Breaking News
light_mode
Trending Tags

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
  • visibility 316
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap Polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti.

Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi ilegal.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5,56 mm.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan  tersangka diketahui mulai merakit senpi sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya.

“Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata,” kata Kabid Humas kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, hasil pistol atau senjata rakitan tersangka jual dengan harga bervariasi sesuai pesanan, harganya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta.

Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta.

“Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel. Profesinya ini sehari-hari guru SMP,” terang Kabid Humas Polda Jatim.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.

“Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (bs/ebit/kominfo)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik, Polri Lakukan Penelitian GASBIN

    Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik, Polri Lakukan Penelitian GASBIN

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” […]

  • Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim

    Polda Jatim Serahkan Tahap 2 Kasus MSAT di Kejati Jatim

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Setelah melalui proses panjang dan penjemputan DPO MSAT yang penuh dramatis. Hari ini Jum’at (8/7/2022), Polda Jawa Timur telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Penyerahan tahap 2 kasus pencabulan MSAT ini dilakukan di Rutan Klas I Surabaya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim […]

  • Musda XI Partai Golkar Kabupaten Probolinggo Berlangsung Penuh Kebersamaan, Oka Mahendra JK Terpilih Kembali Secara Aklamasi Untuk Periode 2025–2030

    Musda XI Partai Golkar Kabupaten Probolinggo Berlangsung Penuh Kebersamaan, Oka Mahendra JK Terpilih Kembali Secara Aklamasi Untuk Periode 2025–2030

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Probolinggo** yang digelar di aula Rumah Makan Kebon Pring, Kecamatan Dringu, Minggu (19/10/2025), berlangsung dalam suasana penuh keakraban, semangat kekeluargaan, dan kebersamaan politik yang solid. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Partai Golkar Probolinggo untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menetapkan arah strategis partai menghadapi kontestasi politik mendatang. […]

  • Polres Ketapang Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Republik Indonesia

    Polres Ketapang Raih Predikat Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Republik Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Polres Ketapang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Ketapang Kompol Frits […]

  • Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

    Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam kesempatan Apel Pagi Jam Pimpinan Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi. Senin (8/8/2022). Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si dihadiri Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi., PJU Polres Pasuruan Kota, Kapolsek […]

  • Libatkan BPN dan Pemilik Lahan, Pemkot Mojokerto Pastikan Kejelasan Batas TPA Randegan

    Libatkan BPN dan Pemilik Lahan, Pemkot Mojokerto Pastikan Kejelasan Batas TPA Randegan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Pemerintah Kota Mojokerto melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto serta pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan dalam proses verifikasi batas aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas lahan berdasarkan data pertanahan dan kondisi riil di lapangan secara terbuka dan terukur. Verifikasi dilakukan melalui pengukuran […]

expand_less