfektur uparaca Pj Walikota Tasikmalaya DR,  Cheka Virgowansyah, SSTP., M,E, Rabu (29/11/23) Dalam Upacra tersebut di hadiri oleh […]

  • Babinsa Koramil 0819/22 Purwodadi dan Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Tracing Covid-19

    Babinsa Koramil 0819/22 Purwodadi dan Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Tracing Covid-19

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19, Babinsa Koramil 22 Purwodadi Serda Ahmad Yani, Bhabinkantibmas dan Tim Tracer dari PPKM Purwodadi melakukan Tracing serta Treatmen ke warga. Seperti yang dilakukan di Wilayah Desa Gajah Rejo Kecamatan Purwodadi bersama Tim Medis dari Pukesmas melaksanakan Tracing terhadap kontak erat Pasien konfirmasi positif, Senin (29/03/2021). Serda […]

expand_less