Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Amankan 19 Tersangka dan 28.124,84 Gram Sabu, Selamatkan 224 Ribu Jiwa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 206
  • print Cetak

​PONTIANAK, RI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Keterangan tersebut disampaikan langsung secara resmi pada Konferensi Pers, bertempat di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Rabu, 4/2)

​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK., Kabid Humas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, serta Penasehat Hukum.

​Petugas berhasil mengamankan 19 Orang Tersengka, dan total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 28.124,84 Gram (28,1 Kg).

​Dari total tersebut, barang bukti Narkoba yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri setempat, dimusnahkan dalam agenda hari ini sebanyak 12.063 gram (12 Kilogram) sabu.

Sementara itu, sisanya yakni 16.099 gram sabu dan 22.664 butir ekstasi, dan 123 Pod Cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku.

​Dalam penjelasannya, Wakapolda mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang, sistem “letak” atau jaringan terputus, hingga transaksi jual-beli secara online.

​”Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar.”

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus.” Ungkap Roma.

Dalam keteranganya, ​Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar, AKBP Prinanto mengungkapkan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

​”Polda Kalbar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran ini.

Kami mengimbau Masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.”

“Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal.” Ungkap Prinanto.

​Para tersangka dalam kasus ini terancam hukuman berat dengan persangkaan ​Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ​Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ​Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“​Dengan pemusnahan ini, Polda Kalbar menegaskan bahwa setiap upaya peredaran narkotika akan ditindak dengan tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.” Pungkas Prinanto.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

    Oknum Polri Tidak Beretika!! Oknum Intel Menyusup Ke Dalam Pers

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Terkait terbukanya fakta seorang Oknum Polri aktif Anggota Satuan Intel menyusup atau disusupkan dalam dunia Pers selama bertahun-tahun sebagai Wartawan bahkan mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI, saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menganggap Polri tidak beretika dan melakukan perbuatan tercela. Pers Lembaga Nasional legal sesuai amanat Undang-undang […]

  • Pasukan Gotong Royong RT.013/ RW.07.Komp Hosana Gracia Terjun Langsung Kedalam Parit

    Pasukan Gotong Royong RT.013/ RW.07.Komp Hosana Gracia Terjun Langsung Kedalam Parit

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Warga Konplek Hosana Gracia RT.013/ RW 07 Melakukan Gotong membersihkan Saluran SUNGAI RAYA DALAM,RI-Akibat derasnya turun hujan,membuat debet air pun semakin melimpah. Demi,menjaga lingkungan yang bersih dan indah , sebagian warga Komplek Hosana Gracia RT.013 / RW.07 Dusun Bunga raya ikut serta ber Gotong royong.pada Minggu ,5/10/2025 Untuk lokasi kegiatan bergotong royong tersebut yaitu , […]

  • TNI Hadir untuk Pendidikan: Satgas Yonif 500/Sikatan Bermain dan Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pos Holomama

    TNI Hadir untuk Pendidikan: Satgas Yonif 500/Sikatan Bermain dan Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pos Holomama

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI-Dalam semangat cinta tanah air dan kepedulian terhadap generasi penerus bangsa, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya membangun kebersamaan dan kedekatan dengan masyarakat Papua. Bertempat di Pos Holomama, sebanyak delapan personel TNI dipimpin oleh Danpos Holomama, Lettu Inf. Sugianto, melaksanakan kegiatan belajar dan bermain bersama siswa-siswi SDN Inpres Yokatapa. Kegiatan ini […]

  • Tanpa Izin, Tempat Hiburan Dipandaan Ditutup Aparat

    Tanpa Izin, Tempat Hiburan Dipandaan Ditutup Aparat

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebanyak sembilan Tempat Hiburan Malam berkedok Warung Kopi di segel Aparat Satpol PP Kabupaten Pasuruan di dampingi Muspika Kecamatan Pandaan. Penutupan dan penyegelan Tempat Hiburan Malam (Karaoke) oleh Pemerintah setempat dilakukan karena tidak memiliki izin. Salah satu tempat yang dilakukan penutupan dan penyegelan sementara tersebut yakni Cafe Maiko Square yang berlokasi di […]

  • Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin dan Mitigasi di Polres Lampung Tengah

    Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin dan Mitigasi di Polres Lampung Tengah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    LAMPUNG TENGAH,RI-  Bid Propam Polda Lampung kembali melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta mitigasi di Polres Lampung Tengah, Jumat (17/7/26). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Supriyanto Husin, S.H., M.H., selaku Kaurbinplin Subbidprovos Bid Propam Polda Lampung, dan didampingi personel Biddokkes Polda Lampung. Gaktibplin dan mitigasi ini bertujuan untuk memastikan disiplin personel, kesiapan pelaksanaan […]

  • Perubahan APBD Kota Mojokerto 2025 Disepakati, Ning Ita Harap Ada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    Perubahan APBD Kota Mojokerto 2025 Disepakati, Ning Ita Harap Ada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Kom) Kota Mojokerto, RI – DPRD Kota Mojokerto resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (9/8/2025). Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan […]

expand_less