Breaking News
light_mode
Trending Tags

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
  • visibility 296
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap Polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti.

Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi ilegal.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5,56 mm.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan  tersangka diketahui mulai merakit senpi sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya.

“Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata,” kata Kabid Humas kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, hasil pistol atau senjata rakitan tersangka jual dengan harga bervariasi sesuai pesanan, harganya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta.

Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta.

“Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel. Profesinya ini sehari-hari guru SMP,” terang Kabid Humas Polda Jatim.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.

“Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (bs/ebit/kominfo)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil SPI Kabupaten Mojokerto 77,30, Bupati Ikfina Minta Lakukan Monitoring Di Setiap Perangkat Daerah

    Hasil SPI Kabupaten Mojokerto 77,30, Bupati Ikfina Minta Lakukan Monitoring Di Setiap Perangkat Daerah

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar rapat koordinasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, pada Rabu (17/4) pagi. Diketahui, Pemkab Mojokerto sendiri mendapat nilai SPI tahun 2023 sebesar 77,30. Angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 3 digit dari tahun sebelumnya […]

  • Untuk Kenyamanan Dan Tampak Lebih Cantik,Jalan Yos Sudarso Magetan Di Rehabilitasi

    Untuk Kenyamanan Dan Tampak Lebih Cantik,Jalan Yos Sudarso Magetan Di Rehabilitasi

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Selain untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di Kota, Jalan Yos Sudarso Magetan di rehabilitasi. Proses pekejaaan sendiri sedang berlangsung dan harapannya Jalan Kota Magetan tersebut semakin indah dan juga tidak menimbulkan genangan air sepanjang jalan tersebut lantaran juga menjadi jalan penghubung dua Pasar, yakni Pasar Besar Magetan dan Pasar Sayur Magetan […]

  • Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Pekon Turgak Kecamatan Belalau Lampung Barat, Berhasil Diringkus

    Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Pekon Turgak Kecamatan Belalau Lampung Barat, Berhasil Diringkus

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil  ungkap kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, Dasar LP / B-54 […]

  • Pembangunan Infrastruktur Di Kecamatan Kandangserang Butuh Dana Hampir Rp 100 Miliar

    Pembangunan Infrastruktur Di Kecamatan Kandangserang Butuh Dana Hampir Rp 100 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KAJEN  –  RI, Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Kandangserang butuh dana yang nilainya kurang lebih hampir Rp 100 Miliar. Untuk itu, pembangunan akan dilakukan secara bertahap tiap tahunnya sesuai skala prioritas. “Kami kesini untuk mengecek secara langsung, bagaimana tahun 2022 sudah mulai membangun. Kami akan lihat skala prioritas apalagi saat ini masih pandemi, “ jelas Bupati Fadia Arafiq […]

  • Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    Tekan Perilaku Bullying, Koramil Pacet Masifkan Sosialisasi Di Sekolah

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Maraknya perilaku bullying ditingkat para pelajar yang viral ditengah masyarakat beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait untuk menyikapi masalah tersebut. Kodim 0815/Mojokerto bekerja sama dengan Pemda melalui program Babinsa Masuk Sekolah tak henti-hentinya melakukan penyuluhan kepada seluruh pelajar di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Salah satunya, Koramil 0815/16 Pacet […]

  • Polres Pulang Pisau Gelar Gaktiblin Tingkatkan Kedisiplinan Personel, Giat Gaktiblin Polres Pulang Pisau

    Polres Pulang Pisau Gelar Gaktiblin Tingkatkan Kedisiplinan Personel, Giat Gaktiblin Polres Pulang Pisau

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasie Propam Ipda Sumijiyarto (21/6/2022) mengungkapkan untuk meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan para Personel mengikuti giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin). Sumijiyarto menjelaskan kegiatan Gaktibplin ini untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para Personel yaitu beberapa kelengkapan pribadi masing-masing Anggota. Diantaranya KTA, KTP, SIM, STNK, dan […]

expand_less