Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Sabu di Tembokrejo, Sita Sejumlah Barang Bukti

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 215
  • print Cetak

Kota Pasuruan , RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BH (23) berhasil diamankan petugas pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di dalam kamar kontrakan, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

BH yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus tukang cukur rambut tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari pengungkapan tersangka lain yang lebih dahulu tertangkap. Dari hasil penyelidikan, BH diduga sebagai pihak yang sebelumnya menyerahkan narkotika jenis sabu kepada tersangka sebelumnya.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,75 gram, yang terbagi dalam beberapa plastik klip bertanda A, B1, B2, dan B3. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan elektrik, pipet kaca, botol kaca, sedotan, klip plastik baru dan bekas, satu tas kain warna hitam, serta satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan berjenjang dari kasus sebelumnya.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka lain yang kedapatan menyimpan sabu. Dari hasil interogasi, mengarah kepada BH sebagai pihak yang menyerahkan barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kontrakannya,” ujar Kasat Narkoba.

Ia menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka BH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan tersangka, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Transaksi Sabu – Sabu Di Parkiran Indomart Desa Pabian Sumenep

    Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Transaksi Sabu – Sabu Di Parkiran Indomart Desa Pabian Sumenep

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi Narkoba di Parkiran Indomart Jalan KH Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur. Menurut Keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S ,S.H., penangkapan terhadap JS (36) yang berdomisili di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat Kecamatan […]

  • <em>Rayakan HUT YM Mak Co Thian Shang Sheng Mu, Pj Wali Kota: Wujud Keberagaman dan Keharmonisan Kota Mojokerto</em>

    Rayakan HUT YM Mak Co Thian Shang Sheng Mu, Pj Wali Kota: Wujud Keberagaman dan Keharmonisan Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MOJOKERTO RI,-Umat Klenteng TITD Hok Sian Kiong menggelar puncak perayaan HUT YM  Mak Co Thian Shang Sheng Mu ke-1064 di Klenteng Hok Sian Kiong Kota Mojokerto, Rabu (1/5) malam. Acara tersebut dikemas dengan berbagai suguhan kesenian dan tarian khas etnis Tionghoa. Pj Wali kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro juga nampak hadir dalam perayaan ini. Ia […]

  • Hari Ulang Tahun ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Sembako

    Hari Ulang Tahun ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Sembako

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 480
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota membagikan sembako gratis kepada 150 janda dan kaum duafa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada Senin (25/03/2024). Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Timur, Ny. Ade Imam Sugianto melalui Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny. Andani […]

  • Berakhirnya Jam Malam Pemalang Segera Menyambut Kehidupan Baru

    Berakhirnya Jam Malam Pemalang Segera Menyambut Kehidupan Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kerja keras Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam rangka percepatan Covid-19, perlu meraih apresiasi. Bagaimana tidak,demi tercapainya masyarakat yang sehat dan kembali normal dalam aktifitas. Tim Gugus Tugas percepatan Covid-19, memberlakukan jam malam dari tanggal  27 Mei sampai 9 Juni 2020. Jam malam yang telah diberlakukan di Pemalang berakhir pada malam ini dan dalam […]

  • Menggagas Pilkada Kayong Utara Yang Sukses Aman dan Damai

    Menggagas Pilkada Kayong Utara Yang Sukses Aman dan Damai

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Kayong Utara , RI – Pada hari ini Kamis 22 Agustus 2024 bertempat Pendopo Bupati Kayong Utara beralamat Jalan Tanah Merah Desa Sutera Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Kayong Utara yang diketuai Bapak H. NAZRIL HIJAR, S.Ag menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Menggagas Pilkada Kayong Utara Yang […]

  • Kejari Toba Samosir Tetapkan Kades Desa Sibuea Tersangka Kasus Korupsi DD/ADD Ratusan Juta

    Kejari Toba Samosir Tetapkan Kades Desa Sibuea Tersangka Kasus Korupsi DD/ADD Ratusan Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Toba, RI – Pengelolaan DD/ADD benar-benar menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum. Buktinyata, Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan inisial CS (54) selaku kepala desa Sibuea, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan DD/ADD tahun 2020 pada, Rabu (24/8/2022). Kejari Toba Samosir, Baringin Pasaribu yang didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring, SH,MH dan Kasi […]

expand_less