Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembacaan Tuntutan Kepada Terdakwa BSN Oleh JPU Kembali Digelar Di PN, Nganjuk

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
  • visibility 381
  • print Cetak

NGANJUK  – RI, Sidang Lanjutan BSN  kasus dugaan atas penggelapan mobil Pajero Sport milik Burhanul Karim direktur CV Adhi Djojo  yang diduga digelapkan oleh BSN mantan wakilnya sendiri digelar kembali di Pengadilan Negeri Nganjuk, Dalam Sidang hari ini agendanya bacaan tuntutan terhadap Terdakwa Pelaku Penggelapan Mobil Pajero Sport bernopol B 1947 SJU yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu tanggal 24 November 2021.

Dalam Sidang tersebut, JPU membacakan tuntutan terhadap Bagus Setyo Nugroho Tersangka Pelaku penggelapan mobil Pajero Sport, dengan tuntutan 2 tahun penjara.

Dibacakan pula bukti bukti yang menguatkan terhadap Bagus Setyo Nugroho, ada sepuluh bukti yang menguatkan untuk menuntut Tersangka Bagos Setyo Nugroho 2 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Hal yang memberatkan kepada Terdakwa adalah adanya sepuluh bukti yang telah dibacakan juga oleh Jaksa Penuntut Umum, diantaranya tentang nama pemilik mobil,  transfr uang dari H. Burhanul Karim kepada Bagus Setyo Nugroho, nama kepemilikan dll.

Sebelum palu diketok oleh Hakim Ketua saat Sidang pembacaan tuntutan tersebut, ada ruang waktu pada hari Senin depan, Terdakwa melalui Kuasa Hukumnya  dipersilahkan mengajukan gugatan keberatan atas tuntutan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Persidangan mengungkapkan, “Terdakwa melanggar pasal 372 KUHP, hal yang memberatkan yaitu dalam Persidangan Terdakwa  berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatanya, hal yang meringankan ada pada hukum pidana, dan masih ada jeda besok hari Senin Terdakwa melalui Kuasa Hukumnya dipersilahkan untuk mengajukan gugatan keberatan,” ucap JPU dihadapan puluhan Awak Media.

Hariyono Kuasa Hukum Terdakwa didampingi Penasehat Bambang Sukoco menyatakan, “dasar kepemilikan bagi kami masih meragukan, maka besok Senin kami akan melakukan gugatan keberatan atas tuntutan terhadap klien kami, tentang kepemilikan masih ngambang, dan harapan kami semua baik-baik saja,” ungkap Kuasa Hukum Bagos Setyo Nugroho.

Disisi lain Prayogo Laksono,S.H.,M.H., selaku Kuasa Hukum Pelapor M. Burhanul Kirim menyatakan, “saya sangat sepakat dengan apa yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan saya kira tuntutan Jaksa Penuntut Umum sudah sangat mendasar sudah memuat apa-apa yang telah dibacakan dan telah memuat fakta-fakta yang terungkap di Persidangan. Baik hal hal yang memberatkan maupun pembacaan hal hal yang meringankan, Jaksa Penuntut Umum sebagai Wakil Korban dari Negara,” ucap Prayogo Laksono.

“Saya kira dengan tuntutan 2 tahun sudah sangat mendasar sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Terdakwa,” lanjut  Prayogo.

Disinggung tentang akan adanya gugatan keberatan yang akan dilakukan oleh Kuasa Hukum Terdakwa, Prayogo  berkomentar, “Sah-sah saja apabila Kuasa Hukum Terdakwa merasa keberatan dan melakukan pembelaan. Saya selaku Kuasa Hukum Pelapor saya tetap menilai obyektif apa yang sudah terungkap di Persidangan,” ungkapnya. (Lex)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 GRATIS BIDANG PENDIDIKAN JADI PENYUMBANG KOTA MOJOKERTO NAIK PREDIKAT KLA NINDYA 

    5 GRATIS BIDANG PENDIDIKAN JADI PENYUMBANG KOTA MOJOKERTO NAIK PREDIKAT KLA NINDYA 

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    SEMARANG, RI. Setelah empat tahun berturut-turut, dari tahun 2019 sampai tahun 2022 menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya, tahun ini Kota Mojokerto berhasil naik Kategori Nindya. Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tersebut diterima Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma […]

  • Bupati: Ujian Pasti Berlalu

    Bupati: Ujian Pasti Berlalu

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Siapa tak pusing melawan pandemi Covid-19 atau Corona? Seluruh Dunia juga sedang berusaha, Indonesia pun tidak berbeda. Semua bersatu menyatukan suara, kekuatan dan doa. Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam usaha ini, terus bergerak menghimpun sinergi. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, merangkul semua elemen Masyarakat, Dunia Usaha, Organisasi Kemanuasiaan Dan Filantropi, untuk siap sedia menanggulangi pandemi. […]

  • Kecelakaan Di Karangan , Korban Alami Luka Berat

    Kecelakaan Di Karangan , Korban Alami Luka Berat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    LANDAK,RI- Mempawah Hulu, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi dimempawah hulu, kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di dusun Sele terpadu desa karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.jumat 7/2/2025 Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu AIPDA Widi Suryadi saat dikonfirmasi usai penanganan TKP laka lantas menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan antara sepeda motor Kawasaki KLX […]

  • Pastikan Keamanan, Kapolres Pasuruan Tinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Pasuruan

    Pastikan Keamanan, Kapolres Pasuruan Tinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan meninjau langsung Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/01/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Intel Polres Pasuruan, Kapolsek […]

  • Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

    Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat (Brigadir ‘J’…..red), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta Jajarannya. “Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri […]

  • Rehab RTLH Di Wilayah Pacet Sasaran Peninjauan Sterdam V/Brawijaya

    Rehab RTLH Di Wilayah Pacet Sasaran Peninjauan Sterdam V/Brawijaya

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang penutupan Program Bakti TNI Rehab Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto yang berada di wilayah Koramil 0815/16 Pacet menjadi sasaran peninjauan Staf Teritorial Kodam V/Brawijaya, Rabu (30/08/2023). Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Nuril Mustofa saat mendampingi Pabandya Sterdam V/Brawijaya Letkol Inf Agus Suryono, mengatakan, […]

expand_less